At-Taubah, ayat 112

Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:

{وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ}

dan orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112)

Maksudnya adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Al­lah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.

Dan dari Al-Hasan Al-Basri dalam riwayat yang lain sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112) Dalam riwayat itu disebutkan bahwa yang dimaksud adalah memelihara hal-hal yang difardukan oleh Allah Swt. Dan dalam riwayat lainnya lagi disebutkan orang-orang yang menegakkan perintah Allah

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.