Al-Qashash, ayat 81-82

{فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الأرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ (81) وَأَصْبَحَ الَّذِينَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِالأمْسِ يَقُولُونَ وَيْكَأَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلا أَنْ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ (82) }

Maka Kami benamkanlah Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah, dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu berkata, ‘Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai, benarlah tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).”

Setelah menceritakan keangkuhan Qarun dengan perhiasan yang dikenakannya dan bangga dirinya terhadap kaumnya serta sikapnya yang kelewat batas terhadap mereka, maka Allah menyebutkan bahwa sesudah itu Dia membenamkan Qarun berikut rumahnya ke dalam bumi. Hal ini diterangkan di dalam hadis sahih yang ada pada Imam Bukhari melalui riwayat Az-Zuhri, dari Salim; ayahnya pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“بَيْنَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”

Tatkala seorang lelaki sedang menyeret kainnya (dengan penuh kesombongan), tiba-tiba ia dibenamkan (ke dalam bumi), maka dia terus amblas ke dalam bumi sampai hari kiamat.

Kemudian Imam Bukhari meriwayatkannya pula melalui hadis Jarir ibnu Zaid, dari Salim, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. dengan teks yang semisal.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ أَبُو الْمُغِيرَةِ الْقَاصُّ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ عَطِيَّةَ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “بَيْنَا رَجُلٌ فيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، خَرَجَ فِي بُرْدَيْن أَخْضَرَيْنِ يَخْتَالُ فِيهِمَا، أَمَرَ اللَّهُ الْأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ، فَإِنَّهُ لَيَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami An-Nadr ibnu Ismail Abul Mugirah Al-Qas, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Atiyyah, dari Abu Sa’id yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ketika seorang lelaki dari kalangan orang yang terdahulu sebelum kalian keluar dengan memakai dua lapis kain burdah berwarna hijau dengan langkah yang angkuh, maka Allah memerintahkan kepada bumi (untuk membenamkannya). Lalu bumi menelannya dan ia terus terbenam ke dalam bumi sampai hari kiamat.

Hadis diriwayatkan secara tunggal oleh Imam Ahmad dengan predikat yang hasan.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَلَّى بْنُ مَنْصُورٍ ، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، سَمِعْتُ زِيَادًا النُّمَيْرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “بَيْنَا رَجُلٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ خَرَجَ فِي بُرْدَيْنِ فَاخْتَالَ فِيهِمَا، فَأَمَرَ اللَّهُ الْأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Khaisamah, telah menceritakan kepada kami Ya’la ibnu Mansur, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Muslim, bahwa ia pernah mendengar Ziad An-Numairi menceritakan hadis berikut dari sahabat Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ketika seorang lelaki dari kalangan umat sebelum kalian keluar dengan memakai kain burdah dua lapis dan melangkah dengan penuh keangkuhan, maka Allah memerintahkan kepada bumi (untuk membenamkannya), lalu bumi menelannya dan ia terbenam ke dalam bumi sampai hari kiamat.

Al-Hafiz Muhammad ibnul Munzir menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul Al-Aja’ibul Garibah berikut sanadnya dari Naufal ibnu Masahiq yang menceritakan bahwa ia pernah melihat seorang pemuda di dalam masjid Najran. Maka ia memandang pemuda itu dengan pandangan yang kagum karena tubuh pemuda itu tinggi, perawakannya tegap lagi tampan. Pemuda itu menanyainya, “Mengapa engkau selalu memandangku.” Naufal ibnu Masahiq menjawab, “Aku kagum dengan ketampanan dan penampilanmu yang menarik.” Lalu pemuda itu berkata, “Sesungguhnya Allah benar-benar kagum kepadaku.” Naufal ibnu Masahiq mengatakan bahwa ia melihat pemuda itu kian kecil sehingga tingginya tinggal sejengkal. Maka salah seorang kerabatnya menangkapnya dan memasukkannya ke dalam saku bajunya, lalu membawanya pergi.

Disebutkan dalam suatu kisah bahwa penyebab kebinasaan Qarun adalah karena doa Nabi Musa a.s. Akan tetapi, latar belakangnya masih diperselisihkan.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan As-Saddi, bahwa Qarun mengupah seorang wanita tuna susila dengan imbalan harta yang banyak agar wanita itu membuat suatu kedustaan terhadap Musa a.s di hadapan para pemuka kaum Bani Israil, saat Nabi Musa a.s. sedang berdiri di kalangan mereka membacakan Kitabullah kepada mereka. Lalu wanita tuna susila itu berkata, “Hai Musa, sesungguhnya kamu pernah berbuat anu dan anu (mesum) dengan diriku.”

Setelah wanita itu mengucapkan pernyataan tersebut di hadapan para pemuka Bani Israil, tubuh Musa a.s. bergetar karena takut, lalu ia mendatangi wanita itu sesudah salat dua rakaat, dan bertanya kepadanya, “Aku meminta kepadamu dengan nama Allah yang telah membelah laut dan menyelamatkan kalian dari Fir’aun serta yang telah melakukan banyak mukjizat, sudilah kiranya engkau menjelaskan kepadaku tentang penyebab yang mendorongmu berani mengucapkan hal tersebut terhadap diriku.”

Wanita itu menjawab, “Karena engkau telah meminta kepadaku dengan mendesak, maka aku jelaskan bahwa sesungguhnya Qarunlah yang telah memberi aku upah agar aku mengatakan hal tersebut kepadamu, dan sekarang aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.”

Saat itu juga Musa menyungkur bersujud kepada Allah Swt. dan memohon kepada-Nya sehubungan dengan fitnah yang dilancarkan oleh Qarun. Maka Allah menurunkan wahyu-Nya yang menyatakan, “Aku telah memerintahkan kepada bumi agar ia tunduk kepada perintahmu.” Lalu Musa memerintahkan kepada bumi untuk menelan Qarun berikut rumah dan harta bendanya, maka semuanya amblas ke dalam bumi.

Menurut pendapat yang lain, sesungguhnya ketika Qarun keluar memamerkan dirinya di mata kaumnya dengan segala perhiasan yang dipakainya seraya menunggang begal merahnya, sedangkan semua pelayannya memakai pakaian yang sama dengannya, yaitu pakaian yang mewah di masa itu. Lalu ia dan iringannya itu melalui majelis Nabi Musa a.s. yang saat itu sedang memberikan peringatan kepada kaum Bani Israil akan kekuasaan-kekuasaan Allah.

Tatkala orang-orang Bani Israil melihat Qarun, maka wajah mereka berpaling ke arahnya dan pandangan mereka tertuju kepada Qarun dan kemewahannya. Maka Musa memanggil Qarun dan bertanya kepadanya, “Apakah yang mendorongmu berbuat demikian?” Qarun menjawab, “Hai Musa, ingatlah jika engkau diberi keutamaan di atasku berkat kenabian, maka sesungguhnya aku pun mempunyai kelebihan atas dirimu berkat harta yang kumiliki. Dan sesungguhnya jika kamu suka, marilah kita keluar dan marilah engkau berdoa untuk kebinasaanku dan aku pun berdoa (pula) untuk kebinasaanmu.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.