An-Nisa, ayat 142-143

Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ibrahim ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Ibrahim Al-Hajri, dari Abul Ahwas, dari Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“مَنْ أحْسَنَ الصَّلَاةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُو، فَتِلْكَ اسْتِهَانَةٌ، اسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عز وجل”

Barang siapa yang melakukan salatnya dengan baik karena dilihat oleh manusia dan melakukannya dengan jelek bila sendirian, maka hal itu merupakan penghinaan yang ia tujukan kepada Tuhannya Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (An-Nisa: 142)

Yakni dalam salat mereka; mereka tidak khusyuk mengerjakannya dan tidak mengetahui apa yang diucapkannya, bahkan dalam salat itu lalai dan bermain-main serta berpaling dari kebaikan yang seharusnya mereka kehendaki.

قَدْ رَوَى الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ، تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ: يَجْلِسُ يَرْقُب الشَّمْسَ، حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَي الشَّيْطَانِ، قَامَ فَنَقَر أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا”.

Imam Malik meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Itulah salat orang munafik, itulah salat orang munafik, itulah salat orang munafik, dia duduk seraya memperhatikan matahari; di saat matahari berada di antara dua tanduk setan (yakni saat-saat hendak tenggelam), barulah ia berdiri, lalu mematuk (maksudnya salat dengan cepat) sebanyak empat patukan (rakaat) tanpa menyebut Allah kecuali sedikit sekali.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Ismail ibnu Ja’far Al-Madani, dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

*******************

Firman Allah Swt.:

مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذلِكَ لَا إِلى هؤُلاءِ وَلا إِلى هؤُلاءِ

Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir); tidak termasuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143)

Orang-orang munafik itu dalam keadaan bingung antara iman dan kekafiran; mereka tidak bersama golongan orang-orang mukmin lahir dan batinnya, tidak pula bersama golongan orang-orang kafir lahir batinnya. Dengan kata lain, lahiriah mereka bersama orang-orang mukmin, tetapi batiniah mereka bersama-sama orang-orang kafir. Di antara mereka ada orang yang pendiriannya labil lagi ragu, adakalanya cenderung kepada orang-orang mukmin, dan adakalanya cenderung kepada orang-orang kafir. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

كُلَّما أَضاءَ لَهُمْ مَشَوْا فِيهِ وَإِذا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قامُوا

Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinarnya; dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. (Al-Baqarah: 20), hingga akhir ayat.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian itu (iman atau kafir); tidak termasuk golongan ini (orang-orang beriman). (An-Nisa: 143) Yang dimaksud dengan ha-ula-i pertama ialah para sahabat Nabi Muhammad Saw. Dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). (An-Nisa: 143) Yang dimaksud dengan ha-ula-i yang kedua ialah orang-orang Yahudi.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الْعَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ، تَعِيرُ إِلَى هَذِهِ مَرَّةً، وَإِلَى هَذِهِ مَرَّةً، وَلَا تَدْرِي أَيَّتَهُمَا تَتَّبِعُ”.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Perumpamaan orang munafik sama seperti seekor kambing yang kebingungan di antara dua kelompok ternak kambing; adakalanya ia mengembik untuk kumpulan ini dan adakalanya mengembik untuk kumpulan itu, sedangkan ia tidak mengerti manakah di antara kedua kumpulan itu yang harus ia ikuti.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim secara munfarid. Imam Muslim meriwayatkannya pula dari Muhammad ibnul Musanna di lain kesempatan, dari Abdul Wahhab, dan ia meriwayatkannya hanya sampai pada Ibnu Umar, tanpa di-marfu-kan. Muhammad ibnul Musanna mengatakan bahwa Abdul Wahhab menceritakannya -kepada kami sebanyak dua kali dengan predikat-yang sama.

Menurut kami, hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dari Ishaq ibnu Yusuf ibnu Ubaidillah dengan lafaz yang sama secara marfu’. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ismail ibnu Ayyasy dan Ali ibnu Asim, dari Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’. Hal yang sama diriwayatkan oleh Usman ibnu Muhammad ibnu Abu Syaibah, dari Abdah, dari Abdullah secara marfu’. Ahmad ibnu Salamah meriwayatkan dari Ubaidillah atau Abdullah ibnu Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar secara marfu’. Diriwayatkan pula oleh Saklir ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. dengan predikat yang semisal (yakni marfu’).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا الهُذَيل بْنُ بِلَالٍ، عَنِ ابْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ جَلَسَ ذَاتَ يَوْمٍ بِمَكَّةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مَعَهُ، فَقَالَ أَبِي: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مَثَلَ الْمُنَافِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَالشَّاةِ بَيْنَ الرّبضَين مِنَ الْغَنَمِ، إِنْ أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا، وَإِنْ أَتَتْ هَؤُلَاءِ نَطَحَتْهَا” فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: كَذَبْتَ. فَأَثْنَى الْقَوْمُ عَلَى أَبِي خَيْرًا -أَوْ مَعْرُوفًا-فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: لَا أَظُنُّ صَاحِبَكُمْ إلا كما تَقُولُونَ، وَلَكِنِّي شَاهِدُ نَبِيِّ اللَّهِ إِذْ قَالَ: كَالشَّاةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ. فَقَالَ: هُوَ سَوَاءٌ. فَقَالَ: هَكَذَا سَمِعْتُهُ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Al-Huzail ibnu Bilal, dari Ibnu Abu Ubaid, bahwa pada suatu hari ia duduk bersama Abdullah ibnu Umar di Makkah. Ibnu Abu Ubaid mengatakan bahwa ayahnya (yakni Abu Ubaid) mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya perumpamaan orang munafik di hari kiamat nanti seperti seekor kambing di antara dua kelompok ternak kambing. Jika ia datang kepada salah satu dari kelompok itu, maka kelompok tersebut menandukinya (mengusirnya); dan jika ia datang kepada kelompok yang lain, maka kelompok tersebut menandukinya pula. Ibnu Umar berkata kepadanya, “Kamu dusta.” Kaum yang ada memuji ayahnya dengan pujian yang baik atau sepantasnya (yakni mengiakan apa yang dikatakannya). Lalu Ibnu Umar berkata, “Saya tidak mempunyai prasangka lain terhadap teman kalian ini, melainkan seperti apa yang kalian nilai. Tetapi aku, Allah-lah yang menjadi saksi-ku, menyaksikan ketika beliau Saw. mengucapkannya, yaitu ‘Seperti seekor kambing di antara dua kumpulan ternak kambing’.” Abu Ubaid berkata, “Itu sama saja.” Ibnu Umar mengatakan bahwa memang demikianlah yang pernah ia dengar.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.