At-Taubah, ayat 91-93

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْأَوْدِيُّ، حَدَّثَنَا وَكيع، عَنِ الرَّبِيعِ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا، مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا نِلْتُمْ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا وَقَدْ شَركوكم فِي الْأَجْرِ”، ثُمَّ قَرَأَ: {وَلا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ} الْآيَةَ.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Audi, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Ar-Rabi’, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum di Madinah; tidak sekali-kali kalian mengeluarkan suatu nafkah dan tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah dan tidak sekali-kali kalian memperoleh suatu kemenangan atas musuh, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala. Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya : dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.” (At-Taubah: 92), hingga akhir ayat.

Asal hadis di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سِرْتُمْ [مَسِيرًا] إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ”. قَالُوا: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: “نَعَمْ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ”

Sesungguhnya di Madinah terdapat kaum-kaum; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidakpula kalian menempuh suat u perjalanan, melainkan mereka selalu beserta kalian. Para sahabat bertanya, “Padahal mereka di Madinah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Ya, mereka tertahan oleh uzurnya.”

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَقَدْ خَلَّفْتُمْ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، وَلَا سَلَكْتُمْ طَرِيقًا إِلَّا شَركوكم فِي الْأَجْرِ، حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya kalian telah meninggalkan banyak kaum lelaki di Madinah; tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah, tidak pula suatu jalan, melainkan mereka bersekutu dengan kalian dalam perolehan pahala, mereka tertahan oleh sakitnya.

Imam Muslim dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Al-A’Masy dengan sanad yang sama.

Kemudian Allah Swt. menunjukkan cela-Nya terhadap orang-orang yang meminta izin untuk tinggal di tempat dan tidak mau pergi berjihad, padahal mereka adalah orang-orang kaya. Allah mengecam kerelaan mereka yang memilih duduk di Madinah bersama kaum wanita yang ditinggalkan di kemahnya masing-masing. Hal ini diungkapkan melalui firman-Nya:

{وَطَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}

dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui (akibat perbuatan mereka). (At-Taubah: 93)

**************************************

Akhir juz 10

**************************************

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.