Imam Muslim meriwayatkannya melalui Hudbah ibnu Khalid, dari Hammad ibnu Salamah dengan lafaz yang semakna.
قَالَ أَبُو الْأَسْوَدِ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: كَانَ أبَيُّ بْنُ خَلَف، أَخُو بَنِي جُمَح، قَدْ حَلَفَ وَهُوَ بِمَكَّةَ لَيَقْتُلَن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا بلغتْ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلْفَتُه قَالَ: “بَلْ أنَا أقْتُلُهُ، إنْ شَاءَ اللَّهُ”. فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ أَقْبَلَ أبَي فِي الْحَدِيدِ مُقَنَّعا، وَهُوَ يَقُولُ: لَا نَجَوْتُ إِنْ نَجَا مُحَمَّدٌ. فَحَمَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ قتْله، فَاسْتَقْبَلَهُ مُصْعَب بْنُ عُمَير، أَخُو بَنِي عَبْدِ الدَّارِ، يَقِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَفْسِهِ، فَقُتِلَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَأَبْصَرَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرْقُوَة أُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ مِنْ فَرْجةَ بَيْنَ سَابِغَةِ الدِّرْعِ وَالْبَيْضَةِ، وَطَعَنَهُ فِيهَا بِحَرْبَتِهِ، فَوَقَعَ إِلَى الْأَرْضِ عَنْ فَرَسِهِ، لَمْ يَخْرُجْ مِنْ طَعْنَتِهِ دَمٌ، فَأَتَاهُ أَصْحَابُهُ فَاحْتَمَلُوهُ وَهُوَ يَخُورُ خُوار الثَّوْرِ، فَقَالُوا لَهُ: مَا أَجْزَعَكَ إِنَّمَا هُوَ خَدْشٌ؟ فَذَكَرَ لَهُمْ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَنَا أقْتُلُ أُبيا”. ثُمَّ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ هَذَا الَّذِي بِي بِأَهْلِ ذِي المَجَاز لَمَاتُوا أَجْمَعُونَ. فَمَاتَ إِلَى النَّارِ، فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ.
Abul Aswad meriwayatkan dari Urwah ibnuz Zubair yang menceritakan bahwa dahulu Ubay ibnu Khalaf —saudara lelaki Bani Jumah— telah bersumpah ketika di Mekah, bahwa dirinya benar-benar akan membunuh Rasulullah Saw. Tatkala sumpahnya itu sampai terdengar oleh Rasulullah Saw, maka beliau Saw. bersabda: Tidak, bahkan akulah yang akan membunuhnya, jika Allah mengizinkan. Ketika Perang Uhud berkobar, Ubay maju ke medan perang dengan memakai topi besi yang menutupi seluruh kepalanya seraya berkata, “Aku tidak akan selamat jika Muhammad selamat.” Lalu ia langsung maju menyerang ke arah Rasulullah Saw. dengan maksud untuk membunuhnya, tetapi ia dihadang oleh Mus’ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani Abdud Dar) untuk melindungi Rasulullah Saw. dengan dirinya, hingga Mus’ab ibnu Umair gugur sebagai tameng Rasulullah Saw. Saat itu juga Rasulullah Saw. melihat tenggorokan Ubay ibnu Khalaf yang tampak di antara celah topi besi dan baju besinya, lalu beliau menusuk celah tersebut dengan tombak pendeknya, hingga Ubay ibnu Khalaf terjatuh dari kudanya ke tanah, tetapi dari tusukan itu tidak ada darah yang mengalir. Teman-teman Ubay ibnu Khalaf datang membopongnya, sedangkan Ubay ibnu Khalaf menjerit-jerit seperti suara sapi jantan (karena kesakitan). Lalu mereka berkata kepadanya, “Apakah yang membuatmu merintih, sesungguhnya luka ini hanyalah goresan saja.” Kemudian disampaikan kepada mereka sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan, “Tidak, bahkan akulah yang akan membunuh Ubay.” Kemudian Nabi Saw. bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya apa yang telah menimpaku ini ditimpakan kepada penduduk Zul Majaz, niscaya mereka mati semuanya.” Akhirnya Ubay ibnu Khalaf mati dan dimasukkan ke dalam neraka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. (Al-Mulk: 11)
Musa ibnu Uqbah di dalam kitab Magazi-nya telah meriwayatkan hadis ini melalui Az-Zuhri, dari Sa’id ibnul Musayyab dengan lafaz yang semisal.
Muhammad ibnu Ishaq menceritakan, ketika Rasulullah Saw. dalam keadaan terjepit di lereng bukit, Ubay ibnu Khalaf mengejarnya seraya berkata, “Aku tidak akan selamat jika engkau selamat.” Maka pasukan kaum muslim berkata, “Wahai Rasulullah, ada seorang lelaki yang menghadangnya dari kalangan kita.” Rasulullah Saw. bersabda, “Biarkanlah dia!’ Ketika Ubay mendekat kepada Rasulullah Saw., maka Rasulullah Saw. mengambil sebilah tombak dari Al-Haris ibnus Summah. Menurut yang diceritakan kepadaku dari salah seorang kaum yang hadir, disebutkan bahwa ketika Rasulullah Saw. mengambil tombak itu dari Al-Haris ibnus Summah, maka Rasulullah Saw. terlebih dahulu menggerak-gerakkan tombak itu sekali gerak hingga kami semua menjauh, bagaikan bulu unta yang berterbangan bila seekor unta menggerak-gerakkan tubuhnya. Kemudian Ubay dihadapi oleh Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. langsung dapat menusuknya pada lehernya dengan sekali tusuk, hingga Ubay ibnu Khalaf terjatuh berkali-kali dari atas kudanya karena tusukan tersebut.
Al-Waqidi meriwayatkan dari Yunus ibnu Bukair, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dari Abdullah ibnu Ka’b ibnu Malik, dari ayahnya hal yang semisal.
Al-Waqidi mengatakan, Ibnu Umar pernah mengatakan bahwa Ubay ibnu Khalaf mati di Lembah Rabig. Sesungguhnya aku melewati Lembah Rabig sesudah malam hari tiba, ternyata aku melihat api yang menyala-nyala di hadapanku hingga aku takut. Tiba-tiba aku melihat seorang lelaki keluar dari api itu dalam keadaan dibelenggu dengan rantai; ia diseret dan dalam keadaan terbakar oleh kehausan. Tiba-tiba aku melihat ada seorang lelaki lain berkata, “Jangan beri dia minum, karena sesungguhnya orang ini adalah orang yang terbunuh oleh Rasulullah Saw. Inilah Ubay ibnu Khalaf.”
Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui riwayat Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hamman ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ على قوم فعلوا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَهُوَ حينئذ يشير إلى رباعيته- واشتد غَضَبُ اللَّهِ عَلَى رَجُلٍ يَقْتُلُهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»
Murka Allah sangat keras terhadap suatu kaum yang berani melakukan hal ini —seraya mengisyaratkan kepada gigi serinya— kepada diri Rasulullah Saw. Dan murka Allah sangat keras terhadap lelaki yang dibunuh oleh Rasulullah Saw. dalam perang sabilillah.
Imam Bukhari mengetengahkannya melalui hadis Ibnu Juraij, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa murka Allah amat keras terhadap orang yang telah dibunuh oleh Rasulullah Saw. dengan tangannya dalam perang sabilillah. Murka Allah amat keras terhadap suatu kaum yang berani melukai wajah Rasulullah Saw.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa gigi seri Rasulullah Saw. dirontokkan dan pelipisnya dilukai, juga bibirnya. Orang yang berani melakukan demikian terhadap diri beliau adalah Atabah ibnu Abu Waqqas.
فَحَدَّثَنِي صَالِحُ بْنُ كَيْسان، عَمَّنْ حَدَّثَهُ، عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍّ قَالَ: مَا حَرَصْتُ عَلَى قَتْلِ أَحَدٍ قَط مَا حَرَصْتُ عَلَى قَتْلِ عُتْبة بْنِ أَبِي وَقَّاصٍّ وَإِنْ كَانَ مَا عَلِمْتُهُ لَسَيِّئَ الخلُق، مُبْغَضًا فِي قَوْمِهِ، وَلَقَدْ كَفَانِي فِيهِ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلَى مَنْ دَمَّى وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”.
Saleh ibnu Kaisan meriwayatkan dari orang yang menceritakan hadis ini dari Sa’d ibnu Abu Waqqas. Disebutkan bahwa Sa’d ibnu Abu Waqqas pernah berkata, “Aku belum pernah ingin membunuh seseorang seperti keinginanku untuk membunuh Atabah ibnu Abu Waqqas. Menurut sepengetahuanku, dia adalah orang yang jahat perangainya lagi dibenci di kalangan kaumnya. Sesungguhnya telah cukup bagiku mengenai dirinya, yaitu sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan: ‘Murka Allah amat keras terhadap orang yang berani melukai wajah Rasulullah Saw.’.”