Fushshilat, ayat 19-24

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا زُهَيْر حَدَّثَنَا حَسَنٌ، عَنِ ابْنِ لَهِيعة: قَالَ دَرّاج عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ عُرّف الْكَافِرُ بِعَمَلِهِ، فَجَحَدَ وَخَاصَمَ، فَيُقَالُ: هَؤُلَاءِ جِيرَانُكَ، يَشْهَدُونَ عَلَيْكَ؟ فَيَقُولُ: كَذَبُوا. فَيَقُولُ: أَهْلُكَ [وَ] (4) عَشِيرَتُكَ؟ فَيَقُولُ: كَذَبُوا. فَيَقُولُ: احْلِفُوا فَيَحْلِفُونَ، ثُمَّ يُصمِتُهُمُ اللَّهُ وَتَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ، وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ”

Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Hasan, dari Ibnu Lahi’ah yang mengatakan bahwa Darij telah meriwayatkan dari Abul Lais, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Apabila hari kiamat tiba, kepada orang kafir ditampakkan amal perbuatannya, lalu ia mengingkarinya dan membantahnya. Lalu Allah berkata, “Mereka itu adalah para tetanggamu yang bersaksi terhadapmu.” Ia mengatakan, “Mereka dusta.”Lalu Allah berkata, “Mereka adalah keluarga dan kaum kerabatmu.” Ia menjawab, “Mereka dusta.” Allah berkata, “Bersumpahlah kamu, ” lalu mereka (orang-orang kafir) bersumpah, kemudian Allah Swt. membungkam mulut mereka dan bersaksilah terhadap mereka anggota-anggota tubuhnya, lalu Allah memasukkan mereka ke dalam neraka.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris yang mengatakan bahwa ayahnya pernah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Muslim ibnu Sabih Abud Duha, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa ia berkata kepada Ibnul Azraq, “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti akan dialami oleh semua manusia suatu saat yang dalam waktu itu mereka tidak dapat berpikir, tidak dapat beralasan, dan tidak dapat berbicara sebelum mereka diberi izin. Setelah diberi izin bagi mereka untuk bicara, maka mereka melakukan bantahan; orang yang mempersekutukan Allah mengingkari perbuatannya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian. Maka pada saat mereka mengingkari perbuatannya, Allah membangkitkan saksi-saksi dari diri mereka sendiri (untuk bersaksi terhadap mereka), yaitu kulit mereka, mata mereka, tangan, dan kaki mereka, sedangkan mulut mereka dikunci. Setelah itu dibukalah mulut mereka, maka mulut mereka membantah anggota tubuh lainnya, dan anggota tubuh lainnya berkata kepada mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: ‘Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai bicara telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dialah yang menciptakan kamu pada yang pertama kali dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.’ (Fushshilat: 21) Maka lisan mereka pun mengakui perbuatannya yang pada sebelumnya mengingkarinya.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu Jubair Al-Hadrami, dari Rafi’ Abul Hasan yang menceritakan tentang seseorang yang mengingkari amal perbuatannya. Ia mengatakan bahwa lalu Allah Swt. berisyarat kepada mulut lelaki itu, maka dengan serta merta mulutnya bungkam karena lidahnya membesar sehingga memenuhi rongga mulutnya, maka ia tidak dapat mengucapkan sepatah kata pun. Kemudian Allah Swt. berkata kepada anggota tubuh lain lelaki itu, “Berbicaralah dan bersaksilah terhadapnya!” Maka bersaksilah terhadapnya pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, kemaluannya, kedua tangan dan kedua kakinya, menceritakan segala sesuatu yang telah dilakukannya (sewaktu di dunia).

Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan banyak hadis dan atsar mengenai masalah ini, yaitu dalam tafsir firman-Nya:

{الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. (Yasin: 65)

sehingga tidak perlu lagi diulangi di sini.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ -رَحِمَهُ اللَّهُ-: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيم الطَّائِفِيُّ، عَنِ ابْنِ خُثَيْم، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: لَمَّا رَجَعْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُهَاجِرَةُ الْبَحْرِ قَالَ: “أَلَا تُحَدِّثُونَ بِأَعَاجِيبِ مَا رَأَيْتُمْ بِأَرْضِ الْحَبَشَةِ؟ ” فَقَالَ فِتْيَةٌ مِنْهُمْ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ إِذْ مَرَّتْ عَلَيْنَا عَجُوزٌ مِنْ عَجَائِزِ رَهَابِينِهِمْ، تَحْمِلُ عَلَى رَأْسِهَا قُلَّةً مِنْ مَاءٍ، فَمَرَّتْ بِفَتًى مِنْهُمْ فَجَعَلَ إِحْدَى يَدَيْهِ بَيْنَ كَتِفَيْهَا، ثُمَّ دَفَعَهَا فَخَرَّتْ عَلَى رُكْبَتَيْهَا، فَانْكَسَرَتْ قُلَّتُهَا. فَلَمَّا ارْتَفَعَتِ الْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَقَالَتْ: سَوْفَ تَعْلَمُ يَا غُدَر، إِذَا وَضَعَ اللَّهُ الْكُرْسِيَّ، وَجَمَعَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ، وَتَكَلَّمَتِ الْأَيْدِي وَالْأَرْجُلُ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ، فَسَوْفَ تَعْلَمُ كَيْفَ أَمْرِي وَأَمْرُكَ عِنْدَهُ غَدًا؟ قَالَ: يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “صَدَقَتْ [وَ] صَدَقَتْ، كَيْفَ يُقدس اللَّهُ قَوْمًا لَا يُؤْخَذُ لِضَعِيفِهِمْ مِنْ شَدِيدِهِمْ؟ “.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Salim At-Ta’ifi, dari Abu Khaisam, dari Abuz Zubair, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa ketika kami kembali bergabung dengan Rasulullah Saw. seusai hijrah kami dari negeri seberang laut, maka beliau Saw. bersabda, “Tidakkah kalian ceritakan kepadaku keajaiban-keajaiban yang pernah kalian lihat semasa di negeri Habsyah?” Lalu ada seorang pemuda dari kalangan mereka menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah. Ketika kami sedang duduk, tiba-tiba berlalulah pada kami seorang nenek-nenek dari kalangan para rahib mereka, yang di atas kepalanya terdapat sekulah air yang dibawanya. Kemudian nenek-nenek itu bersua dengan seorang pemuda dari kalangan mereka, lalu pemuda itu mendorong nenek tersebut dari belakang sehingga nenek itu jatuh terjerembab ke depan di atas lututnya, dan pecahlah guci yang dibawanya. Setelah ia berdiri tegak, lalu ia menoleh ke belakang ke arah pemuda itu seraya berkata, ‘Hai pengkhianat, engkau kelak akan mengetahui, bila Allah meletakkan Kursi dan menghimpun orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian; pada hari itu tangan dan kaki berbicara menceritakan apa yang dilakukan oleh mereka, kamu akan mengetahui bagaimanakah urusan diriku dan dirimu kelak di hadapan (peradilan)Nya’.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia benar —dia (nenek-nenek itu) benar—, Allah tidak akan menyucikan suatu kaum yang tidak membela orang lemah mereka dari kekejaman orang kuat mereka.

Hadis ini garib bila dipandang dari segi jalur periwayatannya.

Ibnu Abud Dunia telah meriwayatkan hadis ini di dalam Kitabul Ahwal, bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Salim dengan sanad yang sama.

***********

Firman Allah Swt.:

{وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلا أَبْصَارُكُمْ وَلا جُلُودُكُمْ}

Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu terhadapmu. (Fushshilat: 22)

Yakni seluruh anggota tubuh mereka, juga kulit mereka, berkata kepada mereka saat mereka mencelanya karena telah bersaksi terhadap mereka, “Mengapa kalian menyembunyikan dari kami apa yang dahulu kalian telah perbuat. Bahkan kalian berterus terang melakukan kekafiran dan durhaka kepada Allah, sedangkan kalian tidak mempedulikan-Nya, menurut dugaan kalian, mengingat kalian tidak meyakini bahwa Dia mengetahui semua perbuatan kalian.” Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.