Ali Imran, ayat 124-129

Yakni di dunia dan akhirat karena kekufuran dan dosa-dosa mereka. Karena itulah dalam penutup ayat disebutkan oleh firman-Nya:

فَإِنَّهُمْ ظالِمُونَ

karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128)

Yakni mereka berhak untuk mendapatkannya.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا حِبّان بْنُ مُوسى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدَّثَنِي سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ، إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِنَ الفجر اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلانًا وفُلانًا” بَعْدَ مَا يَقُولُ: “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ” فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} .

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hibban ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut ketika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat yang kedua dari salat Subuh: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Nabi Saw. mengucapkan doa tersebut sesudah membaca: Semoga Allah mendengar (memperkenankan) bagi orang yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak dan Abdur Razzaq, keduanya menerima hadis ini dari Ma’mar dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْر، حَدَّثَنَا أَبُو عَقِيلٍ -قَالَ أَحْمَدُ: وَهُوَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَقِيلٍ، صَالِحُ الْحَدِيثِ ثِقَةٌ-قَالَ: حَدَّثَنَا عُمَر بْنُ حَمْزَةَ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “اللَّهُمَّ الْعَنْ فَلَانَا، اللَّهُمَّ الْعَنِ الْحَارِثَ بْنَ هِشامِ، اللَّهُمَّ الْعَنْ سُهَيلَ بنَ عَمْرو، اللَّهُمَّ الْعَنْ صَفْوانَ بْنَ أُمَيَّةَ”. فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ} فَتِيبَ عَلَيْهِمْ كُلِّهِمْ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Aqil (Abdullah ibnu Aqil yang hadisnya baik lagi siqah), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hamzah, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan. Ya Allah, laknatilah Al-Haris ibnu Hisyam. Ya Allah, laknatilah Suhail ibnu Amr. Ya Allah, laknatilah Safwan ibnu Umayyah. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 128) Pada akhimya Allah menerima tobat mereka semua.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah Al-Ala-i, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajlan, dari Nafi’, dari Abdullah, bahwa Rasulullah Saw. sering mengucapkan doa untuk kebinasaan empat orang. Maka setelah itu Allah menurunkan firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat. Dan pada akhimya Allah memberi mereka petunjuk kepada agama Islam, maka masuk Islamlah mereka.

Imam Bukhari mengatakan bahwa Muhammad ibnu Ajlan meriwayatkan dari Nafi’, dari ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melaknat (mendoakan untuk kebinasaan) beberapa orang dari kaum musyrik yang beliau sebut nama-nama mereka satu per satu, hingga Allah Swt. menurunkan ayat berikut ini: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)

قَالَ الْبُخَارِيُّ أَيْضًا: حَدّثنا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْد، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسيَّب، وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعو عَلَى أَحَدٍ -أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ-قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ، وَرُبَّمَا قَالَ -إِذَا قَالَ: “سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ-: “اللَّهُمَّ انْجِ الْوَلِيد بْنَ الوليدِ، وسَلَمَة بْنَ هشَامٍ، وعَيَّاشَ بْنَ أبِي رَبِيعَةَ، وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَر، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسَنِيِّ يُوسُفَ”. يَجْهَرُ بِذَلِكَ، وَكَانَ يَقُولُ -فِي بَعْضِ صَلَاتِهِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ-: “اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا” لِأَحْيَاءٍ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ، حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} الْآيَةَ

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa’d, dari Ibnu Syihab, dari Sa’id ibnul Musayyah dan Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bila hendak mendoakan untuk kebinasaan seseorang atau mendoakan untuk kebaikan seseorang, beliau melakukan qunut sesudah rukuk. Adakalanya Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa apabila beliau Saw. usai mengucapkan doa berikut: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya. Wahai Tuhan kami, hanya bagi-Mulah segala puji. Maka beliau mengiringinya dengan bacaan berikut: Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid ibnul Walid, Salamah ibnu Hisyam, dan Iyasy ibnu Abu Rabi ‘ah serta orang-orang yang lemah dari kaum mukmin. Ya Allah, keraskanlah tekanan-Mu rerhadap Mudar; dan jadikanlah tekanan-Mu terhadap mereka berupa paceklik seperti pacekliknya Nabi Yusuf. Rasulullah Saw. membaca doa tersebut dengan mengeraskan bacaannya. Tersebutlah bahwa Rasulullah Saw. dalam sebagian salat Subuh sering mengucapkan doa berikut, yaitu: “Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan,” ditujukan kepada beberapa kabilah dari kalangan orang-orang Arab, hingga Allah menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Tmran: 128), hingga akhir ayat.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: قَالَ حُمَيْد وَثَابِتٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: شُجّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أحُد، فَقَالَ: “كَيْفَ يُفْلِحُ قُوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ؟ “. فَنَزَلَتْ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ}

Imam Bukhari mengatakan bahwa Humaid ibnu Sabit meriwayatkan dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. terluka pada wajahnya dalam Perang Uhud, lalu beliau bersabda: Bagaimana memperoleh keberuntungan suatu kaum yang berani melukai wajah nabi mereka? Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128)

Hadis ini sanadnya mu’alaq dalam shahih Al Bukhari.

Al Bukhari mengatakan dalam Bab “Perang Uhud”:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْد اللَّهِ السُّلَمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ -أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنِ الزُّهْرِيِّ، حَدّثَني سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ -إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ، فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيرَةِ مِنَ الْفَجْرِ-: “اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلانًا” بَعْدَ مَا يَقُولُ: “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ”. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {لَيْسَ لَكَ مِنَ الأمْرِ شَيْءٌ} [إِلَى قَوْلِهِ: {فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ} ].

telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan doa berikut sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk pada rakaat terakhir dari salat Subuhnya, yaitu: Ya Allah, laknatilah si Fulan dan si Fulan serta si Fulan. Hal ini diucapkannya sesudah mengucapkan: Semoga Allah memperkenankan bagi orang yang memuji kepada-Nya, wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mulah segala puji. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu. (Ali Imran: 128), hingga akhir ayat.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.