Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, bahwa ia pernah mendengar Mus’ab ibnu Zuhair menceritakan hadis berikut dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa seorang Badui datang kepada Nabi Saw. dengan memakai jubah yang diberi hiasan dengan kain sutera atau pinggirannya dihiasi dengan kain sutera. Lalu lelaki Badui itu berkata, “Sesungguhnya teman kalian ini (Nabi Saw.) bermaksud akan mengangkat martabat semua penggembala anak penggembala dan merendahkan semua pemimpin anak pemimpin.” Maka Nabi Saw. bangkit menuju ke tempat lelaki Badui itu dan memegang jubahnya, lalu menariknya seraya bersabda, “Saya melihatmu memakai pakaian orang yang tidak berakal.” Kemudian Rasulullah Saw. kembali ke tempat duduknya dan duduk lagi, lalu bersabda: Sesungguhnya Nuh a.s. ketika menjelang ajalnya memanggil kedua putranya, lalu berwasiat, “Sesungguhnya aku akan mengutarakan kepadamu wasiat berikut: Aku perintahkan kamu berdua untuk mengerjakan dua perkara dan aku larang kamu melakukan dua perkara lainnya. Aku larang kalian mempersekutukan Allah dan takabur (sombong). Dan aku perintahkan kamu berdua membaca kalimah ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’. Karena sesungguhnya langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya, jikalau diletakkan pada salah satu sisi timbangan, lalu di sisi lainnya diletakkan kalimah ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’, tentulah kalimah itu lebih berat. Dan seandainya langit dan bumi kedua-duanya dijadikan satu, lalu diletakkan padanya kalimah “Tidak ada Tuhan selain Allah’, niscaya kalimah itu akan memotongnya atau membuatnya terbelah. Dan aku perintahkan kamu berdua untuk membaca ‘Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya’, karena sesungguhnya kalimah ini merupakan doa semua makhluk, dan karenanya segala sesuatu (semua makhluk) mendapat rezekinya.”
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Sulaiman ibnu Harb, dari Ham-madah ibnu Zaid, dari Mus’ab ibnu Zuhair dengan sanad yang sama, tetapi lafaznya lebih panjang daripada lafaz di atas. Imain Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid.
وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي نَصْرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الأوْدِيّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْلى، عَنْ مُوسَى بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ نُوحٌ ابْنَهُ؟ إِنَّ نُوحًا، عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِابْنِهِ: يَا بُنَيَّ، آمُرُكَ أَنْ تَقُولَ: “سُبْحَانَ اللَّهِ”، فَإِنَّهَا صَلَاةُ الْخَلْقِ وَتَسْبِيحُ الْخَلْقِ، وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nasr ibnu Abdur Rahman Al-Audi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ya’la, dari Musa ibnu Ubaidah, dari Zaid ibnu Aslam, dari Jabir ibnu Abdullah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepada kalian sesuatu yang diperintahkan oleh Nuh kepada anaknya? Yaitu sesungguhnya Nabi Nuh a.s. mengatakan kepada anaknya, “Hai anakku, aku perintahkan kamu untuk membaca Subhanallah (Mahasuci Allah), karena sesungguhnya kalimah ini merupakan doa makhluk; juga tasbih makhluk, karena berkat kalimah ini makhluk diberi rezeki. Allah Swt. telah berfirman: Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memujinya. (Al-Isra: 44)
Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an, karena Al-Audi orangnya dinilai daif oleh kebanyakan ulama hadis.
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memujinya. (Al-Isra: 44) bahwa tiang bertasbih dan pohon-pohonan bertasbih.
Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa deritan pintu adalah tasbihnya, dan gemerciknya suara air adalah tasbihnya. Allah Swt. telah berfirman: Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memujinya. (Al-Isra: 44)
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Ibrahim, bahwa makanan pun bertasbih. Pendapat ini berpegang kepada sebuah ayat sajdah yang ada di dalam surat Al-Hajj.
Ulama lainnya mengatakan bahwa sesungguhnya tasbih itu hanya dilakukan oleh makhluk yang bernyawa, yakni termasuk pula hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memujinya. (Al-Isra: 44) Segala sesuatu yang hidup bertasbih, termasuk tumbuh-tumbuhan dan lain-lainnya yang hidup.
Al-Hasan dan Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tidak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya. (Al-Isra: 44) Keduanya mengatakan bahwa yang dimaksud ialah segala sesuatu yang bernyawa.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih dan Zaid ibnu Hubab; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Jarir Abul Khattab yang mengatakan bahwa ketika kami sedang bersama Yazid Ar-Raqqasyi —yang saat itu ditemani oleh Al-Hasan dalam suatu jamuan makan— lalu mereka menghidangkan piring besar (yang terbuat dari kayu). Maka Yazid Ar-Raqqasyi berkata, “Hai Abu Sa’d, apakah piring ini bertasbih?” Maka Al-Hasan menjawab, “Ia pernah bertasbih sekali.” Seakan-akan Al-Hasan berpendapat bahwa ketika kayu itu masih dalam bentuk pohon dan hidup, ia bertasbih. Tetapi setelah dipotong sehingga menjadi kayu dan mati, maka tasbihnya berhenti.
Barangkali pendapat ini merujuk kepada suatu hadis yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda:
“إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتر مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ”. ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، ثُمَّ قَالَ: “لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا”.
Sesungguhnya keduanya sedang disiksa dan bukanlah keduanya disiksa karena dosa besar. Salah seorang di antara keduanya tidak pernah membersihkan diri setelah buang air kecil, sedangkan yang lainnya gemar mengadu domba. Setelah itu Nabi Saw. mengambil sebuah pelepah kurma, lalu membelahnya menjadi dua, kemudian menanamkannya pada masing-masing dari dua kuburan tersebut. Dan setelah itu beliau Saw. bersabda: Mudah-mudahan siksaan diringankan dari keduanya selagi kedua pelepah kurma ini belum kering.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing. Sebagian ulama yang membahas hadis ini mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. mengatakan, “Selagi kedua pelepah kurma ini belum kering,” karena keduanya tetap bertasbih selagi masih hijau warnanya; dan apabila telah kering, maka berhentilah tasbihnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّهُ كَانَ حَلِيمًا غَفُورًا}
Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. (Al-Isra: 44)
Dengan kata lain, sesungguhnya Allah tidak menyegerakan hukumanNya terhadap orang yang durhaka kepada-Nya, melainkan menangguhkannya dan memberinya kesempatan untuk bertobat. Apabila ternyata orang yang bersangkutan masih tetap pada kekafirannya dan tetap ingkar, maka barulah Allah menghukumnya sebagai pembalasan dari Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa. Di dalam kitab Sahihain disebutkan oleh salah satu hadisnya bahwa:
“إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ، حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ”. ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ} الآية،