Ali Imran, ayat 93-95

telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, “Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu tentang lima perkara. Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah seorang nabi dan kami akan mengikutimu.” Maka Nabi Saw. mengambil janji atas mereka seperti apa yang pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil mengatakan: Allah menjadi saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (Yusuf: 66) Lalu Nabi Saw. bersabda, “Kemukakanlah oleh kalian!” Mereka berkata, “Ceritakanlah kepada kami alamat seorang nabi!” Nabi Saw. menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur. Mereka bertanya, “Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak laki-laki?” Nabi Saw. menjawab: Kedua air mani bertemu; apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki. Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki), maka ia akan melahirkan perempuan. Mereka bertanya lagi, “Ceritakanlah kepada kami, apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?” Nabi Saw. menjawab: Dia menderita penyakit ‘irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang cocok untuknya selain air susu ternak anu —Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian di antara mereka (para perawi) menafsirkannya air susu unta— maka ia mengharamkan dagingnya. Mereka berkata, “Engkau benar.” Mereka bertanya, “Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh itu?” Nabi Saw. menjawab: ia adalah malaikat Allah Swt. yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya —atau di tangannya— terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Mereka bertanya, “Lalu suara apakah yang terdengar itu?” Nabi Saw. menjawab, “Suara malaikat itu.” Mereka berkata, “Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu menceritakannya kepada kami. Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu). Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?” Nabi Saw. menjawab: “Jibril a.s.” Mereka berkata, “Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan, maka kami akan mengikutimu.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Katakanlah, “Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur’an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat yang sesudahnya.

Imam Turmuzi meriwayatkannya —juga Imam Nasai— melalui hadis Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Israil a.s. (yakni Nabi Ya’qub) pernah menderita penyakit ‘irqun nasa di setiap malam harinya. Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari, penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya). Lalu Nabi Ya’qub bernazar kepada Allah Swt., bahwa jika Allah benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta).

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya’qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada ayahnya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah Swt.: Sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93), Yakni Nabi Ya’qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya.

Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu:

Pertama, Israil a.s. mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling disukainya demi karena Allah Swt. Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(Ali Imran: 92)

Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya demi ketaatannya kepada Allah Swt. Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu: dan memberikan harta yang dicintainya. (Al-Baqarah: 177). Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8)

Kedua, dalam pembahasan terdahulu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang Nasrani dan akidah mereka yang batil terhadap Al-Masih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka. Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan kehendak-Nya. Lalu Allah mengutusnya kepada Bani Israil, menyeru mereka untuk menyembah Tuhannya Yang Mahasuci lagi Maha-tinggi. Selanjutnya sanggahan Allah ditujukan kepada orang-orang Yahudi, yang isinya menjelaskan bahwa nasakh yang mereka ingkari keberadaannya dan tidak diperbolehkan oleh mereka benar-benar terjadi. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah me-nas-kan di dalam kitab Taurat mereka bahwa Nabi Nuh a.s. ketika keluar dari perahunya, Allah memperbolehkan baginya semua binatang yang ada di bumi, ia boleh makan dagingnya. Sesudah itu Israil mengharamkan atas dirinya daging unta dan air susunya, yang kemudian sikapnya itu diikuti oleh anak-anaknya. Ketika kitab Taurat diturunkan, hal itu tetap diharamkan; diharamkan pula hal-hal lainnya sebagai tambahan dari yang telah ada.

Pada mulanya Allah memperbolehkan Adam menikahkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya, tetapi sesudah itu peraturan tersebut diharamkan.

Dahulu di masa Nabi Ibrahim, mengambil gundik di samping istri diperbolehkan. Nabi Ibrahim melakukan hal ini terhadap Siti Hajar, ketika ia mengambilnya sebagai gundik di samping istrinya sendiri (yaitu Siti Sarah). Akan tetapi, hal seperti itu diharamkan bagi mereka dalam kitab Taurat.

Di masa Nabi Ya’qub, menggabungkan dua orang saudara perempuan dalam satu perkawinan diperbolehkan. Nabi Ya’qub a.s. sendiri melakukannya. Sesudah itu hal ini diharamkan dalam kitab Taurat.

Semuanya itu di-nas-kan di dalam kitab Taurat yang ada di tangan mereka, dan hal ini merupakan salah satu bentuk dari nasakh itu sendiri. Demikian pula halnya apa yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Al-Masih a.s., yaitu menghalalkan sebagian dari apa yang pernah diharamkan oleh kitab Taurat. Mengapa mereka tidak mau mengikutinya, bahkan mendustakan dan menentangnya?

Demikian pula apa yang telah diutus oleh Allah kepada Nabi Muhammad, berupa agama yang benar dan jalan yang lurus, yaitu agama kakek moyangnya (yakni Nabi Ibrahim). Mengapa mereka tidak mau beriman? Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya: Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.