At-Taubah, ayat 113-114

Hadis ini dinilai garib dan konteksnya aneh, tetapi ada lagi hadis yang lebih garib dan lebih mungkar daripada hadis di atas, yaitu apa yang diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Bagdadi di dalam Kitab As-Sabiq wal Lahiq dengan sanad yang majhul melalui Siti Aisyah. Di dalamnya disebutkan suatu kisah bahwa Allah menghidupkan kembali ibu Aminah, lalu ibu Aminah beriman kepada Rasul Saw., setelah itu dikembalikan kepada keadaan semula.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Suhaili di dalam kitab Ar-Raud dengan sanad yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang berpredikat majhul. Disebutkan bahwa Allah menghidupkan kedua orang tua Nabi Saw. berkat permintaan Nabi Saw., lalu keduanya beriman kepada Nabi Saw.

Al-Hafiz ibnu Dahiyyah telah mengatakan bahwa hadis ini maudu’, bertentangan dengan Al-Qur’an dan ijmak. Allah Swt. telah berfirman:

{وَلا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ}

Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati, sedangkan mereka di dalam kekafiran. (An-Nisa: 18)

Abu Abdullah Al-Qurtubi mengatakan, sesungguhnya pengertian hadis ini yang disanggah oleh Ibnu Dahiyyah menunjukkan bahwa apa yang dimaksud oleh hadis adalah kehidupan yang baru, perihalnya sama dengan kembalinya matahari sesudah terbenamnya, lalu Nabi Saw. melakukan salat Asar. At-Tahawi mengatakan bahwa hadis mengenai kembalinya matahari ini memang telah dikuatkan. Al-Qurtubi mengatakan, dinilai dari segi akal dan syara’ masalah dihidupkan-Nya kembali kedua orang tua Nabi Saw. tidaklah mustahil. Al-Qurtubi mengatakan pula, ia pernah mendengar bahwa Allah menghidupkan kembali paman Nabi Saw., Abu Talib; lalu Abu Talib beriman kepada Nabi Saw.

Menurut kami, semuanya itu bergantung kepada kesahihan hadis. Apabila hadisnya memang berpredikat sahih, maka tidak mustahil hal itu dapat terjadi.

*******************

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat. Nabi Saw. bermaksud memohonkan ampun kepada Allah buat ibunya, tetapi Allah Swt. melarangnya melakukan hal tersebut. Maka Nabi Saw. berkata, “Sesungguhnya Ibrahim kekasih Allah telah memohonkan ampun kepada Engkau buat ayahnya.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa pada awal mulanya mereka memohonkan ampun kepada Allah buat orang tua-orang tua mereka (di masa Jahiliah), hingga ayat ini diturunkan. Maka sejak itu mereka tidak lagi memohonkan ampun buat orang-orang mati mereka (di masa Jahiliah). Mereka juga tidak dilarang memohonkan ampun kepada Allah buat orang-orang yang masih hidup sebelum matinya, kemudian Allah menurunkan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini: telah diceritakan kepada kami bahwa pernah ada sejumlah sahabat Nabi Saw. bertanya, “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya di antara bapak-bapak kita ada yang selalu berbuat baik kepada tetangganya, menghubungkan silaturahmi, menolong orang-orang yang kesusahan, dan menunaikan janji-janjinya. Maka bolehkah kami memohonkan ampun kepada Allah buat mereka?” Nabi Saw. bersabda, “Memang benar, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar akan memohonkan ampun kepada Al­lah buat ayahku, sebagaimana Ibrahim memohonkan ampun kepada Allah buat bapaknya.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113) sampai dengan firman-Nya: adalah penghuni neraka Jahim. (At-Taubah: 113) Kemudian Allah Swt. membela Nabi Ibrahim a.s. melalui firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114), hingga akhir ayat.

Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Saw. telah bersabda:

“أَوْحِيَ إِلَيَّ كَلِمَاتٌ، فَدَخَلْنَ فِي أُذُنِي ووقَرْن فِي قَلْبِي: أمِرْتُ أَلَّا أستغفرَ لِمَنْ مَاتَ مُشْرِكًا، وَمَنْ أَعْطَى فَضْلَ مَالِهِ فَهُوَ خيرٌ لَهُ، وَمَنْ أَمْسَكَ فَهُوَ شرٌ لَهُ، وَلَا يَلُومُ اللَّهُ عَلَى كَفاف”.

Allah telah mewahyukan kepadaku beberapa kalimat yang kudengar dengan baik dan menetap tinggal di hatiku, yaitu aku diperintahkan agar tidak memohonkan ampun untuk orang yang mati dalam keadaan musyrik. Barang siapa yang memberikan lebihan dari hartanya, maka hal itu lebih baik baginya; dan barang siapa yang memegangnya, maka hal itu lebih buruk baginya, tetapi tidaklah Allah mencela orang yang beroleh pas-pasan.

As-Sauri telah meriwayatkan dari Asy-Syaibani, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki Yahudi mati meninggalkan seorang anak lelaki yang muslim. Maka anaknya itu tidak keluar mengantarkan jenazah ayahnya. Ketika hal tersebut diceritakan kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas berkata bahwa seharusnya dia ikut berjalan mengiringinya dan mengebumikannya serta mendoakan kebaikan baginya selagi ayahnya masih hidup. Tetapi apabila ayahnya telah mati, hendaklah ia menyerahkan nasib ayahnya itu kepada ayahnya sendiri. Lalu Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tiada lain. (At-Taubah: 114) sampai dengan firman-Nya: maka Ibrahim berlepas diri darinya. (At-Taubah: 114) Yaitu tidak mendoakannya lagi.

Kesahihan riwayat ini terbuktikan melalui apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan lain-lainnya melalui Ali r.a. Bahwa ketika Abu Talib meninggal dunia, aku (Ali) berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya pamanmu —syekh yang sesat itu— telah meninggal dunia.” Maka Nabi Saw. bersabda, ”Pergilah kamu dan kebumikanlah jenazahnya, dan janganlah engkau menceritakan sesuatu pun mengenai diriku sebelum kamu datang kepadaku.” Lalu Imam Abu Daud menceritakan hadis ini hingga selesai.

Diriwayatkan pula bahwa ketika iringan jenazah Abu Talib —paman Nabi Saw.— melewatinya, maka beliau Saw. berkata:

“وَصَلتكَ رَحِمٌ يَا عَمِّ”

“semoga rahmat mencapaimu hai paman.”

Ata ibnu Abu Rabah pernah mengatakan bahwa ia tidak akan meninggal­kan permohonan rahmat (ampunan) buat seorang pun dari kalangan ahli kiblat, sekalipun dia adalah seorang wanita Habsyah yang mengandung karena zina; karena sesungguhnya dia belum pernah mendengar Allah melarang memohonkan rahmat kecuali hanya terhadap orang-orang musyrik. Allah Swt. telah berfirman: Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Waki’, dari ayahnya, dari Ismah ibnu Ramil, dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, “Semoga Allah merahmati orang lelaki yang me­mohonkan ampun kepada Allah untuk Abu Hurairah dan ibunya.” Aku bertanya,” Juga buat ayah Abu Hurairah.” Abu Hurairah menjawab, “Tidak, karena sesungguhnya ayahku mati dalam keadaan musyrik.”

*******************

Firman Allah Swt.:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.