Al-Maidah, ayat 100-102

Menurut pendapat lain, firman Allah Swt.:

{وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنزلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ}

dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur’an sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. (Al-Maidah: 101)

Maknanya ialah “Janganlah kalian menanyakan hal-hal yang kalian sengaja memulai mengajukannya, karena barangkali akan diturunkan wahyu disebabkan pertanyaan kalian itu yang di dalamnya terkandung peraturan yang memberatkan dan menyempitkan kalian”. Di dalam sebuah hadis telah disebutkan:

“أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرّم فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ”

Orang muslim yang paling besar dosanya ialah seseorang yang menanyakan sesuatu yang tidak diharamkan, lalu menjadi diharamkan karena pertanyaannya itu.

Tetapi jika diturunkan wahyu Al-Qur’an mengenainya secara global, lalu kalian menanyakan penjelasannya, niscaya saat itu akan dijelaskan kepada kalian karena kalian sangat memerlukannya.

{عَفَا اللَّهُ عَنْهَا}

Allah memaafkan (kalian) tentang hal-hal itu.(Al-Maidah: 101)

Yakni hal-hal yang tidak disebutkan Allah di dalam kitab-Nya, maka hal tersebut termasuk yang dimaafkan. Karena itu, diamlah kalian sebagaimana Nabi Saw. diam terhadapnya. Di dalam hadis sahih disebutkan dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“ذَرُونِي مَا تُرِكْتُم؛ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ”.

Biarkanlah aku dengan apa yang kutinggalkan untuk kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa hanyalah karena mereka banyak bertanya dan sering bolak-balik kepada nabi-nabi mereka (yakni banyak merujuk).

Di dalam hadis sahih yang lain disebutkan pula:

إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضيِّعُوها، وحَدَّ حُدُودًا فَلَا تَعْتَدُوهَا، وحَرَّم أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً بِكُمْ غَيْرَ نِسْيان فَلَا تَسْأَلُوا عَنْهَا”.

Sesungguhnya Allah Swt. telah menetapkan hal-hal yang fardu, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya; dan Dia telah menetapkan batasan-batasan, maka janganlah kalian melampauinya; dan Dia telah mengharamkan banyak hal, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia telah mendiamkan (tidak menjelaskan) banyak hal karena kasihan kepada kalian bukan karena lupa, maka janganlah kalian menanyakannya.

*****

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ}

Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)

Yakni masalah-masalah yang dilarang itu pernah ditanyakan oleh segolongan kaum dari kalangan orang-orang sebelum kalian, lalu pertanyaan mereka dijawab, tetapi mereka tidak mempercayainya; karena itu mereka menjadi kafir, yakni ingkar kepadanya. Dengan kata lain, dijelaskan kepada mereka apa yang mereka pertanyakan, tetapi pada akhirnya mereka tidak mengambil manfaat dari jawaban itu, karena pertanyaan yang mereka ajukan bukan untuk meminta petunjuk, melainkan pertanyaan yang mengandung ejekan dan keingkaran mereka.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Rasulullah Saw. menyerukan kepada orang-orang pengumuman berikut. Untuk itu beliau bersabda:

يَا قَوْمِ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ”. فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي أَسَدٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفِي كُلِّ عَامٍ؟ فأغْضبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَضَبًا شَدِيدًا فَقَالَ: “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ قُلْتُ: نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وإذًا لَكَفَرْتُمْ، فَاتْرُكُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَافْعَلُوا، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَانْتَهُوا عَنْهُ”. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ}

Hai kaum, telah diwajibkan atas kalian ibadah haji. Lalu ada seseorang lelaki dari kalangan Bani Asad berkata, “Wahai Rasulullah, apakah untuk setiap tahun?” Mendengar pertanyaan itu Rasulullah Saw. sangat marah, lalu beliau bersabda: Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan­nya, seandainya kukatakan ya, niscaya diwajibkan; dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian tidak akan mampu, dan kalau demikian kalian menjadi kafir. Maka biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian; apabila aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka kerjakanlah. Dan apabila aku larang kalian dari sesuatu, maka berhentilah kalian dari (melakukan)nya.

Lalu turunlah ayat ini.

Allah melarang mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan semisal dengan apa yang pernah diminta oleh orang-orang Nasrani (kepada nabi mereka), yaitu mengenai Maidah (hidangan dari langit); kemudian pada akhirnya mereka ingkar kepadanya (yakni tidak mensyukurinya). Maka Allah melarang hal tersebut dan berfirman, “Janganlah kalian me­nanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diturunkan wahyu Al-Qur’an mengenainya akhirnya memberatkan kalian dan kalian akan menjadi susah karenanya. Tetapi sebaiknya kalian sabar menunggu, karena apabila diturunkan lagi wahyu Al-Qur’an, niscaya akan dijelaskan kepada kalian semua hal yang masih dipertanyakan kalian itu.” Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian niscaya menyusahkan kalian; dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur’an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepada kalian. (Al-Maidah: 101) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ketika ayat mengenai ibadah haji diturunkan, Nabi Saw. mempermaklumatkan kepada orang-orang melalui sabdanya:

“يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ قَدْ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا”. فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَعَامًا وَاحِدًا أَمْ كُلَّ عَامٍ؟ فَقَالَ: “لَا بَلْ عَامًا وَاحِدًا، وَلَوْ قُلْتُ: كُلَّ عَامٍ لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وَجَبَتْ لَكَفَرْتُمْ”. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ} إِلَى قَوْلِهِ: {ثُمَّ أَصْبَحُوا بِهَا كَافِرِينَ}

Hai manusia, sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian melakukan ibadah haji. Maka berhajilah kalian! Lalu mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hanya sekali ataukah setiap tahun?” Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Tidak, tetapi hanya sekali. Seandainya kukatakan setiap tahun, niscaya diwajibkan; dan seandainya diwajibkan, niscaya kalian mengingkarinya. Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal. (Al-Maidah: 101) sampai dengan firman-Nya: Kemudian mereka tidak percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas mengenai firman Allah Swt. yang mengatakan: Janganlah kalian menanyakan (kepada nabi kalian) banyak hal (Al-Maidah: 101) Bahwa yang dimaksud ialah mengenai bahirah, wasilah, saibah, dan ham. Ibnu Abbas mengatakan, “Tidakkah kamu melihat bahwa sesudahnya Allah berfirman: Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah ‘(Al-Maidah: 103).” dan tidak disebutkan hal-hal lainnya.

Menurut Ikrimah, sesungguhnya mereka pada mulanya menanyakan tentang berbagai ayat, lalu mereka dilarang mengajukannya, dan disebutkan oleh firman-Nya: Sesungguhnya telah ada segolongan manusia sebelum kalian menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya. (Al-Maidah: 102)

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Yang dimaksud dengan “ayat-ayat” oleh Ikrimah ialah mukjizat-mukjizat, seperti yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy yang meminta” kepada Nabi Saw. agar beliau mengalirkan sungai-sungai buat mereka dan menjadikan Bukit Safa sebagai emas (mengubahnya menjadi emas) buat mereka, dan permintaan lainnya. Seperti yang pernah diminta oleh orang-orang Yahudi agar diturunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit, padahal Allah Swt. telah berfirman:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.