Al-Maidah, ayat 12-14

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ha­san ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Mujalid, dari Asy-Sya’bi, dari Masruq yang menceritakan, “Keti­ka kami sedang duduk mendengarkan bacaan Al-Qur’an yang dilaku­kan oleh Abdullah ibnu Mas’ud, tiba-tiba ada seorang lelaki mengaju­kan pertanyaan kepadanya, ‘Wahai Abu Abdur Rahman, apakah kali­an pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. berapa khalifahkah yang dirniliki oleh umat ini?’ Abdullah berkata, ‘Belum pernah ada orang yang menanyakan kepadaku masalah itu sejak aku tiba di Irak, selain kamu.’ Kemudian Abdullah ibnu Mas’ud berkata, ‘Ya, sesungguhnya kami pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw., maka beliau Saw. menjawab: Ada dua belas naqib sama dengan para naqib kaum Bani Isra­il’.”

Hadis ini garib bila ditinjau dari segi konteksnya. Asal hadis ini dise­butkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Jabir ibnu Samurah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. ber­sabda:

“لَا يَزَالُ أَمْرُ النَّاسِ مَاضِيًا مَا وَلِيَهُمُ اثْنَا عَشَرَ رَجُلًا”

Urusan manusia masih tetap lancar selagi mereka diperintah oleh dua belas orang lelaki.

Kemudian Nabi Saw. mengucapkan suatu kalimat yang tidak dapat kudengar dengan baik, lalu aku menanyakan (kepada orang lain) ten­tang apa yang dikatakan oleh Nabi Saw. Maka ia menjawab bahwa Nabi Saw. bersabda:

“كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ”

Mereka semuanya dari kabilah Quraisy.

Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Muslim.

Makna hadis ini mengandung berita gembira yang menyatakan bahwa kelak akan ada dua belas orang khalifah saleh yang menegakkan perkara hak dan bersikap adil di kalangan mereka.

Hal ini tidak memastikan berurutannya mereka, yakni masa-masa pemerintahan mereka. Bahkan terdapat empat orang dari mereka yang berurutan masa pemerintahannya, seperti empat orang Khalifah Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali radiyallahu anhum. Di antara mereka ialah Umar ibnu Abdul Aziz, tanpa diragukan lagi menurut para imam, dan sebagian khalifah dari kalangan Banil Ab­bas. Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum mereka semuanya meme­rintah, sebagai suatu kepastian.

Menurut lahiriahnya salah seorang dari mereka adalah Imam Mahdi yang diberitakan melalui banyak hadis yang menyebutkan be­rita gembira kedatangannya. Disebutkan bahwa nama imam ini sama dengan nama Nabi Saw. dan nama ayah Nabi Saw., lalu ia memenuhi bumi ini dengan keadilan dan kearifan, seperti halnya bumi dipenuhi oleh kezaliman dan keangkara-murkaan sebelumnya.

Akan tetapi, Imam Mahdi ini bukanlah imam yang ditunggu-tunggu kedatangannya —menurut dugaan orang-orang Rafidah, dia akan muncul dari bungker-bungker kota Samara— karena sesungguh­nya hal tersebut tidak ada kenyataannya dan tidak ada sama sekali. Bahkan hal tersebut hanyalah merupakan igauan akal-akal yang ren­dah dan ilusi dari akal yang lemah.

Bukanlah yang dimaksud dengan dua belas orang itu adalah para imam yang jumlahnya dua belas orang menurut keyakinan orang-orang Rafidah (sekte dari Syi’ah). Mereka mengatakan demikian ka­rena kebodohan dan kekurang-akalan mereka.

Di dalam kitab Taurat disebutkan berita gembira mengenai ke­datangan Ismail a.s. Allah akan melahirkan dari tulang sulbinya dua belas orang pembesar (pemimpin). Mereka adalah para khalifah yang jumlahnya dua belas orang yang disebutkan di dalam hadis Ibnu Mas’ud dan Jabir ibnu Samurah.

Sebagian orang Yahudi yang telah masuk Islam yang kurang akalnya dan terpengaruh oleh sebagian golongan Syi’ah menduga bahwa mereka adalah para imam yang dua belas orang itu (yang di kalangan Syi’ah lazim disebut “Isna “Asy-ariyah”), sehingga akibat­nya banyak dari kalangan mereka yang masuk Syi’ah karena kebo­dohan dan kedunguan mereka, juga karena minimnya ilmu mereka serta ilmu orang-orang yang mengajari mereka akan hal tersebut ten­tang sunnah-sunnah yang telah terbukti bersumber dari Nabi Saw.

*****

Firman Allah Swt.:

{وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ}

dan Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku beserta kalian.” (Al-Maidah: 12)

Yakni pemeliharaan-Ku, perlindungan-Ku, dan pertolongan-Ku selalu menyertai kalian.

{لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي}

sesungguhnya jika kalian mendirikan salat dan menunaikan za­kat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku. (Al-Maidah: 12)

Yaitu kalian percaya kepada mereka dalam semua wahyu yang di­sampaikan oleh mereka kepada kalian.

{وَعَزَّرْتُمُوهُمْ}

dan kalian bantu mereka. (Al-Maidah: 12)

Maksudnya, kalian tolong dan kalian dukung mereka dalam membela perkara yang hak.

{وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا}

dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Maidah: 12)

Makna yang dimaksud ialah menginfakkan harta di jalan Allah dan jalan yang diridai-Nya.

{لأكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ}

sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosa kalian. (Al-Maidah: 12)

Yaitu dosa-dosa kalian Kuhapuskan dan Kututupi, Aku tidak akan menghukum kalian karenanya.

{وَلأدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ}

Dan sesungguhnya kalian akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al-Maidah: 12)

Artinya, Aku akan menolak dari kalian larangan dan menuntun kalian untuk mencapai apa yang kalian maksudkan.

Firman Allah Swt.:

{فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ}

Maka barang siapa yang kafir di antara kalian sesudah itu, se­sungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 12)

Yakni barang siapa yang melanggar perjanjian ini sesudah dijadikan dan dikukuhkan, lalu ia menyimpang dan mengingkarinya, memperla­kukannya seperti perlakuan orang yang tidak mengetahuinya, berarti dia telah keliru dari jalan yang jelas, menyimpang dari hidayah me­nuju ke arah kesesatan.

Kemudian Allah Swt. memberitahukan perihal siksaan yang akan menimpa mereka yang melanggar perjanjian dengan-Nya dan meru­sak janji itu. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ}

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya. Kami kutuki mereka. (Al-Maidah: 13)

Dengan kata lain, disebabkan mereka merusak janjinya yang telah di­ambil oleh Allah atas diri mereka, maka Allah mengutuki mereka. Yakni Allah menjauhkan mereka dari perkara yang hak dan mengusir mereka dari jalan hidayah.

{وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً}

dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. (Al-Maidah: 13)

Karenanya mereka tidak dapat menyerap nasihat, sebab hati mereka keras dan membeku.

{يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ}

Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempat­nya. (Al-Maidah: 13)

Maksudnya, pemahaman mereka telah rusak, sepak terjang mereka sangat buruk terhadap ayat-ayat Allah. Mereka menakwilkan KitabNya dengan penakwilan yang tidak sesuai dengan penurunannya, menginterpretasikannya dengan pengertian yang berlainan dengan makna yang dimaksud, juga mengatakan terhadap Kitab Allah hal-hal yang tidak dikatakan oleh Allah Swt.

{وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ}

dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya. (Al-Maidah: 13)

Yakni mereka tidak mau mengamalkannya karena benci terhadapnya. Menurut Al-Hasan, mereka meninggalkan ikatan agamanya dan ke­wajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah atas diri mereka, pa­dahal amal perbuatan tidak akan diterima-Nya kecuali dengan me­ngerjakan kewajiban-kewajiban itu.

Sedangkan selain Al-Hasan (Al-Basri) mengatakan bahwa me­reka meninggalkan amal saleh sehingga berada dalam keadaan yang amat buruk. Maka hati mereka sakit, fitrah mereka tidak lurus, dan amal perbuatan mereka tidak diterima.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.