Yaitu memulai perbuatan aniaya terhadap orang lain, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang menyebutkan:
“الْمُسْتَبَّانُ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ مَا لَمْ يَعْتَد الْمَظْلُومُ”
Kedua orang yang saling mencaci menurut apa yang dikatakan oleh masing-masing, sedangkan dosanya ditanggung oleh pihak yang memulainya, selama pihak yang teraniaya tidak melampaui batas.
************
Adapun firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Mereka itu mendapat azab yang pedih. (Asy-Syura: 42)
Yakni siksa yang sangat menyakitkan.
Abu Bakar ibnu Abu Syaibah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Zaid (saudara lelaki Hammad ibnu Zaid), telah menceritakan kepada kami Usman Asy-Syahham, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Wasi’ yang mengatakan bahwa ia tiba di Mekah, dan ia menjumpai di atas parit ada jembatan, lalu ia di tangkap dan dibawa menghadap kepada Marwan ibnul Muhallab yang saat itu menjabat sebagai amir (gubernur) di Basrah. Lalu Marwan bertanya, “Ada apakah keperluanmu, hai Abu Abdullah?” Abu Abdullah (nama panggilan Muhammad ibnu Wasi’) menjawab, “Keperluanku hanyalah menginginkan agar engkau seperti saudara Bani Addi bila engkau mampu.”Marwan bertanya, “Siapakah saudara Bani Addi yang engkau maksud?” Abu Abdullah menjawab, “Dia adalah Al-Ala ibnu Ziyad. Dia pernah menugaskan seorang teman dekatnya untuk menjadi ‘amil (pejabat), lalu ia berkirim surat kepada ‘amil-nya yang isinya seperti berikut, ‘Amma Ba’du, Jika engkau mampu untuk tidak menginap (tidur) kecuali dirimu dalam keadaan tanpa beban, perutmu kosong, dan tanganmu bersih dari darah kaum muslim dan harta mereka, lakukanlah. Dan Jika engkau melakukan hal tersebut, berarti tidak ada dosa bagimu’.” Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (Asy-Syura: 42) Maka Marwan berkata, “Demi Allah, dia benar dan memberi nasihat.” Marwan bertanya, “Hai Abu Abdullah, lalu apakah keperluanmu?” Abu Abdullah menjawab, “Keperluanku ialah engkau biarkan aku berkumpul dengan keluargaku.” Marwan menjawab, “Baiklah, aku izinkan.”
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Setelah mencela perbuatan aniaya dan para pelakunya serta ditetapkan-Nya hukum qisas (pembalasan), lalu Allah Swt. menyerukan kepada (hamba-hamba-Nya) untuk memaaf dan mengampuni (kesalahan orang lain) melalui firman-Nya:
{وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ}
Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan. (Asy-Syura: 43)
Yakni sabar dalam mengadapi gangguan yang menyakitkan dan memaafkan perbuatan buruk yang dilakukan terhadap dirinya.
{إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأمُورِ}
Sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan. (Asy-Syura: 43)
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah hal tersebut benar-benar termasuk perkara yang benar yang dianjurkan oleh Allah Swt. untuk dilakukan. Dengan kata lain, sifat memaafkan kesalahan orang lain itu merupakan sikap yang disyukuri dan perbuatan yang terpuji, pelakunya akan mendapat pahala yang berlimpah dan pujian yang baik.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa At-Tartusi, telah menceritakan kepada kami Abdul Musammad ibnu Yazid (pelayan Al-Fudail ibnu Iyad yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan, “Apabila datang kepada Anda seorang lelaki yang mengadu kepadamu perihal perbuatan seseorang terhadap dirinya, maka katakanlah kepadanya, ‘Hai saudaraku, maafkanlah dia, karena sesungguhnya sikap memaafkan itu lebih dekat kepada ketakwaan.’ Dan jika dia mengatakan kepada Anda, ‘Hatiku tidak kuat untuk memberi maaf, tetapi aku akan membela diri sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt,’ maka katakanlah kepadanya, ‘jika engkau dapat membela diri, lakukanlah. Tetapi jika engkau tidak mampu, maka kembalilah ke jalan memaafkan, karena sesungguhnya pintu memaafkan itu sangat luas. Dan barang siapa yang memaafkan serta berbuat baik, maka pahalanya ditanggung oleh Allah Swt. Orang yang memaaf tidur dengan tenang di pelaminannya di malam hari, sedangkan orang yang membela dirinya membalikkan permasalahan’.”
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى -يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ الْقَطَّانَ-عَنِ ابْنِ عَجْلان، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ،عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا شَتَمَ أَبَا بَكْرٍ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْجَبُ وَيَتَبَسَّمُ، فَلَمَّا أَكْثَرَ رَدَّ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ، فَغَضِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَامَ، فَلَحِقَهُ أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ كَانَ يَشْتُمُنِي وَأَنْتَ جَالِسٌ، فَلَمَّا رَدَدْتُ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ غَضِبْتَ وَقُمْتَ! قَالَ: “إِنَّهُ كَانَ مَعَكَ مَلَكٌ يَرُدُّ عَنْكَ، فَلَمَّا رَدَدْتَ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ حَضَرَ الشَّيْطَانُ، فَلَمْ أَكُنْ لِأَقْعُدَ مَعَ الشَّيْطَانِ”. ثُمَّ قَالَ: “يَا أَبَا بَكْرٍ، ثَلَاثٌ كُلُّهُنَّ حَقٌّ، مَا مِنْ عَبْدٍ ظُلم بِمَظْلَمَةٍ فَيُغْضِي عَنْهَا لِلَّهِ، إِلَّا أَعَزَّ اللَّهُ بِهَا نَصْرَه، وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ عَطِيَّةٍ يُرِيدُ بِهَا صِلَةً، إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ بِهَا كَثْرَةً، وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ يُرِيدُ بِهَا كَثْرَةً، إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ بِهَا قِلَّةً”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya (yakni Ibnu Sa’id Al-Qattan), dari Ibnu Ajlan, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Sa’id, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki mencaci sahabat Abu Bakar r.a, sedangkan Nabi Saw. saat itu duduk, lalu Nabi Saw. hanya tersenyum dan merasa kagum. Tetapi ketika Abu Bakar r.a. membalas sebagian cacian yang ditujukan terhadap dirinya, Nabi Saw. kelihatan marah, lalu bangkit. Maka Abu Bakar menyusulnya dan bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika dia mencaciku engkau tetap dalam keadaan duduk, Tetapi ketika aku membalas caciannya, engkau kelihatan marah dan meninggalkan tempat duduk.” Nabi Saw. menjawab: Sesungguhnya pada mulanya ada malaikat yang bersamamu membela dirimu. Tetapi ketika engkau membalas terhadapnya sebagian dari caciannya (malaikat itu pergi) dan datanglah setan, maka aku tidak mau duduk bersama setan. Kemudian beliau Saw. bersabda pula: Hai Abu Bakar, ada tiga perkara yang semuanya benar, yaitu tidak sekali-kali seseorang hamba dianiaya dengan suatu penganiayaan, lalu ia menahan dirinya karena Allah, melainkan Allah akan memuliakannya dan menolongnya. Dan tidak sekali-kali seorang lelaki membuka pintu pemberian dengan mengharapkan silaturahim, melainkan Allah Swt. makin menambah banyak (hartanya). Dan tidak sekali-kali seorang lelaki membuka pintu meminta-minta karena ingin memperbanyak (hartanya), melainkan Allah Swt. makin menambah sedikit (hartanya).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Abdul A’la ibnu Hammad, dari Sufyan ibnu Uyaynah; Abu Daud mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Safwan ibnu Isa yang keduanya (Sufyan dan Safwan) meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ajlan. Abu Daud telah meriwayatkan pula hadis ini melalui jalur Al-Laits, dari Sa’id Al-Maqbari, dari Basyir ibnul Muharrar, dari Sa’id ibnul Musayyab secara mursal.
Hadis ini sangat baik maknanya dan sesuai dengan akhlak As-Siddiq r.a