At-Taubah, ayat 79

Tetapi orang-orang munafik mencelanya dan mengatakan, “Demi Allah, tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan pemberiannya itu melainkan pamer,” padahal mereka dusta dalam tuduhannya itu. Sesungguhnya yang dilakukan oleh Abdur Rahman itu semata-mata hanyalah secara sukarela. Maka Allah menurunkan ayat yang membela dia dan temannya yang miskin tadi yang datang dengan membawa sedekah satu sa’ buah kurma. Allah Swt. berfirman di dalam Kitab­-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah : 79), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah diriwayatkan pula dari Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa di antara orang-orang mukmin yang mengeluarkan sedekahnya secara sukarela ialah Abdur Rahman ibnu Auf—ia menyedekahkan empat ribu dirham— dan Asim ibnu Addi, saudara lelaki Banil Ajlan.

Kisahnya bermula ketika Rasulullah Saw. menganjurkan untuk bersedekah dan memerintahkannya. Maka Abdur Rahman ibnu Auf berdiri, lalu menyedekahkan empat ribu dirham. Lalu bangkit pula Asim ibnu Addi, kemudian menyedekahkan seratus wasaq buah kurma. Tetapi orang-orang munafik mencela keduanya, mereka mengatakan, “Ini tiada lain hanyalah pamer.”

Di antara mereka yang menyedekahkah hasil jerih payahnya ialah Abu Uqail. saudara lelaki Bani Anif Al-Arasyi teman sepakta Bani Amr ibnu Auf. Ia datang dengan membawa satu sa’ buah kurma, lalu menuangkannya ke dalam kumpulan zakat. Maka orang-orang munafik menertawakannya, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah benar-benar tidak memerlukan satu sa’ si Abu Uqail ini.”

Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Talut ibnu Abbad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya aku hendak mengirim­kan suatu pasukan. Maka datanglah Abdur Rahman ibnu Auf, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai empat ribu dirham, dua ribu dirham di antaranya aku pinjamkan kepada Tuhanku, sedangkan yang dua ribu lainnya aku simpan buat anak-anakku.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Semoga Allah memberkatimu dalam apa yang engkau berikan, dan semoga Dia memberkahi apa yang engkau pegang. Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Ansar kerja semalaman, lalu ia memperoleh dua sa’ tamar dari upah kerjanya. Maka ia berkata, “Wahai Rasulullah, saya telah memperoleh dua sa’ kurma. Satu sa’-nya saya pinjamkan kepada Tuhan saya, sedangkan satu sa’ lainnya untuk anak-anak saya.” Maka orang-orang munafik mencelanya, dan mereka mengatakan, “Tidak sekali-kali Abdur Rahman memberikan apa yang telah diberikannya, kecuali hanya pamer.” Lalu mereka mengatakan pula, “Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan kedua sa’ orang ini?” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk di­sedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat.

Kemudian ia (Abu Bakar Al-Bazzar) meriwayatkannya pula melalui Abu Kamil, dari Abu Awanah, dari Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya secara mursal. Lalu ia berkata bahwa tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Talut.

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Hubab, dari Musa ibnu Ubaidah; telah menceritakan kepadaku Khalis ibnu Yasar, dari Ibnu Abu Aqil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa semalaman ia bekerja menimba air dan dipanggul di atas punggungnya dengan imbalan dua sa’ kurma. Lalu ia memberikan satu sa’ darinya kepada keluarganya buat makan mereka, sedangkan satu sa’ lainnya ia datangkan ke hadapan Rasulullah Saw. sebagai amal taqarrub. Ketika ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan perihalnya, maka Rasulullah Saw. bersabda, “Kumpulkanlah bersama harta zakat lainnya.” Maka kaum munafik mengejeknya dan mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak memerlukan sedekah orang miskin ini.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela para pemberi sedekah dengan sukarela. (At-Taubah: 79), hingga akhir ayat berikutnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tabrani melalui hadis Zaid ibnul Hubab dengan sanad yang sama. Imam Tabrani mengatakan bahwa nama asli Abu Aqil adalah Hubab. Sedangkan menurut pendapat yang lain, Abdur Rahman tersebut adalah Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Sa’labah.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ}

maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu. (At-Taubah: 79)

Hal ini merupakan pembalasan yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka yang jahat itu dan penghinaan mereka terhadap kaum mukmin, karena sesungguhnya pembalasan itu disesuaikan dengan jenis amal perbuatannya. Maka Allah memberlakukan terhadap mereka hukuman orang yang menghina mereka dengan melalui kemenangan yang diraih oleh kaum mukmin di dunia, dan Allah telah menyediakan bagi orang-orang munafik kelak di hari kemudian azab yang pedih, sesuai dengan ; amal perbuatan mereka itu

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.