An-Nur, ayat 47-52

{وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ (47) وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ (49) أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (50) إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ (52) }

Dan mereka berkata, “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit- atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.

Allah Swt. memberitahukan (kepada kaum mukmin) tentang sifat-sifat orang munafik yaitu mereka yang menampakkan apa yang berbeda dengan yang tersimpan di dalam batin mereka; mereka mengucapkan suatu kalimat dengan lisan mereka:

{آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ}

Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu. (An-Nur: 47)

Yakni ucapan mereka berbeda dengan amal perbuatannya, dan mereka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan. Karena itulah disebutkan oleh firman berikutnya:

{وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ}

sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. (An-Nur: 47)

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ}

Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka. (An-Nur: 48), hingga akhir ayat.

Yaitu bilamana mereka diseru untuk mengikuti petunjuk sesuai dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada rasul-Nya, maka mereka berpaling dari seruan itu dan merasa besar diri untuk mengikutinya. Ayat ini sama pengertiannya dengan firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:

{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ}

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. (An-Nisa: 60)

sampai dengan firman-Nya:

رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (An-Nisa: 61)

Di dalam kitab Imam Tabrani disebutkan melalui hadis Rauh ibnu Ata dari Abu Maimunah, dari Al-Hasan, dari Samurah secara marfu’:

“مَنْ دُعي إِلَى سُلْطَانٍ فَلَمْ يُجِبْ، فَهُوَ ظَالِمٌ لَا حَقَّ لَهُ”

“Barang siapa yang dipanggil oleh sultan, lalu ia tidak memenuhinya, maka dia adalah orang yang zalim, tiada hak baginya.”

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ}

Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. (An-Nur: 49)

Yakni apabila keputusan peradilan itu menyangkut kemaslahatan mereka, bukan melawan mereka, maka mereka mau datang dengan patuh. Apabila keputusannya kelak melawan diri mereka, maka mereka berpaling dan mencari alasan untuk membela ketidakbenaran dirinya, serta lebih suka mencari keputusan hukum dari selain Nabi Saw. agar kebatilannya menang. Kepatuhan orang yang seperti ini pada mulanya bukan timbul dari keyakinan bahwa Nabi Saw. benar dalam keputusannya, melainkan karena kebetulan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Karena itulah setelah mereka merasakan bahwa apa yang akan diputuskan oleh Nabi nanti pasti bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, maka mereka berpaling darinya kepada yang lainnya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}

Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit. (An-Nur: 50), hingga akhir ayat.

Yakni sikap mereka itu tidak lain timbul dari dorongan adanya penyakit dalam kalbu mereka yang telah mematri, atau kalbu mereka dihinggapi oleh keraguan kepada agama, atau mereka khawatir bila Allah dan rasul-Nya berbuat aniaya dalam hukum terhadap mereka. Bagaimanapun alasannya, sikap seperti itu merupakan kekufuran murni; Allah Maha Mengetahui masing-masing orang dari kaum munafik, dan mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati mereka dari sifat-sifat tersebut.

*******************

Firman Allah Swt.:

{بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ}

Sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim. (An-Nur: 50)

Yaitu pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang zalim dan melampaui batas, Allah dan rasul-Nya bersih dari apa yang mereka duga dan apa yang mereka curigai, yaitu berbuat tidak adil dan lalim dalam memutuskan hukum. Mahatinggi Allah dan rasul-Nya dari perbuatan seperti itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Isma’il, telah menceritakan kepada kami Mubarak, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, bahwa dahulu bila seorang lelaki mempunyai persengketaan dengan orang lain, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada Nabi Saw., sedangkan dia dalam keadaan benar. Maka ia datang dengan patuh karena ia mengetahui bahwa Nabi Saw. pasti akan memutuskan kebenaran baginya. Tetapi bila ia berada dalam pihak yang zalim, lalu dipanggil untuk menghadap kepada Nabi Saw., ia berpaling dan mengatakan, “Aku akan pergi meminta peradilan kepada si Fulan.” Maka Allah menurunkan ayat ini, dan Nabi Saw. bersabda:

“من كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَيْءٌ، فدُعِي إِلَى حَكَم مِنْ حُكَّام الْمُسْلِمِينَ فَأَبَى أَنْ يُجِيبَ، فَهُوَ ظَالِمٌ لَا حَقَّ لَهُ”

Barang siapa antara dia dan saudaranya terjadi persengketaan, lalu ia dipanggil untuk menghadap kepada peradilan kaum muslim, dan dia menolak tidak mau memenuhinya, maka dia adalah orang yang zalim, tiada hak baginya.

Hadis ini garib dan predikatnya adalah mursal.

Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat-sifat kaum mukmin yang memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya, yaitu mereka yang tidak menginginkan dalam agamanya selain dari Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا}

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” (An-Nur: 51)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.