Telah diriwayatkan pula dari Abu Sa’id Al-Khudii, bahwa makna yang dimaksud ialah peniupan roh ke dalam tubuh janin.
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Maksudnya, Kami tiupkan roh ke dalam tubuhnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Abul Aliyah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’ ibnu Anas, As-Saddi, dan Ibnu Zaid, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. (Al Mu’minun: 14) Yaitu Kami pindahkan dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain hingga terlahirlah ia dalam rupa bayi. Lalu ia tumbuh menjadi anak-anak, kemudian mencapai usia balig, lalu menjadi dewasa, dan selanjutnya memasuki usia tua, kemudian usia pikun.
Telah diriwayatkan dari Qatadah dan Ad-Dahhak hal yang semisal.
Pada garis besarnya tidak ada pertentangan di antara pendapat-pendapat tersebut, karena sesungguhnya sejak ditiupkan roh ke dalam tubuh si janin, maka dimulailah perubahan-perubahan itu dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Imam Ahmad mengatakan di dalam kitab musnadnya:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ-قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ: “إِنَّ أَحَدَكُمْ ليُجمع خَلقُه فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسِلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَهَلْ هُوَ شَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ، فَوَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلَهَا، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ، فَيُخْتَمُ لَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا”.
telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada kami: Sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar dihimpunkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk nutfah), kemudian berupa ‘alaqah dalam masa yang sama, kemudian dalam bentuk segumpal daging dalam masa yang sama, kemudian diutus seorang malaikat kepadanya, maka malaikat itu meniupkan roh ke dalam tubuhnya dan diperintahkan untuk mencatat empat kalimat (perintah), yaitu tentang rezekinya, ajalnya, dan amal perbuatannya, serta apakah dia termasuk orang yang celaka atau orang yang bahagia. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli surga sehingga tiada jarak antara dia dan surga selain hanya satu hasta, tetapi suratan takdir telah mendahuluinya (bahwa dia termasuk ahli neraka), maka pada akhirnya ia mengerjakan perbuatan ahli neraka dan dimasukkanlah dia ke dalamnya. Dan sesungguhnya seseorang di antara kalian benar-benar mengerjakan amal perbuatan ahli neraka, sehingga tiada jarak antara dia dan neraka selain satu hasta, tetapi suratan takdir telah mendahuluinya (bahwa dia termasuk ahli surga), maka pada akhirnya ia mengamalkan perbuatan ahli surga dan dimasukkanlah dia ke dalamnya.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A’masy.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy dari Abu Khaisamah yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas’ud r.a. pernah berkata, “Sesungguhnya nutfah itu bila telah memasuki rahim, maka menyebarlah ia ke segenap rambut dan kuku, lalu tinggal selama empat puluh hari, setelah itu ia turun ke dalam rahim dan berubah menjadi ‘alaqah.”
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَبُو كُدَيْنة، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنِ الْقَاسِمُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: مَرَّ يَهُودِيٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ، فَقَالَتْ قُرَيْشٌ: يَا يَهُودِيُّ، إِنَّ هَذَا يَزعمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ. فَقَالَ: لَأَسْأَلَنَّهُ عَنْ شَيْءٍ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا نَبِيٌّ. قَالَ: فَجَاءَهُ حَتَّى جَلَسَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مِمَّ يُخْلَقُ الإنسان؟ فقال: “يا يهودي، من كلٍّ يُخْلَقُ، مِنْ نُطْفَةِ الرَّجُلِ وَمِنْ نُطْفَةِ الْمَرْأَةِ، فَأَمَّا نُطْفَةُ الرَّجُلِ فَنُطْفَةٌ غَلِيظَةٌ مِنْهَا الْعَظْمُ والعَصَب، وَأَمَّا نُطْفَةُ الْمَرْأَةِ فَنُطْفَةٌ رَقِيقَةٌ مِنْهَا اللَّحْمُ وَالدَّمُ” فَقَامَ الْيَهُودِيُّ فَقَالَ: هَكَذَا كَانَ يَقُولُ مَنْ قَبْلَكَ.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Husain ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Kadinah, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abdullah yang menceritakan bahwa seorang Yahudi bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang berbicara dengan para sahabatnya. Kemudian orang-orang Quraisy berkata, “Hai orang Yahudi, sesungguhnya orang ini (maksudnya Nabi Saw.) mengakui dirinya sebagai seorang nabi.” Maka orang Yahudi itu berkata, “Sungguh aku akan menanyainya tentang sesuatu yang tidak diketahui oleh seorang pun kecuali hanya oleh seorang nabi.” Orang Yahudi itu datang kepada Nabi Saw. dan duduk di dalam majelisnya, lalu bertanya, “Hai Muhammad, dari apakah manusia diciptakan ?” Maka Nabi Saw. menjawab: Hai orang Yahudi, manusia diciptakan dari gabungan antara air mani laki-laki dan air mani perempuan. Air mani laki-laki berbentuk kental, darinya tercipta tulang dan otot-otot; sedangkan air mani perempuan berbentuk encer, darinya tercipta daging dan darah. Maka si Yahudi itu berkata, “Memang demikianlah dikatakan oleh orang-orang (para nabi) sebelum kamu.”
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي الطُّفَيْل، حُذَيْفَة بْنِ أُسَيْد الْغِفَارِيِّ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “يَدْخُلُ المَلك عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَ مَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَاذَا؟ أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، فَيَكْتُبَانِ. فَيَقُولَانِ: مَاذَا؟ أَذَكَرٌ أَمْ أُنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَكْتُبَانِ ويُكْتَبُ عَمَلُهُ، وَأَثَرُهُ، وَمُصِيبَتُهُ، وَرِزْقُهُ، ثُمَّ تُطْوَى الصَّحِيفَةُ، فَلَا يُزاد عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْقَصُ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Amr, dari AbutTufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Malaikat masuk ke dalam nutfah sesudah nutfah menetap di dalam rahim selama empat puluh malam, lalu malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, apakah yang harus saya catat? Apakah dia termasuk orang celaka atau orang bahagia, apakah dia laki-laki atau perempuan?” Maka Allah berfirman, memerintahkannya untuk menulis laki-laki atau perempuan; dan malaikat itu menulis pula amal perbuatannya, sepak terjangnya, musibahnya, dan rezekinya. Kemudian lembaran itu dilipat, maka tiada penambahan atas apa yang telah tertulis dan tiada pula pengurangan.