{وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا (27) وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (28) }
Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an). Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan menemukan tempat berlindung selain dari-Nya. Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya agar membaca KitabNya yang mulia (yaitu Al-Qur’an) dan menyampaikannya kepada manusia.
{لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ}
Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. (Al-Kahfi: 27)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat mengubahi, menyelewengkan, dan menghapuskan kalimat-kalimat-Nya.
Firman Allah Swt.:
{وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا}
Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari-Nya. (Al-Kahfi: 27)
Menurut Mujahid, multahada artinya tempat berlindung. Sedangkan menurut Qatadah, multahada ialah penolong, yakni tiada penolong selain dari-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna ayat ialah ‘jika kamu, hai Muhammad, tidak membaca apa yang Aku wahyukan kepadamu dari Kitab Tuhanmu, maka sesungguhnya tidak ada tempat berlindung bagimu dari-Nya’ . Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ}
Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (Al-Maidah: 67)
Dan firman Allah Swt
{إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ}
Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. (Al-Qashash: 85)
Maksudnya, Dia kelak akan menanyakan kepadamu tentang apa yang telah difardukan atas dirimu, yaitu menyangkut tentang penyampaian risalahmu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ}
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya. (Al-Kahfi: 28)
Yakni duduklah kamu bersama orang-orang yang mengingat Allah seraya mengagungkan, memuji, menyucikan, dan membesarkan-Nya serta memohon kepada-Nya di setiap pagi dan petang hari dari kalangan hamba-hamba-Nya, baik mereka itu orang-orang fakir ataupun orang-orang kaya, orang-orang kuat ataupun orang-orang lemah.
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang terhormat dari kalangan kabilah Quraisy saat mereka meminta Nabi Saw. agar duduk bersama mereka secara terpisah dan mereka meminta agar mereka tidak dikumpulkan bersama orang-orang yang lemah dari kalangan sahabat-sahabatnya, seperti sahabat Bilal, sahabat Ammar, sahabat Suhaib, sahabat Khabbab, dan sahabat Ibnu Mas’ud. Maka masing-masing dari kedua kelompok itu dikumpulkan secara terpisah, lalu Allah Swt.melarang Nabi Saw. melakukan hal tersebut. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ} الْآيَةَ
Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari. (Al-An’am: 52), hingga akhir ayat.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi-Nya agar tetap bertahan duduk bersama mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari. (Al-Kahfi: 28), hingga akhir ayat.
وَقَالَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْح، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَعْدٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي وَقَاصٍّ-قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ نَفَرٍ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اطْرُدْ هَؤُلَاءِ لَا يَجْتَرِئُونَ عَلَيْنَا!. قَالَ: وَكُنْتُ أَنَا وَابْنُ مَسْعُودٍ، وَرَجُلٌ مِنْ هُذَيْلٍ، وَبِلَالٌ وَرَجُلَانِ نَسِيتُ اسْمَيْهِمَا (7) فَوَقَعَ فِي نَفْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقَعَ، فَحَدَّثَ نَفْسَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ}
Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Asadi, dari Israil, dari Al-Miqdam ibnu Syuraih, dari ayahnya, dari Sa’d ibnu Abu Waqas yang menceritakan, “Kami berenam selalu bersama-sama Nabi Saw. Kemudian orang-orang musyrik mengatakan (kepada Nabi Saw.), ‘Usirlah mereka, agar mereka tidak berbuat kurang ajar kepada kami’.” Sa’d ibnu Abu Waqas mengatakan bahwa keenam orang itu adalah dia sendiri, Ibnu Mas’ud, seorang lelaki dari kalangan Bani Huzail, Bilal, dan dua orang lelaki lainnya yang ia lupa namanya. Maka setelah mendapat sambutan mereka yang demikian itu, Rasulullah Saw. berfikir sejenak mempertimbangkannya. Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedangkan mereka menghendaki keridaan-Nya. (Al-An’am: 52)
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Muslim tanpa Imam Bukhari.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي التَّيَّاح قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْجَعْدِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَاصٍّ يَقُصُّ، فَأَمْسَكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “قُص، فَلِأَنْ أَقْعُدَ غُدْوَةً إِلَى أَنْ تُشْرِقَ الشَّمْسُ، أَحَبُّ إليَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abut Tayyah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abul Ja’d menceritakan hadis berikut dari Abu Umamah: Rasulullah Saw. keluar untuk mendengarkan seorang juru dongeng, lalu tukang dongeng itu menghentikan dongengannya (ketika melihat Rasul Saw. datang), maka Rasulullah Saw. bersabda: Lanjutkanlah kisahmu, sesungguhnya aku duduk di suatu pagi hingga matahari terbit (untuk mendengarkan dongeng ini) lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang budak.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرة قَالَ: سَمِعْتُ كُرْدُوس بْنَ قَيْسٍ -وَكَانَ قَاصَّ الْعَامَّةِ بِالْكُوفَةِ-يَقُولُ: أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابٍ بَدْرٍ: أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لِأَنْ أَقْعُدَ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَجْلِسِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ”. قَالَ شُعْبَةُ: فَقُلْتُ: أَيُّ مَجْلِسٍ؟ قَالَ: كَانَ قَاصًّا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abdul Malik, ibnu Maisarah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Kardus ibnu Qais (seorang tukang dongeng di Kufah) mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku seorang lelaki dari kalangan ahli Badar; ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sungguh aku duduk dalam keadaan seperti majelis ini lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang budak. Syu’bah mengatakan, lalu aku bertanya “Majelis yang mana?” Abu Um-mah menjawab, “Majelis tukang dongeng.”