Salah seorang ahli ketabiban memberikan analisisnya tentang hadis ini, bahwa lelaki yang dimaksud (si penderita) menderita sakit buang air. Setelah diberi minum madu, sedangkan madu itu panas, maka penyakitnya menjadi teruraikan, sehingga cepat keluar dan mencretnya makin bertambah. Akan tetapi, orang Badui itu mempunyai pengertian lain, bahwa madu membahayakan kesehatan saudaranya, padahal kenyataannya bermanfaat bagi saudaranya.
Kemudian ia memberi saudaranya minum madu sekali lagi, tetapi mencret saudaranya itu kian bertambah, lalu diberinya minum madu sekali lagi. Dan setelah semua endapan yang merusak kesehatan dalam perutnya keluar, barulah perutnya sehat, ia tidak mulas lagi, dan semua penyakit hilang berkat petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah Saw. dari Tuhannya.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. yang telah mengatakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ الْحَلْوَاءُ وَالْعَسَلُ
Bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. suka makanan yang manis dan madu.
Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Bukhari. Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan pula sebuah hadis melalui Salim Al-Aftas, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ: فِي شَرْطةِ مِحْجَم، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ”
Penyembuhan itu dengan tiga macam cara, yaitu melalui sayatan bekam, atau minuman madu, atau setrika dengan api; tetapi Aku larang umatku berobat memakai cara setrika.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الغَسِيل، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ، سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ، أَوْ يكونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ: فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَم، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ لَذْعَةٍ بِنَارٍ تُوَافِقُ الدَّاءَ، وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ”.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na’im, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Gasil, dari Asim ibnu Umar ibnu Qatadah; ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Jikalau pada sesuatu dari cara pengobatan kalian mengandung kebaikan, atau bila nanti ada kebaikan dalam salah satu cara pengobatan kalian, maka adanya pada sayatan bekam, atau minuman madu, atau sengatan api yang disesuaikan dengan jenis penyakit; tetapi saya tidak suka dengan cara setrika.
Imam Muslim meriwayatkan hadis ini melalui Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Jabir, dengan sanad yang sama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَنْبَأَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الجُهَني قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: “ثَلَاثٌ إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ شِفَاءٌ: فشَرْطة مِحْجَم، أَوْ شَرْبَةُ عَسَلٍ، أَوْ كيَّة تُصِيبُ أَلَمًا، وَأَنَا أَكْرَهُ الْكَيَّ وَلَا أُحِبُّهُ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid, dari Abul Khair, dari Uqbah ibnu Amir Al-Juhani yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ada tiga cara: Jika pada salah satunya terdapat kesembuhan, yaitu sayatan bekam, atau minuman madu, atau setrikaan pada anggota yang terkena sakit; tetapi aku benci dan tidak suka pengobatan cara setrika.
Imam Tabrani meriwayatkan hadis ini dari Harun ibnu Salul Al-Masri, dari Abu Abdur Rahman Al-Muqri, dari Abdullah ibnul Walid dengan sanad yang sama. Lafaznya berbunyi seperti berikut:
“إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ شِفَاءٌ: فَشَرْطَةُ مِحْجَمٍ”
Jikalau ada kesembuhan pada cara pengobatan, maka adanya pada sayatan bekam.
Hadis ini disebutkan hingga selesai. Sanad hadis berpredikat sahih, tetapi mereka tidak mengetengahkannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ مَاجَهْ الْقَزْوِينِيُّ فِي سُنَنِهِ: حَدَّثَنَا علي بن سلمة -هُوَ اللَّبَقِيُّ-حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ-قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “عَلَيْكُمْ بِالشِّفَاءَيْنِ: الْعَسَلُ وَالْقُرْآنُ”
Imam Abu Abdullah Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah Al-Qazwaini mengatakan di dalam kitab sunnahnya bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Salamah At-Tagallubi, telahmenceritakan kepada kami Zaid ibnu Hubab, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Gunakanlah oleh kalian dua penawar, yaitu madu dan Al-Qur’an.
Sanad hadis ini berpredikat jayyid, Ibnu Majah mengetengahkannya secara munfarid dengan predikat marfu’. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Waki’, dari ayahnya, dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama secara mauquf dan riwayat inilah yang lebih mendekati kebenaran.
Telah diriwayatkan pula kepada kami melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib r.a., bahwa ia pernah mengatakan, “Apabila seseorang di antara kalian menghendaki kesembuhan, hendaklah menulis sebuah ayat dari Kitabullah (Al-Qur’an) pada selembar kertas, lalu cucilah kertas itu dengan air dari langit (air hujan). Kemudian hendaklah ia meminta uang satu dirham dari istrinya secara suka rela, lalu uang itu dibelikan madu, dan madu itu diminum, karena madu itu mengandung kesembuhan pula,” yakni penyembuh dari berbagai macam penyakit.
Allah Swt. telah berfirman:
{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ}
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Al-Isra: 82)
{وَنزلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا}
Dan Kami turunkan air dari langit yang banyak manfaatnya. (Qaf: 9)
{فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا}
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (An-Nisa: 4)
Dan firman Allah Swt. dalam masalah madu, yaitu:
{فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ}
di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-Nahl: 69)
قَالَ ابْنُ مَاجَهْ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خِدَاش، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ زَكَرِيَّا الْقُرَشِيُّ، حَدَّثَنَا الزُّبَيْرُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَاشِمِيُّ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سَالِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ لَعِق الْعَسَلَ ثَلَاثَ غَدَوَاتٍ فِي كُلِّ شَهْرٍ لَمْ يُصِبْهُ عَظِيمٌ مِنَ الْبَلَاءِ”
Ibnu Majah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Zakaria Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Sa’id Al-Hasyimi, dari Abdul Hamid ibnu Salim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang meneguk madu tiga kali setiap bulannya, maka tidak akan terkena penyakit yang parah.
Az-Zubair ibnu Sa’id tidak dapat diterima hadisnya (matruk).