*****
Adapun firman Allah Swt.:
{لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا}
mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73)
Yaitu berbeda dengan orang kafir yang apabila mendengar ayat-ayat Allah, maka dirinya tidak terpengaruh, bahkan tetap dalam keadaannya yang kafir, seakan-akan tidak mendengarnya bagaikan orang yang tuli dan buta.
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mereka tidak menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73) Maksudnya, mereka tidak mendengarkannya, tidak mau melihatnya, dan tidak mau mengerti akan sesuatu pun darinya. Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa betapa banyaknya lelaki yang membaca ayat-ayat Allah, sedangkan mereka menghadapinya seperti orang-orang yang tuli dan bisu.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta. (Al-Furqan: 73) Yakni mereka tidak tuli terhadap perkara yang hak dan tidak buta terhadapnya; mereka—demi Allah— adalah kaum yang memikirkan perkara hak dan beroleh manfaat dari apa yang mereka dengar dari Kitab-Nya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Asy-Sya’bi tentang seorang lelaki yang melihat suatu kaum sedang melakukan sujud, tetapi dia tidak mendengar ayat yang menyebabkan mereka melakukan sujud. Bolehkah ia ikut sujud bersama mereka? Asy-Sya’bi membacakan ayat ini kepadanya. Dengan kata lain, yang dimaksudkan oleh Asy-Sya’bi ialah lelaki itu tidak boleh ikut sujud bersama mereka karena dia tidak mendengar apa yang menyebabkan mereka sujud. Tidaklah layak bagi seorang mukmin menjadi seorang yang membebek, bahkan dia harus mengetahui apa yang dilakukannya dan melakukan perbuatannya dengan penuh keyakinan dan keterangan (alasan) yang jelas.
****
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ}
Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74)
Mereka adalah orang-orang yang memohon kepada Allah agar dikeluarkan dari sulbi mereka keturunan yang taat kepada Allah dan menyembahNya semata, tanpa mempersekutukan-Nya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka ingin memperoleh keturunan yang selalu mengerjakan ketaatan kepada Allah sehingga hati mereka menjadi sejuk melihat keturunannya dalam keadaan demikian, baik di dunia maupun di akhirat.
Ikrimah mengatakan, mereka tidak bermaksud agar beroleh keturunan yang tampan, tidak pula yang cantik, tetapi mereka menginginkan keturunan yang taat.
Al-Hasan Al-Basri pernah ditanya tentang makna ayat ini. Ia menjawab, “Makna yang dimaksud ialah bila Allah memperlihatkan kepada seorang hamba yang muslim istri, saudara, dan kerabatnya yang taat-taat kepada Allah. Demi Allah, tiada sesuatu pun yang lebih menyejukkan hati seorang muslim daripada bila ia melihat anak, cucu, saudara, dan kerabatnya yang taat-taat kepada Allah Swt.”
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74) Yakni orang-orang yang menyembah-Mu dengan baik dan tidak menjerumuskan kami ke dalam perbuatan-perbuatan yang dilarang.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka memohon kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada istri-istri mereka dan keturunan mereka untuk memeluk agama Islam.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir, dari ayahnya yang mengatakan, “Pada suatu hari kami duduk di majelis Al-Miqdad ibnul Aswad. Kemudian lewatlah seorang lelaki yang mengatakan kepadanya, ‘Beruntunglah kedua matanya yang telah melihat Rasulullah Saw. Seandainya saja kami dapat melihat seperti apa yang telah dilihat matanya dan menyaksikan apa yang telah disaksikannya.’ Maka Al-Miqdad marah sehingga membuat diriku terheran-heran, sebab lelaki tersebut tidak mengucapkan kata-kata kecuali yang baik-baik. Kemudian Al-Miqdad berpaling ke arah lelaki itu seraya berkata, ‘Apakah gerangan yang membuat lelaki itu mengharapkan hal yang digaibkan oleh Allah darinya? Dia tidak mengetahui seandainya ditakdirkan dia menyaksikan masa itu (masa Nabi Saw.), apa yang bakal dilakukannya. Demi Allah, sesungguhnya banyak kaum yang semasa dengan Rasulullah Saw., tetapi Allah menyeret mereka ke dalam neraka Jahanam karena mereka tidak menyambut seruannya dan tidak pula membenarkannya. Apakah kalian tidak memuji kepada Allah karena Dia telah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui apa pun kecuali hanya Tuhan kalian seraya percaya kepada apa yang disampaikan kepada kalian oleh nabi kalian; sesungguhnya kalian telah ditolong dari musibah oleh selain kalian. Allah mengutusNabi-Nya di masa yang paling buruk yang pernah dialami oleh seseorang nabi, yaitu di masa Jahiliah. Orang-orang di masa itu tidak melihat adanya suatu agama yang lebih utama daripada agama yang menganjurkan menyembah berhala. Lalu datanglah Nabi dengan membawa Al-Qur’an yang membedakan antara perkara yang hak dan perkara yang batil, dan membedakan (hak) antara orang tua dan anak. Seorang lelaki yang telah dibukakan hatinya untuk beriman pasti akan yakin terhadap anaknya, orang tuanya, dan saudaranya yang masih kafir, bahwa jika mati mereka pasti masuk neraka. Dan pasti tidak akan senang hatinya bila mengetahui bahwa orang yang dikasihinya dimasukkan ke dalam neraka.” Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). (Al-Furqan: 74)
Sanad asar ini sahih, tetapi para ahli sunan tidak ada yang mengetengahkannya.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا}
dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Furqan: 74)
Ibnu Abbas, Al-Hasan As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan bahwa yang dimaksud ialah para pemimpin yang mengikuti kami dalam kebaikan.
Selain mereka mengatakan, yang dimaksud ialah para pemberi petunjuk yang mendapat petunjuk dan para penyeru kebaikan; mereka menginginkan agar ibadah mereka berhubungan dengan ibadah generasi penerus mereka, yaitu anak cucu mereka. Mereka juga menginginkan agar hidayah yang telah mereka peroleh menurun kepada selain mereka dengan membawa manfaat, yang demikian itu lebih banyak pahalanya dan lebih baik akibatnya. Karena itulah disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui hadis Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ، أَوْ عَلَمٍ يَنْتَفِعُ بِهِ مَنْ بَعْدَهُ، أَوْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ”
Apabila anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya, atau ilmu yang bermanfaat sesudah dia tiada, atau sedekah jariyah