An-Nisa, ayat 95-96

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abdul Karim (yaitu Ibnu Malik Al-Jariri), bahwa Miqsam maula Abdullah ibnul Haris pernah menceritakan kepadanya bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang). (An-Nisa: 95) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Perang Badar dan orang-orang yang berangkat menuju medan peperangan Badar. Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari tanpa Imam Muslim.

Imam Turmuzi telah meriwayatkannya melalui jalur Hajjaj dari Ibnu Juraij, dari Abdullah Karim, dari Miqsam, dari ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah. (An-Nisa: 95) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Perang Badar dan orang-orang yang berangkat menuju medan peperangan Badar.

Ketika diturunkan ayat mengenai Perang Badar, maka Abdullah ibnu Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata, “Sesungguhnya kami adalah dua orang yang tuna netra, wahai Rasulullah. Apakah ada keringanan bagi kami?” Maka turunlah firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur. (An-Nisa: 95) Allah melebihkan orang-orang yang berjihad di jalan-Nya atas orang-orang yang duduk —tidak ikut berperang— satu derajat. Mereka yang duduk tidak ikut perang itu adalah selain yang mempunyai uzur (halangan). Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. (An-Nisa: 95) Yakni orang-orang yang duduk tidak ikut berperang dari kalangan orang-orang mukmin selain mereka yang mempunyai uzur (halangan).

Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Turmuzi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari segi jalur sanadnya.

*******************

Firman Allah Swt.:

{لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ}

Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang). (An-Nisa: 95)

bermakna mutlak.

Dan ketika diturunkan wahyu yang singkat, yaitu firman Nya:

{غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ}

yang tidak mempunyai uzur. (An-Nisa: 95)

Maka hal ini mengandung keringanan dan jalan keluar bagi orang-orang yang mempunyai uzur yang membolehkannya untuk tidak ikut berjihad, seperti tuna netra, pincang, dan sakit; hingga kedudukan mereka tetap sama dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Setelah itu Allah memberitakan perihal keutamaan yang dimiliki oleh orang-orang yang berjihad, bahwa keutamaan mereka berada di atas orang-orang yang duduk —tidak ikut berperang— satu derajat. Menurut Ibnu Abbas, selain dari mereka yang mempunyai uzur.

Memang demikianlah seharusnya, seperti yang dinyatakan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui jalur Zuhair ibnu Mu’awiyah, dari Humaid ibnu Anas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

” إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُم مِنْ مَسِير، وَلَا قَطَعْتُمْ مِنْ وَادٍ إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ فِيهِ ” قَالُوا: وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: ” نَعَمْ حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ ”

Sesungguhnya di Madinah terdapat orang-orang yang tidak sekali-kali kalian berjalan, dan tidak pula menempuh suatu lembah, melainkan mereka selalu bersama kalian padanya. Ketika mereka bertanya, “Apakah mereka tetap tinggal di Madinah, wahai Rasulullah?” Nabi Saw. menjawab: Ya, mereka terhalang oleh uzur (hingga tidak ikut bersama kamu).

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ahmad melalui Muhammad ibnu Addi, dari Humaid, dari Anas, dengan lafaz yang sama. Imam Bukhari men-ta’liq-nya secara majzum.

وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَقَدْ تَرَكْتُمْ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مُسِيرًا، وَلَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ، وَلَا قَطَعْتُمْ مِنْ وادٍ إِلَّا وَهُمْ مَعَكُمْ فِيهِ “. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَكُونُونَ مَعَنَا وَهُمْ بِالْمَدِينَةِ؟ قَالَ: ” حَبْسَهُمُ الْعُذْرُ ”

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Hammad ibnu Salamah, dari Humaid dari Musa ibnu Anas ibnu Malik, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya kalian meninggalkan di Madinah orang-orang yang tidak sekali-kali kalian menempuh suatu perjalanan dan tidak sekali-kali kalian membelanjakan sesuatu, tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah melainkan mereka selalu bersama kalian di dalamnya. Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimanakah mereka dapat bersama kami padanya, wahai Rasulullah?” Nabi Saw. menjawab: Ya, mereka tertahan oleh uzur.

Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Abu Daud.

Semakna dengan pengertian ini, ada seorang penyair yang mengatakan:

يَا رَاحِلِينَ إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ لَقَدْ … سِرْتُمْ جُسُومًا وَسِرْنَا نَحْنُ أَرْوَاحَا

إنَّا أَقَمْنَا عَلَى عُذْرٍ وَعَنْ قَدَرٍ … وَمَنْ أَقَامَ عَلَى عُذْرٍ فَقَدْ رَاحَا

Hai orang-orang yang berangkat ke Baitullah Al-‘Atiq (Ka’bah), sesungguhnya kalian berangkat dengan jasad kalian, sedangkan karni hanya berangkat dengan arwah kami. Sesungguhnya kami tinggal di tempat karena uzur dan takdir; dan barang siapa yang tinggal karena uzur, berarti sama saja dengan orang yang berangkat (haji).

*******************

Firman Allah Swt.:

وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنى

Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik. (An-Nisa: 95)

Yang dimaksud dengan pahala yang baik ialah surga dan pahala yang berlimpah. Di dalam ayat ini terkandung makna yang menunjukkan bahwa jihad itu bukanlah fardu ain, melainkan fardu kifayah.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجاهِدِينَ عَلَى الْقاعِدِينَ أَجْراً عَظِيم

dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar. (An-Nisa: 95)

Kemudian Allah Swt. memberitakan anugerah yang diberikan kepada mereka berupa tingkatan-tingkatan pahala di dalam gedung-gedung surga yang tinggi, semua dosa dan kesalahan diampuni, rahmat serta berkah Allah meliputi diri mereka; semua itu sebagai kebaikan dan kemurahan dari Allah Swt. buat mereka. Hal ini diungkapkan melalui firman-Nya:

{دَرَجَاتٍ مِنْهُ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةً وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}

(yaitu) beberapa derajat dari-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 96)

Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

«إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِهِ، مَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ الأرض»

Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus derajat (tingkatan) yang disediakan oleh Allah untuk orang-orang yang berjihad di jalan-Nya, jarak antara tiap-tiap dua derajat sama dengan jarak antara langit dan bumi.

Al-A’masy meriwayatkannya dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

” مَنْ بَلَغَ بِسَهْمٍ فَلَهُ أَجْرُهُ دَرَجَةٌ ” فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا الدَّرَجَةُ؟ فَقَالَ: ” أَمَا إِنَّهَا لَيْسَتْ بِعَتَبَةِ أُمُّكَ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ مِائَةُ عَامٍ ”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.