An-Nisa, ayat 49-52

“إِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ”

Hati-hatilah kalian terhadap puji-memuji, karena sesungguhnya pujian itu adalah penyembelihan.

Ma’bad adalah Ibnu Abdullah ibnu Uwaim Al-Basri Al-Qadri.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ibrahim Al-Mas’udi, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Al-A’masy, dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab yang menceritakan bahwa Abdullah ibnu Mas’ud pernah mengatakan, “Sesungguhnya seorang lelaki berangkat dengan agamanya, kemudian ia kembali, sedangkan padanya tidak ada sesuatu pun dari agamanya itu. Dia menjumpai seseorang yang tidak mempunyai kekuasaan untuk menimpakan mudarat terhadap dirinya, tidak pula memberikan manfaat kepadanya; lalu ia berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya kamu, demi Allah, demikian dan demikian (yakni memujinya).’ Dia berbuat demikian dengan harapan kembali memperoleh imbalan. Tetapi ternyata dia tidak memperoleh suatu keperluan pun darinya, bahkan ia kembali dalam keadaan Allah murka terhadap dirinya.”

Kemudian sahabat Abdullah ibnu Mas’ud membacakan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49), hingga akhir ayat.

Pembahasan ini akan diterangkan secara rinci dalam tafsir firman-Nya:

فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقى

Maka janganlah kalian mengatakan diri kalian suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (An-Najm: 32)

Karena itulah dalam surat ini Allah Swt. berfirman:

{بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ}

Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 49)

Yakni segala sesuatu mengenai hal ini dikembalikan kepada Allah Swt. Dialah yang lebih mengetahui hakikat semua perkara dan rahasia-rahasianya.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلا}

dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. (An-Nisa: 49)

Dia tidak akan membiarkan bagi seseorang sesuatu pahala pun. Betapapun kecilnya pahala itu, Dia pasti menunaikan pahala itu kepadanya.

Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Ata, Al-Hasan, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, yang dimaksud dengan fatil ialah sesuatu yang sebesar biji sawi.

Menurut suatu riwayat yang juga dari Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah sebesar sesuatu yang kamu pintal dengan jari jemarimu. Kedua pendapat ini saling berdekatan pengertiannya.

*******************

Firman Allah Swt.:

انْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ

Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? (An-Nisa: 50)

Yaitu dalam pengakuan mereka yang menganggap diri mereka bersih dari dosa-dosa, dan pengakuan mereka yang mengatakan bahwa diri mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya. Juga perkataan mereka yang disitir oleh firman-Nya:

{لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى}

Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani. (Al-Baqarah: 111)

Ucapan mereka yang disebutkan oleh firman-Nya:

{لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَةً}

Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja. (Al-Baqarah: 80)

Juga penyandaran nasib mereka kepada amal perbuatan nenek moyang mereka yang saleh. Padahal Allah telah menentukan bahwa amal perbuatan nenek moyang tidak dapat menjamin anak keturunannya barang sedikit pun. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

تِلْكَ أُمَةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ

Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya, dan bagi kalian apa yang sudah kalian usahakan. (Al-Baqarah: 134), hingga akhir ayat.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَكَفَى بِهِ إِثْمًا مُبِينًا}

Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). (An-Nisa: 50)

Artinya, cukuplah perbuatan mereka itu sebagai perbuatan dusta dan kebohongan yang nyata.

*******************

Firman Allah Swt.:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيباً مِنَ الْكِتابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ أَمَّا الْجِبْتُ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan tagut. (An-Nisa: 51)

Makna al-jibti menurut riwayat Muhammad ibnu Ishaq, dari Hissan ibnu Qaid, dari Umar ibnul Khattab, yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah sihir, sedangkan tagut ialah setan. Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Ata, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan As-Saddi.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Ata, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, dan Atiyyah, bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah setan. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas ditambahkan di Al-Habasyiyyah.

Dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa al-jibt artinya syirik, juga berarti berhala-berhala.

Menurut riwayat dari Asy-Sya’bi, al-jibt artinya juru ramal (tukang tenung).

Dari Ibnu Abbas Iagi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah Huyay ibnu Akhtab.

Dari Mujahid, yang dimaksud dengan al-jibt ialah Ka’b ibnul Asyraf.

Allamah Abu Nasr ibnu Ismail ibnu Hammad Al-Jauhari di dalam kitab sahihnya mengatakan bahwa lafaz al-jibt ditujukan kepada pengertian berhala, tukang ramal, penyihir, dan lain sebagainya yang semisal.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

“الطِّيَرَةُ وَالْعِيَافَةُ وَالطَّرْقُ مِنَ الْجِبْتِ”

Tiyarah, iyafah, dan tarq termasuk jibt.

Selanjutnya Abu Nasr mengatakan bahwa kata al-jibt ini bukan asli dari bahasa Arab, mengingat di dalamnya terhimpun antara huruf jim dan huruf ta dalam satu kata, bukan karena sebab sebagai huruf yang dipertemukan.

Hadis yang disebutkan oleh Abu Nasr ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya.

Untuk itu Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا، عَوْفٌ عَنْ حَيَّانَ أَبِي الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا قَطَنُ بْنُ قَبِيصَةَ، عَنْ أَبِيهِ -وَهُوَ قَبِيصَةُ بْنُ مُخَارِقٍ-أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الْعِيَافَةَ وَالطَّرْقَ وَالطِّيَرَةَ مِنَ الْجِبْتِ”

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Auf ibnu Hayyan ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Qatn ibnu Qubaisah, dari ayahnya (yaitu Qubaisah ibnu Mukhariq), bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya ‘iyafah, larq, dan tiyarah termasuk al-jibt.

Auf mengatakan bahwa iyafah ialah semacam ramalan yang dilakukan dengan mengusir burung. At-Tarq yaitu semacam ramalan dengan cara membuat garis-garis di tanah. Menurut Al-Hasan, al-jibt artinya rintihan (bisikan) setan.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya, Imam Nasai, dan Ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Auf Al-A’rabi.

Dalam surat Al-Baqarah telah disebutkan makna lafaz tagut. Jadi, dalam pembahasan ini tidak perlu diulangi lagi.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnud-Daif, telah menceritakan kepada kami Hajaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz-Zubair, bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah ketika ditanya mengenai arti tawagit. Maka Jabir ibnu Abdullah menjawab, “Mereka adalah para peramal yang setan-setan turun membantu mereka.”

Mujahid mengatakan bahwa tagut ialah setan dalam bentuk manusia, mereka mengangkatnya sebagai pemimpin mereka dan mengadukan segala perkara mereka kepada dia, dialah yang memutuskannya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.