Abdullah ibnu Mas’ud mengatakan bahwa kedua malaikat penjaga bersua dalam salat Subuh. Para malaikat yang telah berjaga naik ke langit, sedangkan para malaikat yang baru datang tetap tinggal menggantikannya. Hai yang sama telah dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i, Mujahid, Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Adapun mengenai hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam bab ini ia ketengahkan melalui hadis Al-Lais ibnu Sa’d, dari Ziyadah, dari Muhammad ibnu Ka’b A!-Qurazi, dari Fudalah ibnu Ubaid, dari Abu Darda, dari Rasulullah Saw. lalu ia menyebutkan tentang hadis turunnya para malaikat penjaga itu, yang di dalamnya antara lain disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:
“مَنْ يَسْتَغْفِرْنِي أَغْفِرْ لَهُ، مَنْ يَسْأَلْنِي أُعْطِهِ، مَنْ يَدْعُنِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ”
Barang siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku memberikan ampun baginya; dan barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya; dan barang siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan memperkenankan baginya hingga fajar terbit.
Karena itulah maka dalam ayat ini disebutkan oleh Firman-Nya: dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al-Isra: 78) Allah menyaksikannya, begitu pula para malaikat malam hari dan para malaikat siang hari.
Adanya tambahan ini dalam riwayat Ibnu Jarir, hanya dia sendirilah yang meriwayatkannya, dan ia mempunyai syahid yang mengatakan ini terdapat di dalam kitab Sunnah Abu Daud.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ}
Dan pada sebagian malam hari, salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. (Al-Isra: 79)
Ayat ini merupakan perintah dari Allah kepada Nabi Saw. untuk mengerjakan salat sunat malam hari sesudah salat fardu.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw., pernah ditanya mengenai salat yang paling utama sesudah salat fardu. Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya:
“صَلَاةُ اللَّيْلِ”
salat sunat malam hari.
Karena itulah maka Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menghidupkan malam hari dengan salat sunat tahajud. Makna tahajud ialah salat yang dikerjakan sesudah tidur. Demikianlah menurut pendapat Alqamah, Al-Aswad, Ibrahim An-Nakha’i, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dan inilah pengertian yang dikenal di dalam bahasa Arab. Hal yang sama telah disebutkan di dalam banyak hadis dari Rasulullah Saw. yang menyebutkan bahwa beliau melakukan salat tahajudnya sesudah tidur. Hal ini diriwayatkan melalui Ibnu Abbas dan Siti Aisyah serta sahabat-sahabat lainnya, semuanya itu diterangkan secara rinci di tempatnya sendiri.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tahajud ialah salat yang dilakukan sesudah salat Isya. Pendapat ini mempunyai interpretasi salat yang dikerjakan sesudah tidur terlebih dahulu.
Para ulama berbeda pendapat mengenai makna firman-Nya:
{نَافِلَةً لَكَ}
sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. (Al-Isra: 79)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah bahwa Engkau secara khusus wajib melakukan hal itu. Maka mereka menganggapnya sebagai suatu kewajiban khusus bagi Nabi Saw. sendiri, tidak bagi umatnya. Demikianlah menurut pendapat yang diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas. Inilah yang dikatakan oleh salah satu pendapat di antara dua pendapat yang ada di kalangan ulama, juga menurut salah satu pendapat Imam Syafi’i, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Menurut pendapat lain, susungguhnya mengerjakan salat sunat malam hari dianggap sebagai ibadah tambahan khusus baginya, mengingat semua dosa Nabi Saw. telah diampuni, baik yang terdahulu maupun yang kemudian. Sedangkan bagi selain Nabi Saw. — yaitu umatnya — salat sunat itu dapat menghapuskan dosa-dosanya. Demikianlah menurut Mujahid. Pendapat ini disebutkan di dalam kitab Musnad melalui riwayat Abu Umamah Al-Bahlil r.a.
Firman Allah Swt.:
{عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا}
mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)
Aku lakukan perintah ini kepadamu untuk menempatkanmu di hari kiamat kelak pada kedudukan yang terpuji. Semua makhluk akan memujimu, begitu pula Tuhan yang menciptakan mereka semua.
Ibnu Jarir mengatakan, kebanyakan ulama ahli takwil mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kedudukan yang terpuji ini ialah kedudukan yang diperoleh Nabi Saw. pada hari kiamat nanti, yaitu memberikan syafaat bagi umat manusia, agar Tuhan mereka membebaskan mereka dari kesengsaraan hari itu.
Pendapat ulama yang mengatakannya sebagai kedudukan syafaat
حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إسحاق، عن صِلَةَ بْنِ زُفَر، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: يُجْمَعُ النَّاسُ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، يُسْمِعُهُمُ الدَّاعِي وَيَنْفُذُهُمُ الْبَصَرُ، حُفَاةً عُراة كَمَا خُلِقُوا قِيَامًا، لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، يُنَادَى: يَا مُحَمَّدُ، فَيَقُولُ: “لَبَّيْكَ وسعدَيك، وَالْخَيْرُ فِي يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، وَالْمَهْدِيُّ مَنْ هَدَيْت، وَعَبْدُكَ بَيْنَ يَدَيْكَ، وَبِكَ وَإِلَيْكَ، لَا مَنْجَى وَلَا مَلْجَأَ مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، سُبْحَانَكَ رَبَّ الْبَيْتِ”.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Silah ibnu Zufar, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa manusia (kelak di hari kiamat) dikumpulkan di suatu tempat yang datar, suara penyeru terdengar oleh mereka dan pandangan mata mereka tembus (tiada yang menghalanginya). Mereka semua dalam keadaan telanjang dan tak beralas kaki, persis seperti ketika mereka baru dicipta-kan (dilahirkan). Mereka semua dalam keadaan berdiri, tiada seorang pun yang berani berbicara melainkan dengan seizin-Nya. Allah Swt. berseru, “Hai Muhammad!” Nabi Saw. menjawab: Labbaika wa sa’daika, semua kebaikan berada di Tangan-Mu, dan semua keburukan tidak pantas disandarkan kepada-Mu. Orang yang beroleh hidayah hanyalah orang yang Engkau beri hidayah. Hamba-Mu sekarang berada di hadapan-Mu, berasal dari (ciptaan)-Mu dan kembali kepada-Mu. Tiada jalan selamat dan tiada tempat berlindung dari murka-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Mahasuci lagi Mahatinggi dan Mahaagung Engkau, wahai Tuhan Pemilik Ka’bah.”
Inilah yang dimaksud dengan kedudukan terpuji yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya itu.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Gundar, dari Syu’bah, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma’mar dan As-Sauri, dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa kedudukan yang terpuji ini adalah kedudukan syafaat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid. Pendapat yang sama dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.
Qatadah mengatakan bahwa Nabi Saw. adalah orang yang mula-mula dibangkitkan dari kuburnya di hari kiamat, dan beliau adalah orang yang mula-mula memberi syafaat.
Ahlul ‘ilmi berpendapat bahwa hal inilah yang dimaksud oleh Allah dengan kedudukan yang terpuji di dalam firman-Nya: mudah-mudah Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)
Menurut kami, sesungguhnya Rasulullah Saw. mempunyai beberapa kemuliaan di hari kiamat yang tidak ada seorang pun yang menandinginya. Sebagaimana beliau pun memiliki beberapa keutamaan yang tiada seorang pun dapat menyainginya, yaitu seperti berikut: