Al-Hijr, ayat 94-99

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair dan Ikrimah semisal dengan lafaz yang diketengahkan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Yazid, dari Urwah secara panjang lebar. Hanya Sa’id mengatakan bahwa salah seorang dari mereka adalah Al-Haris ibnu Gaitalah, sedangkan Ikrimah menyebutnya Al-Haris ibnu Qais. Az-Zuhri mengatakan bahwa keduanya benar, nama aslinya ialah Al-Haris ibnu Qais, sedangkan ibunya bernama Gaitalah.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mujahid dan Miqsam serta Qatadah dan lain-lainnya, bahwa mereka berjumlah lima orang. Asy-Sya’bi mengatakan, jumlah mereka ada tujuh orang. Tetapi pendapat yang terkenal mengatakan lima orang.

*******************

Firman Allah Swt.:

{الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ}

(Yaitu) orang-orang yang menganggap adanya tuhan yang lain di samping Allah; maka mereka kelak akan mengetahui (akibat-akibatnya). (Al-Hijr: 96)

Ayat ini mengandung ancaman yang keras dan janji yang pasti kepada orang yang menjadikan sembahan lain di samping Allah.

Firman Allah Swt.:

{وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ}

Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui bahwa dadamu men­jadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbih­lah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (salat). (Al-Hijr: 97-98)

Yakni sesungguhnya Kami, hai Muhammad, benar-benar mengetahui bahwa dadamu merasa sempit disebabkan gangguan yang mereka lancarkan terhadap dirimu, maka janganlah hal itu mengendurkan semangatmu, jangan pula memalingkanmu dari menyampaikan risalah Allah; dan bertawakallah kamu kepada-Nya, sesungguhnya Dialah yang memberimu kecukupan dan menolongmu dalam menghadapi mereka. Maka sibukkanlah dirimu dengan berzikir mengingat Allah, memuji-Nya, dan bertasbih kepada-Nya serta menyembah-Nya, yaitu dengan menger­jakan salat. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud. (Al-Hijr: 98)

Seperti yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ، عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّة، عَنْ نُعَيْمِ بْنِ هَمَّار أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: “قَالَ اللَّهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، لَا تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكفِكَ آخِرَهُ..

telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah ibnu Saleh, dari Abuz Zahiriyyah, dari Kasir ibnu Murrah, dari Na’im ibnu Ammar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Allah Swt. berfirman, “Hai anak Adam, janganlah kamu segan mengerjakan (salat sunat) empat rakaat di permulaan siang hari, tentulah Aku akan memberikan kecukupan kepadamu di akhir siang harinya.”

Imam Abu Daud dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Mak-hul, dari Kasir ibnu Murrah dengan lafaz yang semisal. Karena itulah bilamana Rasulullah Saw. mengalami suatu musibah, maka beliau salat (sebagai penawarnya).

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ}

dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr: 99)

Menurut Imam Bukhari, Salim mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah ajal atau maut. Yang dimaksud dengan Salim ialah Salim ibnu Abdullah ibnu Umar.

Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Sufyan, telah menceritakan kepada kami Tariq ibnu Abdur Rahman, dari Salim ibnu Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr: 99) Menurutnya, yang dimaksud dengan hal yang diyakini ialah maut atau ajal.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, serta lain-lainnya.

Sebagai dalilnya ialah firman Ailah Swt. dalam ayat lain ketika menceritakan perihal ahli neraka. Disebutkan bahwa mereka mengatakan:

{لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ}

Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian. (Al-Muddatstsir: 43-47)

Di dalam hadis sahih melalui hadis Az-Zuhri, dari Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari Ummul Ala (seorang wanita dari kalangan Ansar) disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَخَلَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ -وَقَدْ مَاتَ -قُلْتُ: رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ أَبَا السَّائِبِ، فَشَهَادَتِي عَلَيْكَ لَقَدْ أَكْرَمَكَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَمَا يُدْرِيكِ أَنَّ الله أكرمه؟ ” فَقُلْتُ: بِأَبِي وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَنْ؟ فَقَالَ: “أَمَّا هُوَ فَقَدْ جَاءَهُ الْيَقِينُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو لَهُ الْخَيْرَ”

bahwa ketika Rasulullah Saw. masuk ke tempat Usman ibnu Maz’un yang telah mati, lalu Ummul Ala berkata, “Semoga rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, hai Abus Sa’ib (nama julukan Usman ibnu Maz’un). Kesaksianku terhadapmu menyatakan bahwa sesungguhnya Allah telah memuliakanmu.” Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Apakah yang membuatmu mengetahui bahwa Allah telah memuliakannya?” Ummul Ala berkata, “Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah. Maka siapa lagikah yang mau memberikan kesaksian (untuknya)?” Rasulullah Saw. bersabda: Adapun dia, sesungguhnya dia telah kedatangan hal yang meyakinkan (yakni kematian), dan sesungguhnya saya benar-benar memohon kebaikan (untuknya).

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ}

dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr: 99)

Dari makna ayat ini disimpulkan bahwa ibadah seperti salat dan lain-lainnya diwajibkan kepada manusia selagi akalnya sehat dan normal, maka ia mengerjakan salatnya sesuai dengan kondisinya, seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari, dari Imran ibnu Husain r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْب”

Salatlah sambil berdiri; dan jika kamu tidak mampu (berdiri), maka (salatlah) dengan duduk. Dan jika kamu tidak mampu (duduk), maka (salatlah) dengan berbaring pada lambung.

Keterangan ini dapat dijadikan dalil yang menyalahkan pendapat sebagian orang-orang ateis yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan al-yaqin dalam ayat ini ialah makrifat. Untuk itu, mereka mengatakan bahwa bilamana seseorang dari mereka telah sampai kepada tingkatan makrifat, maka gugurlah taklif atau kewajiban mengerjakan ibadah. Hal ini jelas merupakan kekufuran, kesesatan, dan kebodohan; karena sesung­guhnya para nabi dan para sahabatnya adalah orang yang paling makrifat kepada Allah dan paling mengetahui tentang hak-hak Allah serta sifat-sifat-Nya dan pengagungan yang berhak diperoleh-Nya. Akan tetapi, sekalipun demikian mereka adalah orang yang paling banyak mengerjakan ibadah dan paling mengekalkan perbuatan-perbuatan kebaikan sampai ajal menjemput mereka.

Sesungguhnya makna yang dimaksud dengan istilah al-yaqin dalam ayat ini ialah kematian, seperti yang telah dijelaskan di atas. Akhirnya kami panjatkan puja dan puji kepada Allah Swt. atas hidayah yang telah diberikan-Nya, dan hanya kepada-Nyalah memohon pertolongan dan bertawakal. Dialah yang berhak mewafatkan kita dalam keadaan yang paling baik dan paling sempurna, dan sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.