Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, Qatadah, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَاتَّقُوا اللَّهَ وَلا تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي}
maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kalian mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. (Hud: 78)
Maksudnya, terimalah apa yang aku perintahkan kepada kalian, yaitu hanya mengawini kaum wanita saja.
{أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ}
Tidak adakah di antara kalian seorang yang berakal? (Hud: 78)
Yakni seorang lelaki yang baik, yang mau menerima apa yang aku perintahkan dan meninggalkan apa yang aku larang.
{قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ}
Mereka menjawab, “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu.” (Hud: 79)
Artinya, sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwa kami tidak mempunyai selera dan keinginan terhadap kaum wanita kami.
{وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ}
dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki. (Hud: 79)
Dengan kata lain, kami tidak mempunyai keinginan kecuali terhadap kaum lelaki, dan kamu mengetahui hal tersebut, maka tiada gunanya engkau mengulangi ucapan itu kepada kami.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki (Hud: 79) Sesungguhnya yang kami kehendaki hanyalah kaum laki-laki (bukan wanita)