Al-Hajj, ayat 5-7

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ أُسَيْدٍ -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-قَالَ: “يَدْخُلُ الْمَلَكُ عَلَى النُّطْفَةِ بَعْدَ مَا تَسْتَقِرُّ فِي الرَّحِمِ بِأَرْبَعِينَ أَوْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ، فَيَقُولُ: أَيْ رَبِّ، أَشَقِيٌّ أَمْ سَعِيدٌ؟ فَيَقُولُ اللَّهُ، وَيَكْتُبَانِ، فَيَقُولُ: أَذَكَرٌ أَمْ أَنْثَى؟ فَيَقُولُ اللَّهُ وَيَكْتُبَانِ، وَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَثَرُهُ وَرِزْقُهُ وَأَجَلُهُ، ثُمَّ تُطْوَى الصُّحُفُ، فَلَا يُزَادُ عَلَى مَا فِيهَا وَلَا يُنْتَقَصُ

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Dinar, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid yang menyampaikan sanadnya sampai kepada Nabi Saw. Disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Malaikat masuk ke dalam nutfah sesudah nutfah berada di dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima hari. Lalu malaikat bertanya, “Wahai Tuhanku, apakah dia celaka atau bahagia?” Allah Swt. berfirman, dan malaikat itu mencatat. Lalu malaikat bertanya, “Apakah laki-laki ataukah perempuan?” Allah berfirman, dan malaikat mencatatnya. Malaikat mencatat amalnya, perjalanan hidupnya, rezekinya, dan ajalnya. Kemudian lembaran kitab itu ditutup, maka apa yang ada di dalamnya tidak dapat lagi ditambahi atau dikurangi.

Imam Muslim meriwayatkan melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dan melalui jalur lain dari Abut Tufail dengan lafaz yang semakna.

*******************

Firman Allah Swt.:

{ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا}

kemudian Kami keluarkan kalian sebagai bayi. (Al-Hajj: 5)

Yakni dalam keadaan lemah tubuh, pendengaran, penglihatan, inderanya, kekuatan geraknya, serta akalnya. Kemudian Allah memberinya kekuatan sedikit demi sedikit, dan kedua orang tuanya merawatnya dengan penuh kasih sayang sepanjang hari dan malamnya. Karena itu, disebutkan oleh firman selanjutnya:

{ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ}

kemudian (dengan berangsur-angsur) kalian sampailah kepada kedewasaan. (Al-Hajj: 5)

Yaitu memiliki kekuatan yang makin bertambah sampai pada usia muda dan penampilan yang terbaiknya.

{وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى}

dan di antara kalian ada yang diwafatkan. (Al-Hajj: 5)

dalam usia mudanya dan sedang dalam puncak kekuatannya.

{وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ}

dan (ada pula) di antara kalian yang dipanjangkan umurnya sampai pikun. (Al-Hajj: 5)

Usia yang paling hina ialah usia pikun. Dalam usia tersebut seseorang lemah tubuhya, tidak berkekuatan, akal serta pemahamannya pun lemah pula; semua panca inderanya tidak normal lagi dan daya pikirnya pun lemah. Karena itu, disebutkan dalam firman selanjutnya:

{لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا}

supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya diketahuinya. (Al-Hajj: 5)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ}

Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kalian) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. (Ar-Rum: 54)

Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya, telah menceritakan kepada kami Mansur ibnu Abu Muzahim, telah menceritakan kepada kami Kahlid Az-Zayyat, telah menceritakan kepadaku Daud Abu Sulaiman, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman ibnu Ma’mar ibnu Hazm Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik yang me-rafa’-kan hadis ini. Ia mengatakan bahwa bayi yang baru lahir hingga mencapai usia balig segala yang dikerjakannya berupa amal kebaikan tidak dicatatkan bagi orang tuanya atau kedua orang tuanya. Dan semua yang dikerjakannya berupa amal keburukan tidak dicatatkan bagi dirinya, tidak pula bagi kedua orang tuanya. Apabila ia telah mencapai usia balignya, maka Allah memberlakukan qalam terhadapnya dan memerintahkan kepada dua malaikat yang ada bersamanya untuk mencatat segala amal perbuatannya dengan catatan yang ketat. Apabila ia mencapai usia empat puluh tahun dalam Islam, Allah menyelamatkannya dari tiga penyakit, yaitu gila, lepra, dan supak. Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya; dan apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki kembali (bertobat) kepada-Nya sesuai dengan apa yang disukai-Nya. Apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Dan apabila usianya mencapai delapan puluh tahun, maka semua amal baiknya dicatat dan dihapuslah semua amal buruknya. Apabila usianya mencapai sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian; ia pun dapat memberikan syafaat kepada ahli baitnya serta dicatat sebagai Aminullah (orang kepercayaan Allah), dan dia menjadi tahanan Allah di bumi-Nya. Apabila ia mencapai usia pikun sehingga ia tidak mengetahui lagi segala sesuatu yang tadinya ia ketahui, maka Allah mencatatkan baginya hal yang semisal dengan amal kebaikan yang pernah dilakukannya semasa sehatnya; apabila melakukan suatu keburukan, maka tidak dicatatkan dalam buku catatan amalnya.

Hadis ini garib sekali, di dalamnya terkandung kemungkaran yang parah. Tetapi sekalipun demikian, Imam Ahmad ibnu Hambal me­riwayatkannya pula di dalam kitab musnadnya, baik secara mauquf ataupun marfu’.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Nadr, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amir, dari Muhammad ibnu Abdullah Al-Amili, dari Amr ibnu Ja’far, dari Anas yang mengatakan, bahwa apabila seorang lelaki muslim mencapai usia empat puluh tahun, Allah menyelamatkannya dari tiga macam penyakit, yaitu gila, supak, dan lepra. Apabila mencapai usia lima puluh tahun, Allah meringankan hisabnya. Apabila mencapai usia enam puluh tahun, Allah memberinya rezeki bertobat kepada-Nya yang disukainya. Dan apabila mencapai usia tujuh puluh tahun, penduduk langit menyukainya. Apabila mencapai usia delapan puluh tahun, Allah menerima semua kebaikannya dan menghapuskan semua keburukannya. Apabila mencapai usia sembilan puluh tahun, Allah mengampuni semua dosanya yang terdahulu dan yang terkemudian. Ia diberi julukan sebagai ‘tahanan Allah di bumi-Nya’ dan dapat memberikan syafaat kepada keluarganya.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Al-Faraj, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdullah Al-Amiri, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Usman, dari Abdullah ibnu Umar ibnul Khattab, dari Nabi Saw. Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas.

وَرَوَاهُ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، حَدَّثَنِي يُوسُفُ بْنُ أَبِي ذَرَّةَ الْأَنْصَارِيُّ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْري، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ مُعَمَّرٍ يُعَمَّرُ فِي الْإِسْلَامِ أَرْبَعِينَ سَنَةً، إِلَّا صَرَفَ اللَّهُ عَنْهُ ثَلَاثَةَ أَنْوَاعٍ مِنَ الْبَلَاءِ: الْجُنُونُ وَالْجُذَامُ وَالْبَرَصُ

Imam Ahmad telah meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Iyad, telah menceritakan kepadaku Yusuf ibnu Abu Burdah Al-Ansari, dari Ja’far ibnu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun yang berusia panjang dalam Islamnya selama empat puluh tahun, melainkan Allah memalingkan darinya tiga macam penyakit yaitu gila, supak, dan lepra.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.