Al-Aufi dan Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
{وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ}
dan orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112)
Maksudnya adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.
Dan dari Al-Hasan Al-Basri dalam riwayat yang lain sehubungan dengan makna firman-Nya: orang-orang yang memelihara hukum-hukum Allah. (At-Taubah: 112) Dalam riwayat itu disebutkan bahwa yang dimaksud adalah memelihara hal-hal yang difardukan oleh Allah Swt. Dan dalam riwayat lainnya lagi disebutkan orang-orang yang menegakkan perintah Allah
Halaman: 1 2