An-Nahl, ayat 8

Wahb ibnu Munabbih menyebutkan di dalam hadis Israiliyatnya, bahwa Allah menciptakan kuda dari angin selatan.

Nas hadis menunjukkan boleh mengendarai binatang-binatang ini, antara lain bagal. Rasulullah Saw. pernah menerima hadiah seekor bagal, lalu dijadikannya sebagai hewan kendaraannya, padahal beliau sendiri melarang menginseminasikan (mengawinsilangkan) antara keledai dan kuda, agar keturunan keledai tidak terputus (punah).

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ مِنْ آلِ حُذَيْفَةَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ دَحْية الْكَلْبِيِّ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا أَحْمِلُ لَكَ حِمَارًا عَلَى فَرَسٍ، فَتُنْتِجَ لَكَ بَغْلًا فَتَرْكَبَهَا؟ قَالَ: “إنما يفعل ذلك الذين لا يعلمون”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Umar, dari keluarga Huzaifah, dari Huzaifah, dari Asy-Sya’bi, dari Dahiyyah Al-Kalabi yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, maukah engkau bila aku mengawinsilangkan keledai dan kuda, maka anaknya nanti (bagal) untukmu buat kendaraanmu?” Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya yang melakukan demikian hanyalah orang-orang yang tidak mengetahui.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.