Hal yang sama telah dikatakan oleh Huzaifah ibnul Yaman, Abdullah ibnu Abbas, dan lain-lainnya sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Bahwa sesungguhnya mereka mengikuti ulama dan rahibnya dalam semua yang dihalalkan dan yang diharamkan oleh mereka.
As-Saddi mengatakan, “Mereka meminta saran dari orang-orang alim mereka, sedangkan Kitabullah mereka lemparkan di belakang punggungnya.”
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا}
padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa. (At-Taubah: 31)
Maksudnya, Tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu, maka jadilah sesuatu itu diharamkan, apa yang dihalalkan-Nya menjadi halal, apa yang disyariatkan-Nya (diperintahkan-Nya) harus diikuti, dan apa yang telah diputuskan-Nya harus dilaksanakan.
{لَا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ}
Tidak ada Tuhan selain Dia, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (At-Taubah: 31)
Yakni Mahatinggi, Mahasuci, dan Mahabersih Allah dari sekutu-sekutu, tandingan-tandingan, pembantu-pembantu, serta lawan-lawan dan anak. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia