{فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ (37) لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (38) }
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
Setelah membuat misal tentang kalbu orang mukmin dan menjelaskan tentang hidayah dan ilmu yang terkandung di dalamnya, yang semuanya itu diumpamakan dengan lentera yang berada di dalam kaca yang jernih, sedangkan bahan bakarnya adalah minyak yang baik. Yang hal tersebut dapat diserupakan dengan lentera besar. Kemudian Allah menyebutkan tentang tempatnya yang layak, yaitu masjid-masjid. Masjid-masjid merupakan bagian dari kawasan bumi yang paling disukai oleh Allah Swt. Masjid-masjid merupakan rumah-rumah Allah yang di dalamnya Dia disembah dan diesakan. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ}
Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan. (An-Nur: 36)
Yakni telah diperintahkan oleh Allah agar dirawat dan dibersihkan dari kekotoran, omongan yang tidak ada gunanya, juga semua perbuatan yang tidak layak bagi kesuciannya.
Demikianlah menurut apa yang telah dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan. (An-Nur: 36) Allah melarang dilakukan percakapan yang tidak ada gunanya di dalam masjid-masjid.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Nafi’ ibnu Jubair, Abu Bakar ibnu Sulaiman ibnu Abu Khaisamah, dan Sufyan ibnu Husain serta lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir.
Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan buyut (rumah-rumah) yang termaktub dalam ayat adalah masjid-masjid ini yang Allah Swt. memerintahkan agar dibangun, diramaikan, dimuliakan, dan disucikan. Telah diriwayatkan kepada kami, Ka’b pernah mengatakan bahwa termaktub di dalam kitab Taurat, “Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di bumi ini adalah masjid-masjid. Dan sesungguhnya barang siapa yang berwudu dengan baik, lalu mengunjungi-Ku di rumah (masjid)-Ku, Aku akan menghormatinya, dan sudah merupakan suatu keharusan bagi orang yang dikunjungi untuk menghormati orang yang mengunjunginya.” Diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya.
Mengenai masalah membangun masjid-masjid, menghormatinya, memuliakannya, dan memberinya wewangian serta dupa, banyak disebutkan oleh hadis-hadis. Pembahasan mengenai hal ini ditulis secara terpisah, dan saya telah menulis pembahasan mengenainya dalam suatu juz secara rinci; segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya. Dan dengan pertolongan dari Allah akan kami kemukakan beberapa petikan dari kandungan kitab tersebut, seperti yang disebutkan berikut:
Diriwayatkan dari Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
“مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ، بَنَى اللَّهُ لَهُ مَثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ”.
Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya hal yang semisal di dalam surga.
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah melalui Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
“مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يُذْكَرُ فِيهِ اسْمُ اللَّهِ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ”
Barang siapa yang membangun sebuah masjid yang di dalamnya disebut-sebut nama Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga.
Dalam kitab Imam Nasai disebutkan hal yang semisal melalui Amr ibnu Anbasah; hadis-hadis mengenai hal ini banyak sekali.
Telah diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. yang telah mengatakan:
أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدور، وأن تنظف وَتُطَيَّبَ
Rasulullah Saw. telah memerintahkan kita untuk membangun masjid di perkampungan, masjid-masjid itu agar selalu dibersihkan dan diberi wewangian.
Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Nasai. Telah diriwayatkan hal yang semisal oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Daud melalui Samurah ibnu Jundub.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Khalifah Umar pernah berkata, “Bangunlah tempat-tempat ibadah buat manusia, dan janganlah kalian mengecatnya dengan warna merah atau kuning karena akan berakibat mengganggu kekhusyukan ibadah mereka.”
Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَا سَاءَ عملُ قَوْمٍ قَطُّ إِلَّا زَخْرَفُوا مَسَاجِدَهُمْ”
Tidak sekali-kali amal perbuatan suatu kaum dinilai buruk, melainkan (bila mereka) menghiasi masjid-masjid mereka.
Tetapi di dalam sanad hadis ini terkandung kelemahan.
Imam Abu Daud telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“مَا أمِرْتُ بِتَشْيِيدِ الْمَسَاجِدِ”
Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi bangunan masjid.
Ibnu Abbas mengatakan yakni menghiasinya dengan hiasan-hiasan sebagaimana yang dilakukan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani terhadap tempat-tempat peribadatan mereka.
Diriwayatkan melalui sahabat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ”
Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum manusia saling bermegah-megahan dengan masjid-masjid (mereka).
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Turmuzi.
Diriwayatkan melalui Buraidah, bahwa seorang lelaki mengumumkan maklumat kehilangan di dalam masjid. Ia mengatakan, “Siapakah yang menemukan unta merah(ku)?” Maka Nabi Saw. bersabda:
“لَا وَجَدْتَ، إِنَّمَا بُنِيت الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ”.
Semoga kamu tidak menemukan (barang hilangmu). Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun hanyalah untuk kegunaan yang Sesuai dengan fungsinya (tempat untuk ibadah).
Hadis riwayat Imam Muslim.
Diriwayatkan dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melarang melakukan jual beli dan saling mendendangkan sya’ir di dalam masjid.
Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.
Abu Hurairah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ، فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ. وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنشُد ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ، فَقُولُوا: لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ”.
Apabila kalian melihat seseorang melakukan penjualan atau pembelian di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, “Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu.” Dan apabila kalian melihat seseorang mempermaklumatkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, “Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.”