Dan Allah Swt. telah berfirman kepada Nabi-Nya:
{لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
As-Saddi telah meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa Rasulullah Saw. berdiri mengemukakan khotbahnya pada hari Jumat. Beliau Saw. antara lain bersabda: Keluarlah engkau, hai Fulan, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Dan keluarlah engkau, hai Anu, karena sesungguhnya engkau adalah orang munafik! Maka dikeluarkanlah sebagian dari mereka yang telah dibuka kedoknya dari dalam masjid. Ketika mereka sedang ke luar, Umar r.a. datang. Maka Umar bersembunyi dari mereka karena malu tidak menghadiri salat Jumat. Umar menduga bahwa orang-orang telah bubar dari salat Jumatnya. Sebaliknya, mereka yang keluar pun bersembunyi dari Umar. Mereka menduga bahwa Umar telah mengetahui perkara mereka. Akhirnya Umar masuk ke dalam masjid, dan ternyata ia menjumpai orang-orang belum salat Jumat. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslim berkata, “Bergembiralah, hai Umar. Sesungguhnya Allah telah mempermalukan orang-orang munafik pada hari ini.”
Ibnu Abbas mengatakan bahwa hal tersebut merupakan azab pertama, yaitu ketika mereka dikeluarkan dari dalam masjid; sedangkan azab yang kedua ialah siksa kubur. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari As-Saddi, dari Abu Malik.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yakni dibunuh dan ditawan. Dalam riwayat lain disebutkan dengan kelaparan dan siksa kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101)
Menurut Ibnu Juraij adalah azab dunia dan azab kubur, kemudian mereka dikembalikan kepada azab yang besar, yaitu neraka. Menurut Al-Hasan Al-Basri adalah azab di dunia dan azab kubur.
Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan, “Adapun azab di dunia, maka dalam bentuk harta benda dan anak-anak.” Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid membacakan firman-Nya:
{فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}
Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia. (At-Taubah: 55)
Bagi mereka musibah-musibah tersebut akan mengakibatkan azab, sedangkan bagi orang mukmin akan menjadi pahala, dan azab di akhirat bagi mereka adalah di dalam neraka.
{ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ}
kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah :101)
Yang dimaksud ialah dimasukkan ke dalam neraka.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Menurut berita yang sampai kepadanya, makna yang dimaksud ialah mereka melihat kemajuan Islam yang sangat pesat yang di luar dugaan mereka, sehingga mengakibatkan mereka mendongkol dan terbakar oleh dendamnya. Kemudian azab yang akan mereka alami di dalam kubur bila mereka telah memasukinya, lalu azab yang besar di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal mereka kelak di hari kemudian, mereka kekal di dalamnya.
Sa’id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Nanti mereka akan Kami siksa dua kali. (At-Taubah: 101) Yaitu azab di dunia dan azab di alam kubur. kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (At-Taubah: 101); Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Nabi Saw. telah membisikkan kepada Huzaifah perihal dua belas orang lelaki dari kalangan orang-orang munafik. Lalu Nabi Saw. mengatakan bahwa enam orang di antara mereka telah cukup disiksa oleh Dabilah, yaitu pelita dari api neraka Jahanam yang menyambar belikat salah seorang dari mereka hingga tembus sampai ke dadanya, sedangkan yang enam lainnya sekarat dalam kematiannya.
Menurut riwayat yang sampai kepada kami. Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. bila ada seseorang yang mati dari kalangan mereka yang dicurigai, maka ia menunggu Huzaifah. Jika Huzaifah menyalatkannya, maka barulah ia mau menyalatkannya. Jika Huzaifah tidak mau menyalatkannya, maka Umar r.a. tidak mau menyalatkannya pula.
Menurut riwayat lain yang sampai kepada kami, Khalifah Umar pernah berkata kepada Huzaifah, “Saya bertanya kepadamu dengan nama Allah, apakah saya termasuk salah seorang dari mereka?” Huzaifah menjawab, “Tidak, dan aku tidak akan membukanya kepada seseorang pun sesudahmu.