*******************
Kemudian Allah Swt. kembali menceritakan khitab para malaikat kepada Maryam, bahwa mereka memerintahkannya untuk banyak melakukan ibadah, khusyuk, rukuk, dan sujud serta membiasakan diri beramal, karena Allah Swt. hendak menganugerahkan kepadanya suatu perkara yang telah ditakdirkan-Nya untuk dia. Anugerah tersebut merupakan batu ujian baginya dan meninggikan derajatnya di dua negeri (dunia dan akhirat). Melalui dirinya Allah akan menampilkan kekuasaan-Nya yang besar, yaitu Allah akan menciptakan darinya seorang anak tanpa ayah.
Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ}
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. (Ali Imran: 43)
Yang dimaksud dengan al-qunut ialah taat dengan penuh kekhusyukan, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
بَلْ لَهُ مَا فِي السَّماواتِ وَالْأَرْضِ كُلٌّ لَهُ قانِتُونَ
Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk. (Ar-Rum: 26)
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرو بْنُ الْحَارِثِ: أَنَّ دَرَّاجا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: “كُلُّ حَرْفٍ فِي الْقُرآنِ يُذْكَرُ فِيهِ القُنُوتُ فَهُوَ الطَّاعَةُ”.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr dan Ibnul Haris, bahwa Darij yang dikenal dengan sebutan Abus Samh pernah menceritakan hadis berikut kepadanya, dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Setiap kalimat yang ada di dalam Al-Qur’an disebut di dalamnya lafaz al-qunut, artinya taat.
Ibnu Jarir meriwayatkannya pula melalui jalur Ibnu Luhai’ah dari Darij dengan lafaz yang sama, tetapi di dalam hadis ini terkandung nakarah (predikat mungkar).
Mujahid mengatakan bahwa Maryam a.s. selalu berdiri (melakukan ibadah) sehingga kedua telapak kakinya bengkak-bengkak. Al-qunut artinya rukuk yang lama di dalam salat, yakni karena mengamalkan perintah yang terkandung di dalam firman-Nya: Hai Maryam, berqunutlah kepada Tuhanmu. (Ali Imran: 43)
Al-Hasan mengatakan bahwa makna uqnuti lirabbiki ialah sembahlah Tuhanmu. sujudlah dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. (Ali Imran: 43) Yakni jadilah kamu salah seorang dari mereka yang rukuk.
Al-Auza’i mengatakan bahwa Maryam tetap tinggal di dalam mihrabnya seraya rukuk, sujud, dan berdiri, hingga air kuning keluar dari telapak kakinya. Semoga Allah melimpahkan keridaan-Nya kepadanya dan memberinya pahala yang memuaskan.
Al-Hafiz Ibnu Asakir menyebutkan di dalam kitab Turjumah melalui jalur Muhammad ibnu Yunus Al-Kadimi (yang masih diragukan), telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bahr ibnu Barri, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, dari Al-Auza’i, dari Yahya ibnu Abu Kasir sehubungan dengan firman-Nya: Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu dan sujudlah (kepada-Nya). (Ali Imran: 43) bahwa Maryam terus-menerus melakukan sujud hingga air kuning turun ke kedua matanya.
Ibnu Abud Dunya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Damrah, dari Syauzab yang mengatakan bahwa Maryam a.s. selalu mandi di setiap malamnya.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Rasul-Nya Saw. sesudah memaparkan kepadanya dengan jelas semua kisah tersebut, yaitu:
ذلِكَ مِنْ أَنْباءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ
Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad). (Ali Imran: 44)
Yang dimaksud dengan wahyu ialah kisah yang diceritakan kepada Nabi Saw.
وَما كُنْتَ لَدَيْهِمْ
padahal kamu tidak hadir beserta mereka. (Ali Imran: 44)
Yakni kamu, hai Muhammad, tidaklah bersama mereka. Karena itu, lalu kamu dapat menceritakan kepada mereka kejadian yang engkau saksikan. Melainkan Allah memperlihatkannya kepadamu hal tersebut, seakan-akan kamu ikut hadir dan menyaksikan apa yang terjadi di antara mereka ketika mereka melakukan undian perihal Maryam, yakni siapakah di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Demikian itu dilakukan karena keinginan mereka untuk mendapat pahala Allah Swt.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajaj, dari Ibnu Juraij, dari Al-Qasim ibnu Buzzah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari Ikrimah, juga dari Bakar, dari Ikrimah yang menceritakan bahwa Maryam dikeluarkan dari kemahnya, lalu dibawa ke tempat Banil Kahin, keturunan Harun, saudara Musa a.s. Ketika itu mereka sedang mengecat bagian dari Baitul Maqdis yang letaknya lurus dengan Ka’bah. Lalu ibu Maryam berkata kepada mereka, ‘Terimalah oleh kalian bayi nazirah ini, karena sesungguhnya aku telah menazarkannya untuk berkhidmat pada Baitul Maqdis. Sedangkan dia adalah bayi perempuan, dan tidak boleh ada orang berhaid yang masuk masjid, tetapi aku tidak akan membawanya kembali pulang ke rumahku.” Mereka menjawab, “Ini adalah anak perempuan imam kita —Imran adalah imam salat mereka— dan pemimpin kurban kami,” Maka Zakaria berkata, “Serahkanlah dia kepadaku, karena sesungguhnya bibi bayi itu adalah istriku.” Mereka berkata, “Kami belum puas, mengingat dia adalah anak perempuan imam kami.” Yang demikian itu terjadi ketika mereka akan melakukan undian dengan pena-pena yang biasa mereka gunakan untuk menulis kitab Taurat, dan ternyata undian yang keluar adalah pena milik Zakaria a.s. Akhirnya ia memelihara Maryam.
Ikrimah menceritakan pula, begitu juga As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang, kisah sebagian dari mereka dimasukkan ke dalam kisah sebagian yang lain, bahwa mereka pergi ke Sungai Yordan, lalu melakukan undian di sungai tersebut, dengan ketentuan bahwa mereka diharuskan melempar pena-pena mereka ke dalam sungai itu. Barang siapa yang penanya tetap bertahan melawan arus air, maka dialah yang bakal memelihara Maryam. Lalu mereka melemparkan penanya masing-masing, tetapi semuanya hanyut dibawa oleh arus air sungai, kecuali pena milik Zakaria yang tetap berada di tempatnya. Menurut suatu pendapat, pena Zakaria justru bergerak melawan arus air. Selain itu Zakaria adalah pemimpin dan penghulu mereka, juga orang yang paling alim di antara mereka, serta imam dan nabi mereka