An-Nisa, ayat 84-87

Hadis riwayat Imam Muslim.

*******************

Firman Allah Swt.:

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا

Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. (An-Nisa: 84)

Yaitu berkat upayamu dalam mengobarkan semangat mereka untuk berjihad, maka bangkitlah semangat mereka untuk melawan musuh-musuh mereka, membela negeri Islam dan para pemeluknya, serta berjuang melawan mereka dengan penuh keteguhan dan kesabaran.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْساً وَأَشَدُّ تَنْكِيلًا

Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan-(Nya). (An-Nisa: 84)

Artinya, Dia berkuasa terhadap mereka di dunia dan di akhirat. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

ذلِكَ وَلَوْ يَشاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلكِنْ لِيَبْلُوَا بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ

Demikianlah, apabila Allah menghendaki, niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. (Muhammad: 4), hingga akhir ayat.

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا}

Barang siapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya.(An-Nisa: 85)

Maksudnya, barang siapa yang berupaya dalam suatu urusan, lalu ia menghasilkan hal yang baik darinya, maka dia memperoleh bagian darinya.

{وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا}

Dan barang siapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) darinya. (An-Nisa: 85)

Yakni dia memperoleh dosa dari urusan tersebut yang diupayakannya dan telah diniatkannya sejak semula. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Nabi Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

“اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا وَيَقْضِي اللَّهُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ مَا شَاءَ”.

Berikanlah syafaat, niscaya kamu beroleh pahala, dan Allah memutuskan melalui lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki-Nya.

Mujahid ibnu Jabr mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan syafaat orang-orang yang diberikan oleh sebagian dari mereka untuk sebagian yang lain.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Barang siapa yang memberikan syafaat. (An-Nisa: 85) Dalam ayat ini tidak disebutkan barang siapa yang beroleh syafaat.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَكانَ اللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتاً

Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (An-Nisa: 85)

Menurut Ibnu Abbas, Ata, Atiyyah, Qatadah, dan Matar Al-Warraq, yang dimaksud dengan {مُقِيتًا} ialah Yang Maha Memelihara.

Menurut Mujahid, lafaz {مُقِيتًا} artinya Maha Menyaksikan. Menurut riwayat yang lain darinya, makna yang dimaksud ialah Maha Menghitung.

Sa’id ibnu Jubair, As-Saddi, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang Mahakuasa.

Menurut Abdullah ibnu Kasir, makna yang dimaksud ialah Yang Maha Mengawasi.

Menurut Ad-Dahhak, al-muqit artinya Yang Maha Memberi Rezeki.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim ibnu Mutarrif, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Ismail, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Rawwahah, bahwa ia pernah ditanya oleh seorang lelaki tentang makna firman-Nya: Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (An-Nisa: 85) Maka ia menjawab bahwa Allah membalas setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَإِذا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْها أَوْ رُدُّوها

Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86)

Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah salamnya itu dengan salam yang lebih baik darinya, atau balaslah ia dengan salam yang sama. Salam lebihan hukumnya sunat, dan salam yang semisal hukumnya fardu.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ سَهْلٍ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ السَّري الْأَنْطَاكِيُّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ لَاحِقٍ، عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدي، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: “وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ”. ثُمَّ أَتَى آخر فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ”. ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ فَقَالَ لَهُ: “وَعَلَيْكَ” فَقَالَ لَهُ الرَّجُلُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، أَتَاكَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَسَلَّمَا عَلَيْكَ فَرَدَدْتَ عَلَيْهِمَا أَكْثَرَ مِمَّا رَدَدْتَ عَلَيَّ. فَقَالَ: “إِنَّكَ لَمْ تَدَعْ لَنَا شَيْئًا، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا} فَرَدَدْنَاهَا عَلَيْكَ”.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, dari Asim Al-Ahwal, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu ia mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, ya Rasulullah (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah).” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan atas dirimu. Kemudian datang pula lelaki yang lain dan mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi (semoga keselamatan dan rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah).” Maka beliau Saw. menjawab: Semoga keselamatan dan rahmat serta berkah Allah terlimpahkan atas dirimu. Lalu datang lagi lelaki yang lain dan mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, ya Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh (semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah).” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Hal yang sama semoga terlimpahkan kepadamu. Maka lelaki yang terakhir ini bertanya, “Wahai Nabi Allah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, telah datang kepadamu si anu dan si anu, lalu keduanya mengucapkan salam kepadamu dan engkau menjawab keduanya dengan jawaban yang lebih banyak dari apa yang engkau jawabkan kepadaku.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Karena sesungguhnya engkau tidak menyisakannya buatku barang sedikit pun, Allah Swt. telah berfirman, “Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). (An-Nisa: 86),” maka aku menjawabmu dengan salam yang serupa.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim secara mu’allaq. Untuk itu ia mengatakan, telah diriwayatkan dari Ahmad ibnul Hasan dan Imam Turmuzi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnus Sirri Abu Muhammad Al-Intaki, bahwa Abul Hasan (seorang lelaki yang saleh) mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq, lalu ia mengetengahkan berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal.

Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Abdul Baqi ibnu Qani’, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Hambal, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Lahiq Abu Usman, lalu ia mengetengahkan hadis yang semisal, tetapi aku tidak melihatnya di dalam kitab musnad.

Hadis ini mengandung makna yang menunjukkan bahwa tidak ada tambahan dalam jawaban salam yang bunyinya mengatakan, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Seandainya disyariatkan salam yang lebih banyak dari itu, niscaya Rasulullah Saw. menambahkannya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.