Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi; dari Ahmad ibnu Usman alias Abu Usman Al-Basri, dari Abu Asim An-Nabil. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini sahih hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan hanya melalui hadis Zakaria ibnu Ishaq.
Hal yang senada dikatakan oleh Al-Bazzar, bahwa kami belum mengetahui hadis ini diriwayatkan secara muttasil melainkan hanya melalui jalur ini.
Ibnu Abu Hatim dan Al-Bagawi mengetengahkannya melalui hadis Abu Asim An-Nabil. Dan sesungguhnya Imam Bagawi mengetengahkannya di dalam tafsir surat At-Tanzil hanya mengenai predikat marfu-nya masih diragukan kesahihannya.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bazi’ telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai’, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah r.a. yang menurutnya (Ibnu Jarir) Abu Hurairah me-rafa ‘-kan hadis ini (sampai kepada Nabi Saw.) sehubungan dengan makna firman-Nya: (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yaitu dosa zina, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya; dosa mencuri, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya; dan dosa minum khamr, kemudian bertobat dan tidak mengulanginya. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa itulah yang dimaksud dengan pengertian Ilmam (lamam).
Telah menceritakan pula kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Auf, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni kesalahan berupa perbuatan zina atau mencuri atau minum khamr, kemudian tidak mengulangi lagi perbuatan dosanya.
Telah menceritakan pula kepadaku Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, dari Abu Raja, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Dahulu para sahabat Rasulullah Saw. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seorang lelaki yang terpeleset melakukan dosa zina dan dosa minum khamr, lalu ia menjauhinya dan bertobat darinya.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni di suatu saat dia melakukannya. Ata bertanya, “Apakah perbuatan zina?” Ibnu Abbas menjawab, “Ya zina, kemudian dia bertobat.”
Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Ata, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lamam ialah perbuatan dosa yang dilakukan sekali.
As-Saddi mengatakan bahwa Abu Saleh pernah mengatakan bahwa ia pernah ditanya mengenai makna lamam. Maka ia menjawab bahwa perumpamaannya adalah seorang lelaki yang melakukan suatu perbuatan dosa, lalu bertobat. Kemudian ia menceritakan hal itu kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya engkau (dalam jawabanmu itu) dibantu oleh malaikat yang mulia,” demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Bagawi.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari jalur Al-Musanna ibnus Sabah yang daif, dari Amr ibnu Syu’aib, bahwa Abdullah ibnu Amr pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lamam ialah dosa yang di bawah syirik.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju’fi, dari Ata, dari Ibnuz Zubair sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni dosa yang di antara dua had, yaitu had zina dan azab akhirat. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Syu’bah, dari Al-Hakam, dari Ibnu Abbas.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali kesalahan-kesalahan kecil. (An-Najm: 32) Yakni segala dosa yang mempunyai dua sanksi had, yaitu had di dunia dan had di akhirat, semuanya dapat dihapuskan dengan salat. Itulah yang dimaksud dengan lamam atau kesalahan-kesalahan kecil, yaitu dosa yang di bawah dosa yang mengakibatkan pelakunya wajib masuk neraka. Adapun hukum had dunia, maka yang dimaksud adalah semua hukuman yang ditetapkan oleh Allah pelaksanaannya di dunia. Adapun had di akhirat, maksudnya segala sesuatu yang mengakibatkan pelakunya dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka yang hukumannya ditangguhkan sampai di akhirat nanti. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Ikrimah Qatadah, dan Ad-Dahhak.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ}
Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunan-Nya. (An-Najm: 32)
Artinya, rahmat Allah memuat segala sesuatu dan ampunan-Nya memuat semua dosa-dosa bagi orang yang bertobat darinya. Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}
Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Az-Zumar: 53)
Adapun firman Allah Swt.:
{هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْض}
Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah. (An-Najm: 32)
Yaitu Dia Maha Melihat kalian lagi Maha Mengetahui keadaan, sepak terjang dan ucapan kalian yang akan keluar dan dikerjakan oleh kalian sejak Dia menciptakan bapak moyang kalian dari tanah (yaitu Adam), lalu Dia mengeluarkan semua keturunannya dari sulbinya seperti semut-semut kecil. Kemudian membagi mereka menjadi dua golongan, ada golongan yang dimasukkan ke dalam surga dan. golongan lainnya dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Demikian pula pengertian firman berikutnya:
{وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ}
dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. (An-Najm: 32)
Malaikat yang telah ditugaskan oleh Tuhannya telah menetapkan terhadapnya rezeki, ajal, dan amal perbuatannya, dan apakah dia termasuk orang yang celaka ataukah orang yang berbahagia, semuanya dicatat oleh malaikat itu terhadapnya. Mak-hul mengatakan, “Pada mulanya kita berupa janin dalam perut ibu kita, ada pula di antara kita yang gugur, sedangkan ki(a ini termasuk di antara orang-orang yang dihidupkan. Lalu kita menjadi bayi yang menyusu, maka di antara kita ada yang mati, sedangkan kita termasuk yang dipanjangkan usia. Kemudian kita menjadi anak-anak, maka di antara kita ada yang mati, sedangkan kita termasuk yang di beri usia panjang. Kemudian kita tumbuh menjadi pemuda, ada pula di antara kita yang mati, sedangkan kita termasuk yang masih hidup. Kemudian kita menjadi manusia yang berusia lanjut, maka celakalah Anda, lalu apa lagi yang kita tunggu sesudah semuanya itu?” Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang sama dari Mak-hul.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَلا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ}
maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. (An-Najm: 32)
Yakni memuji diri sendiri dan merasa besar diri serta membanggakan amal sendiri.
{هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى}