Ali Imran, ayat 102-103

Imam Ahmad mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir yang menceritakan bahwa ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda tiga hari sebelum wafat, yaitu: Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian meninggal dunia melainkan ia dalam keadaan berbaik prasangka kepada Allah Swt.

Imam Muslim meriwayatkannya melalui jalur Al-A’masy dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا [أَبُو] يُونُسَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: “إنَّ اللهَ قَالَ: أنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، فإنْ ظَنَّ بِي خَيْرًا فَلَهُ، وَإنْ ظَنَّ شَرا فَلَهُ ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah telah berfirman, “Aku mengikuti prasangka hamba-Ku terhadap diri-Ku. Maka jika dia menyangka balk kepada-Ku, itulah yang didapatinya. Dan jika dia berprasangka buruk terhadap-Ku, maka itulah yang didapatinya.”

Asal hadis ini ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui jalur lain dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“يَقُولُ اللهُ [عَزَّ وَجَلَّ] أنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي”

Allah berfirman, “Aku menuruti prasangka hamba-Ku terhadap diri-Ku.”

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ القُرَشي، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ ثَابِتٍ -وَأَحْسَبُهُ-عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ مَرِيضًا، فَجَاءَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعودُه، فَوَافَقَهُ فِي السُّوقِ فسلَّم عَلَيْهِ، فَقَالَ لَهُ: “كَيْفَ أنْتَ يَا فُلانُ؟ ” قَالَ بِخَيْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ، أرجو الله أخاف ذُنُوبِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أعْطَاهُ اللهُ مَا يَرْجُو وآمَنَهُ ممَّا يَخَافُ”.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul Malik Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Sulaiman, dari Sabit —menurut dugaanku dari Anas— yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki dari kalangan Ansar mengalami sakit, maka Nabi Saw. datang menjenguknya. Dan di lain waktu Nabi Saw. bersua dengannya di pasar, lalu beliau mengucapkan salam kepadanya dan bertanya kepadanya, “Bagaimanakah keadaanmu, hai Fulan?” Lelaki itu menjawab, “Dalam keadaan baik, wahai Rasulullah. Aku berharap kepada Allah, tetapi aku takut akan dosa-dosaku.” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Tidak sekali-kali berkumpul di dalam kalbu seorang hamba yang dalam keadaan seperti ini (yakni sakit), melainkan Allah memberinya apa yang diharapkannya, dan mengamankannya dari apa yang dikhawatirkannya.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa kami tidak mengetahui perawi yang meriwayatkannya dari Sabit selain Ja’far ibnu Sulaiman. Demikian pula Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya dari hadisnya. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib. Hal yang sama diriwayatkan oleh sebagian mereka (para perawi) dari Sabit secara mursal.

Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad seperti berikut: Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Yusuf ibnu Mahik, dari Hakim ibnu Hizam yang menceritakan: Aku telah berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah Saw. bahwa aku tidak akan mundur kecuali dalam keadaan berdiri.

Imam Nasai meriwayatkannya di dalam kitab sunannya dari Ismail ibnu Mas’ud, dari Khalid ibnul Haris, dari Syu’bah dengan lafaz yang sama; dan ia mengategorikannya ke dalam Bab “Cara Menyungkur untuk Bersujud”, lalu ia mengetengahkannya dengan lafaz yang semisal.

Menurut suatu pendapat, makna hadis di atas ialah bahwa aku tidak akan mati kecuali dalam keadaan sebagai orang muslim.

Menurut pendapat yang lain lagi, makna yang dimaksud ialah bahwa aku tidak sekali-kali berperang (berjihad) melainkan dalam keadaan menghadap (maju), bukan membelakangi (mundur/lari). Pengertian ini merujuk kepada makna yang pertama.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلا تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.(Ali Imran: 103)

Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan hablillah ialah janji Allah. Seperti yang disebutkan di dalam ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. (ali Imran: 112)

Yakni janji dan jaminan.

Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud ialah Al-Qur’an. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis Al-Haris Al-A’war, dari sahabat Ali secara marfu’ mengenai sifat Al-Qur’an, yaitu:

“هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمتِينُ، وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيمُ”.

Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat dan jalan-Nya yang lurus.

Sehubungan dengan hal ini terdapat hadis yang khusus membahas mengenai makna ini. Untuk itu Imam Al-Hafiz Abu Ja’far At-Tabari mengatakan:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى الْأُمَوِيُّ، حَدَّثَنَا أَسْبَاطُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ العَرْزَمي، عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ [أَبِي] سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كِتَابُ اللهِ، هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمَمْدُودُ مِنَ السَّمَاءِ إلَى الأرْضِ”

telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Yahya Al-Umawi, telah menceritakan kepada kami Asbat ibnu Muhammad, dari Abdul Malik ibnu Sulaiman Al-Azrami, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kittabullah (Al-Qur’an) adalah tali Allah yang menjulur dari langit ke bumi.

وَرَوَى ابْنُ مَرْدُويَه مِنْ طَرِيقِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُسْلِمٍ الهَجَريّ، عَنْ أَبِي الأحْوَص، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إنَّ هَذَا الْقُرْآنَ هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمتِينُ، وَهُوَ النُّورُ الْمُبِينُ وهُوَ الشِّفَاءُ النَّافِعُ، عِصْمةٌ لِمَنْ تَمَسَّكَ بِهِ، ونَجَاةٌ لِمَنِ اتَّبَعَهُ”

Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari jalur Ibrahim ibnu Muslim Al-Hijri, dari Abu Ahwas, dari Abdullah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali Allah yang kuat. Dia adalah cahaya yang jelas, dia adalah penawar yang bermanfaat, perlindungan bagi orang yang berpegang kepadanya, dan keselamatan bagi orang yang mengikuti (petunjuk)Nya.

Telah diriwayatkan dari hadis Huzaifah dan Zaid ibnu Arqam hal yang semisal.

وَقَالَ وَكِيع: حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: إِنَّ هَذَا الصِّرَاطَ مُحْتَضَرٌ تَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، يَا عَبْدَ اللَّهِ، بِهَذَا الطَّرِيقِ هَلُمَّ إِلَى الطَّرِيقِ، فَاعْتَصَمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ فَإِنَّ حَبْلَ اللَّهِ الْقُرْآنُ

Waki’ mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Abu Wail yang menceritakan bahwa Abdullah pernah mengatakan (bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya): Sesungguhnya jalan itu adalah tempat lalu lalang, setan-setan selalu datang kepadanya. Hai Abdullah, ambillah jalan ini, kemarilah, tempuhlah jalan ini. Maka mereka berpegang kepada tali Allah karena sesungguhnya tali Allah itu adalah Al-Qur’an.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.