Di dalam kitab “Musnad disebutkan melalui hadis Busr ibnu Artah, dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah mengatakan dalam doanya:
“اللَّهُمَّ، أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ”
Ya Allah, berikanlah akhir yang baik bagi semua urusan kami, dan lindungilah kami dari kehinaan di dunia dan azab akhirat.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَضَرَبْنَا عَلَى آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا}
Maka Kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu..(Al-Kahfi: 11)
Yaitu Kami jatuhkan rasa kantuk yang berat kepada mereka di saat mereka memasuki gua itu, lalu mereka tidur selama bertahun-tahun.
{ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ}
Kemudian Kami bangunkan mereka. (Al-Kahfi: 12)
Yakni dari tidur mereka yang lelap itu. Kemudian salah seorang di antara mereka keluar dari gua itu dengan membawa uang dirham perbekalan mereka, untuk mereka tukarkan dengan makanan yang diperlukannya. Perincian tentang hal tersebut akan diterangkan sesudah ini.
Allah Swt. berfirman:
{ثُمَّ بَعَثْنَاهُمْ لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ}
kemudian Kami bangunkan mereka, agar Kami mengetahui manakah di antara kedua golongan itu. (Al-Kahfi: 12)
Yaitu di antara kedua kelompok yang memperselisihkan tentang lamanya mereka tinggal di gua itu.
{أَحْصَى لِمَا لَبِثُوا أَمَدًا}
yang lebih tepat dalam menghitung berapa lamanya mereka tinggal (dalam gua itu). (Al-Kahfi: 12)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah bilangan mereka. Sedangkan menurut pendapat yang lain adalah lamanya mereka tinggal di dalam gua itu, seperti dalam pengertian kata-kata orang Arab, “Saba-qal jawadu,” bilamana kuda tersebut telah mencapai garis finis. Kata al-amad ini menunjukkan tujuan, dan makna yang dimaksud dalam ayat ini ialah lamanya masa