Ali Imran, ayat 59-63

Selanjutnya Ibnu Ishaq mengemukakan tafsir ayat-ayat tersebut, lalu melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan berita dari Allah kepada Rasulullah Saw. dan cara untuk memutuskan perkara yang terjadi antara dia dan mereka, yaitu Allah menganjurkan kepadanya untuk menantang mereka bermubahalah jika mereka mengajukan pertanyaan seperti itu kepadanya. Maka Nabi Saw. mengajak mereka ber-mubahalah. Akhirnya mereka takut dan berkata, “Hai Abul Qasim (nama julukan Nabi Saw. di kalangan mereka), berilah waktu bagi kami untuk mempertimbangkan perkara kami ini, setelah itu kami akan datang kembali kepadamu memutuskan apa yang telah kami rembukkan bersama orang-orang kami tentang ajakanmu itu.” Mereka pergi meninggalkan Nabi Saw., lalu berembuk dengan Al-Aqib yang merupakan orang paling berpengaruh di antara mereka. Mereka berkata kepadanya, “Hai Abdul Masih, bagaimanakah menurut pendapatmu?” Al-Aqib menjawab, “Demi Allah, hai orang-orang Nasrani, sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang nabi yang diutus. Sesungguhnya dia telah datang kepada kalian dengan membawa berita perihal teman kalian (Isa) secara rinci dan benar. Sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa tidak sekali-kali suatu kaum berani ber-mubahalah (berbalas laknat) dengan seorang nabi, lalu orang-orang dewasa mereka masih hidup dan anak-anak mereka masih ada. Sesungguhnya tawaran ini untuk memberantas kalian, jika kalian mau melakukannya. Sesungguhnya jika kalian masih ingin tetap berpegang kepada agama kalian dan pendapat kalian sehubungan dengan teman kalian (Isa), maka pamitlah kepada lelaki ini (Nabi Saw.), lalu kembalilah ke negeri kalian.” Lalu mereka datang kepada Nabi Saw. dan berkata, “Wahai Abul Qasim, kami telah sepakat untuk tidak bermubahalah denganmu dan meninggalkan (membiarkan)mu tetap pada agamamu dan kami tetap pada agama kami. Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki dari kalangan sahabatmu yang kamu sukai buat kami, kelak dia akan memutuskan banyak hal di antara kami yang kami berselisih pendapat mengenainya dalam masalah harta benda, karena sesungguhnya kalian di kalangan kami mendapat simpati.”

Muhammad ibnu Ja’far mengatakan bahwa setelah itu Rasulullah Saw. bersabda, “Datanglah kalian kepadaku sore hari, maka aku akan mengirimkan bersama kalian seorang yang kuat lagi dipercaya.”

Tersebutlah bahwa Umar ibnul Khattab r.a. sehubungan dengan peristiwa tersebut mengatakan, “Aku belum pernah menginginkan imarah (jabatan) sama sekali seperti pada hari itu. Pada hari itu aku berharap semoga dirikulah yang terpilih untuk menjabatnya. Maka aku berangkat untuk melakukan salat Lohor ketika waktu hajir (panas matahari mulai terik). Setelah Rasulullah Saw. salat Lohor dan bersalam, lalu beliau melihat ke arah kanan dan kirinya, sedangkan aku menonjolkan kepalaku dengan harapan beliau melihatku. Akan tetapi, pandangan mata beliau masih terus mencari-cari, dan akhirnya beliau melihat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Maka beliau memanggilnya, lalu bersabda, ‘Berangkatlah bersama mereka dan jalankanlah peradilan di antara mereka dengan benar dalam hal yang mereka perselisihkan’.”

Umar melanjutkan kisahnya, bahwa pada akhirnya Abu Ubaidah-lah yang terpilih untuk melakukan tugas itu.

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Muhammad ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Mahmud ibnu Labid, dari Rafi’ ibnu Khadij yang menceritakan bahwa delegasi Najran datang menghadap Rasulullah Saw. hingga akhir hadis yang isinya semisal dengan hadis di atas. Hanya dalam riwayat ini disebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada orang-orang yang terhormat (dari kalangan mereka) yang jumlahnya ada dua belas orang. Sedangkan kisah hadis lainnya lebih panjang daripada hadis di atas dengan tambahan-tambahan lainnya.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ صِلَة بْنِ زُفَر، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: جَاءَ العاقبُ والسيدُ صَاحِبًا نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدَانِ أن يُلَاعِنَاهُ، قَالَ: فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: لَا تَفْعَلْ، فَوَاللَّهِ إِنْ كَانَ نَبِيًّا فَلَاعَنَّاهُ لَا نفلحُ نحنُ وَلَا عَقبنا مِنْ بَعْدِنَا. قَالَا إِنَّا نُعْطِيكَ مَا سَأَلْتَنَا، وَابْعَثْ مَعَنَا رَجُلًا أَمِينًا، وَلَا تَبْعَثْ مَعَنَا إِلَّا أَمِينًا. فَقَالَ: “لأبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلا أَمِينًا حَقَّ أمِينٍ”، فاستشرفَ لَهَا أصحابُ رسول الله صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ: “قُمْ يَا أبَا عُبَيْدَةَ بْنَ الْجَرَّاحِ” فَلَمَّا قَامَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “هَذَا أمِينُ هَذِهِ الأمَّةِ”.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abbas ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Silah ibnu Zufar, dari Huzaifah r.a. yang menceritakan hadis berikut, bahwa Al-Aqib dan As-Sayyid —pemimpin orang-orang Najran— datang menghadap Rasulullah Saw. dengan maksud untuk melakukan mubahalah dengan Rasulullah Saw. Salah seorang berkata kepada temannya, “Jangan kamu lakukan. Demi Allah, seandainya dia adalah seorang nabi, lalu kita melakukan mula’anah (berbalas laknat) terhadapnya, niscaya kita ini tidak akan beruntung, tidak pula bagi anak cucu kita sesudah kita.” Akhirnya keduanya mengatakan, “Sesungguhnya kami setuju memberimu apa yang kamu minta dari kami (yakni jizyah). Tetapi kirimkanlah bersama kami seorang lelaki yang amin (dapat dipercaya), dan janganlah engkau kirimkan bersama dengan kami melainkan seorang yang dapat dipercaya.” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Aku sungguh-sungguh akan mengirimkan bersama kalian seorang lelaki yang benar-benar dapat dipercaya. Maka sahabat-sahabat Nabi Saw. mengharapkan untuk diangkat menjadi orang yang mengemban tugas ini. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: “Berdirilah engkau, hai Abu Ubaidah ibnul Jarrah.” Ketika Abu Ubaidah berdiri, maka Rasulullah Saw. bersabda, “Inilah orang yang dipercaya dari kalangan umat ini.”

Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Majah melalui jalur Israil, dari Abu Ishaq, dari Silah, dari Huzaifah dengan lafaz yang semisal.

Imam Ahmad meriwayatkan pula, begitu pula Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah, melalui hadis Israil, dari Abu Ishaq, dari Silah, dari Ibnu Mas’ud dengan lafaz yang semisal.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ أَبِي قِلابة، عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لِكُلِّ أُمَّةٍ أمينٌ وَأَمِينُ هَذِهِ الأمَّة أبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ”

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Khalid, dari Abu Qilabah, dari Anas, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Setiap umat memiliki amin (orang yang dipercaya)nya sendiri, dan amin dari umat ini adalah Abu Ubaidah ibnul Jarrah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ يَزِيدَ الرَّقِّي أَبُو يَزِيدَ، حَدَّثَنَا فُرَات، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ ابن مَالِكٍ الجزَري” عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ أَبُو جَهْلٍ: إِنْ رأيتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عِنْدَ الْكَعْبَةِ لَآتِيَنَّهُ حَتَّى أطَأ عَلَى عُنُقِهِ. قَالَ: فَقَالَ: “لَوْ فعلَ لأخَذته الملائكةُ عِيَانًا، وَلَوْ أَنَّ الْيَهُودَ تمنَّوا الْمَوْتَ لَمَاتُوا وَرَأَوْا مَقَاعِدَهُمْ مِنَ النَّارِ، وَلَوْ خَرَجَ الَّذِينَ يُبَاهِلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لرَجَعوا لَا يَجِدُونَ مَالًا وَلَا أَهْلًا”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.