Yang dimaksud dengan sirrun ialah dingin yang sangat. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas, Ikrimah, Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan lain-lainnya. Sedang-kan menurut Ata, sirrun ialah dingin yang disertai dengan es (salju).
Disebut pula dari Ibnu Abbas dan Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mengandung panas yang sangat. (Ali Imran: 117) Yakni api.
Makna ini merujuk kepada makna yang pertama, karena sesungguhnya cuaca yang sangat dingin —terlebih lagi dibarengi dengan salju— dapat mematikan tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan, sama halnya dengan api membakar sesuatu.
{أَصَابَتْ حَرْثَ قَوْمٍ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَأَهْلَكَتْهُ}
yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. (Ali Imran: 117)
Yaitu membakarnya. Dengan kata lain, apabila hama menimpa kebun atau sawah yang telah tiba masa petik dan panen, lalu hama tersebut merusak dan menghancurkan semua buah-buahan atau tanaman yang ada padanya, sehingga hasilnya tidak ada, padahal pemiliknya sangat memerlukannya. Demikian pula halnya nasib orang-orang kafir; Allah menghapus pahala semua amal kebaikan mereka ketika di dunia hingga mereka tidak dapat memetik buahnya. Perihalnya sama dengan lenyapnya buah-buahan dari lahan atau kebun tersebut karena dosa-dosa yang dilakukan oleh pemiliknya. Demikianlah nasib yang akan mereka alami, karena mereka membangun amal perbuatannya tanpa fondasi dan tiang penyangga.
{وَمَا ظَلَمَهُمُ اللَّهُ وَلَكِنْ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ}
Allah tidak menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Ali Imran: 117