قَالَ فَعَلْتُهَا إِذًا وَأَنَا مِنَ الضَّالِّينَ
Berkata Musa, “Aku telah melakukannya, sedangkan aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf.” (Asy-Syu’ara’: 20)
Artinya, saat itu aku masih belum diberi wahyu dan belum mendapat nikmat kenabian dan kerasulan.
Ibnu Abbas r.a., Mujahid, Qatadah, dan Ad-Dahhak serta lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sedangkan aku termasuk orang-orang yang khilaf. (Asy-Syu’ara’: 20) Yakni termasuk orang-orang yang tidak mengerti.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa memang demikianlah bacaan ayat ini menurut qiraat Abdullah ibnu Mas’ud.
فَفَرَرْتُ مِنْكُمْ لَمَّا خِفْتُكُمْ
Lalu aku lari meninggalkan kalian ketika aku takut kepada kalian. (Asy-Syu’ara’: 21), hingga akhir ayat.
Itu adalah kisah dahulu dan sekarang lain lagi, sesungguhnya aku sekarang telah diutus oleh Allah kepadamu. Jika kamu taat kepada-Nya, niscaya kamu selamat; dan jika kamu menentangnya, niscaya kamu binasa. Kemudian Musa berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{وَتِلْكَ نِعْمَةٌ تَمُنُّهَا عَلَيَّ أَنْ عَبَّدْتَ بَنِي إِسْرَائِيلَ}
Budi yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil. (Asy-Syu’ara’: 22)
Yakni kebaikanmu kepadaku dan jerih payahmu mengasuhku adalah imbalan dari perlakuan jahatmu terhadap Bani Israil, kamu memperbudak mereka dengan memaksa mereka kerja berat untuk kepentinganmu dan rakyatmu. Maka apakah dapat mencukupi kebaikanmu kepada seseorang dari mereka untuk menutupi kejahatanmu kepada mereka seluruhnya. Dengan kata lain, dapat diartikan bahwa jasa yang telah kamu sebutkan itu tiada artinya bila dibandingkan dengan kejahatan yang telah kamu lakukan