Qatadah mengatakan pula bahwa tempat tinggal mereka masih terlihat tanda-tandanya di suatu daerah.
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah bahwa nasib mereka telah ditetapkan di dalam Kitab yang nyata, yakni seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:
{وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ}
Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuz). (Yasin: 12)
Akan tetapi, makna yang dimaksud tidaklah seperti apa yang dikatakannya dalam bab ini.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِلْمُؤْمِنِينَ}
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman. (Al-Hijr: 77)
Sesungguhnya apa yang telah Kami perbuat terhadap kaum Lut—yaitu membinasakan dan menghancurkan mereka, serta Kami selamatkan Lut dan keluarganya dari azab itu— benar-benar terdapat tanda yang jelas -dan gamblang bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, bahwa Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman