Hud, ayat 45-47

Imam Ahmad mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Harun An-Nahwi, dari Sabit Al-Bannani, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah Saw. membacanya dengan bacaan berikut: Sesungguhnya perbuatannya perbuatan yang tidak baik. (Hud: 46)

Imam Ahmad mengulangi pula riwayat ini dalam kitab Musnad-nya. Ummu Salamah adalah Ummul Mu’minin, tetapi menurut makna lahiriahnya —hanya Allah yang lebih mengetahui— dia adalah Asma binti Yazid, karena Asma binti Yazid pun dijuluki dengan nama panggilan itu (yakni Ummu Salamah).

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Ibnu Uyaynah, dari Musa ibnu Abu Aisyah, dari Sulaiman ibnu Qubbah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas ketika berada di sisi Ka’bah ditanya mengenai firman Allah Swt.: lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. (At-Tahrim: 10) Maka Ibnu Abbas menjawab, “Ingatlah, sesungguhnya bukan karena zina, melainkan si istri tersebut menceritakan kepada orang-orang bahwa suaminya gila.” Dan hal ini tentu saja menunjukkan kepada pengertian perbuatan khianat. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: sesungguhnya perbuatannya perbuatan yang tidak baik. (Hud: 46)

Ibnu Uyaynah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ammar Az-Zahabi, bahwa ia pernah bertanya kepada Sa’id ibnu Jubair mengenai hal tersebut. Maka Sa’id ibnu Jubair menjawab bahwa dia memang anak Nabi Nuh, Allah tidak pernah berdusta.

Allah Swt. telah berfirman:

{وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ}

Dan Nuh berseru memanggil anaknya. (Hud: 42)

Sebagian ulama mengatakan bahwa tiada seorang istri nabi yang berbuat fasik. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid, Ikrimah, Ad-Dahhak, Maimun ibnu Mahran, dan Sabit ibnul Hajjaj. Pendapat inilah yang dipilih oleh Abu Ja’far ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, tidak diragukan lagi

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.