Al-Furqan, ayat 68-71

قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنِ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا بَقيَّة، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ الْهَيْثَمِ بْنِ مَالِكٍ الطَّائِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ: “مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ نُطفة وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِم لا يحل له”

Abu Bakar ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnuNasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam, dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tiada suatu dosa pun sesudah syirik yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang meletakkan nutfah (air mani)nya ke dalam rahim yang tidak halal baginya (yakni berzina).

Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’la dari Sa’id ibnu Jubair; ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa pernah ada sejumlah orang dari kalangan orang-orang musyrik yang banyak membunuh dan banyak berzina. Lalu mereka datang menghadap kepada Nabi Muhammad Saw. dan berkata, “Sesungguhnya agama yang engkau katakan dan engkau seru itu benar-benar baik. Sekiranya saja engkau beritakan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kifaratnya.” Maka turunlah firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat. Turun pula firman-Nya: Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas ter­hadap diri mereka sendiri.” (Az-Zumar: 53), hingga akhir ayat.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي فَاخِتة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِرَجُلٍ: “إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكَ أَنْ تَعْبُدَ الْمَخْلُوقَ وَتَدَعَ الْخَالِقَ، وَيَنْهَاكَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ وَتَغْذُوَ كَلْبَكَ، وَيَنْهَاكَ أَنْ تَزْنِيَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ”. قَالَ سُفْيَانُ: وَهُوَ قَوْلُهُ: {وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ}

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Abu Fakhitah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada seorang lelaki: Sesungguhnya Allah melarangmu menyembah makhluk, sedangkan Dia kamu tinggalkan (tidak disembah). Dan Allah melarangmu membunuh anakmu, sedangkan anjingmu kamu beri makan. Dan Allah melarangmu berzina dengan istri tetanggamu. Sufyan mengatakan bahwa hal inilah yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. (Al-Furqan: 68), hingga akhir ayat.

*****

Adapun firman Alah Swt:

{وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا}

barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68)

Telah diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr, ia pernah mengatakan bahwa Asam adalah nama sebuah lembah di neraka Jahanam. Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68) Bahwa Asam adalah nama lembah-lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam tempat untuk menyiksa para penzina. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Sa’id ibnu Jubair dan Mujahid.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Al-Furqan: 68) Yang dimaksud dengan asaman ialah pembalasan dosa, dahulu kami mengatakannya sebagai nama sebuah lembah di dalam neraka Jahanam.

Telah diriwayatkan kepada kami bahwa Luqman pernah mengatakan kepada anaknya, “Hai anakku, hindarilah perbuatan zina, karena sesungguhnya perbuatan zina itu permulaannya adalah takut, sedangkan akhirnya adalah penyesalan.”

Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya melalui Abu Umamah Al-Bahili secara mauquf dan marfu’ disebutkan bahwa gayyan dan asaman adalah nama dua buah sumur di dasar neraka Jahanam semoga Allah melindungi kita dari kedua sumur itu berkat karunia dan kemurahan-Nya.

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Al-Furqan: 68) Bahwa asaman ialah pembalasan.

Takwil ini lebih serasi dengan makna lahiriah ayat, dan dengan pengertian yang sama disebutkan dalam konteks selanjutnya yang berfungsi sebagai mubdal minhu-nya, yaitu firman Allah Swt.:

{يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}

(yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat. (Al-Furqan:69)

Yakni siksaan itu diulang-ulang terhadapnya dan diperkeras.

{وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا}

dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (Al-Furqan: 69)

Maksudnya, dalam keadaan terhina lagi rendah.

*****

Firman Allah Swt.:

{إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا}

kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh. (Al-Furqan: 70)

Artinya, pembalasan dari perbuatannya yang buruk-buruk adalah seperti yang telah disebutkan di atas.

{إِلا مَنْ تَابَ}

kecuali orang-orang yang bertobat. (Al-Furqan: 70)

Yaitu bertobat kepada Allah Swt. sewaktu masih di dunianya dari semua perbuatan dosanya, maka Allah akan menerima tobatnya.

Di dalam kandungan ayat ini terdapat makna yang menunjukkan bahwa tobat orang yang pernah membunuh dapat diterima. Ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat lain yang ada di dalam surat An-Nisa, yaitu firman-Nya:

{وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا}

Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja. (An-Nisa: 93), hingga akhir ayat.

Karena sesungguhnya ayat ini sekalipun tergolong ke dalam ayat Madaniyah, tetapi ia bersifat mutlak sehingga pengertiannya dapat ditujukan kepada orang yang tidak bertobat, sedangkan ayat dalam surat Al-Furqan ini diikat dengan pengertian tobat. Kemudian dapat pula dikatakan bahwa Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:

{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ}

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia. (An-Nisa: 48 dan 116), hingga akhir ayat.

Sunnah yang sahih yang telah terbukti bersumber dari Rasulullah Saw. telah menyebutkan bahwa tobat seorang pembunuh dapat diterima. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam kisah seseorang yang pernah membunuh seratus orang lelaki, lalu ia bertobat dan Allah menerima tobatnya. Hadis-hadis lain yang senada cukup banyak.

*****

Firman Allah Swt.:

{فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}

maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Furqan: 70)

Sehubungan dengan makna firman-Nya:

{يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ}

kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. (Al-Furqan: 70)

Ada dua pendapat mengenainya. Salah satunya mengatakan bahwa amal buruk mereka diganti dengan amal kebaikan.

Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang sebelum beriman selalu mengerjakan amal-amal keburukan. Kemudian Allah menjadikan mereka benci terhadap amal keburukan, dan Allah mengalihkan mereka kepada amal kebaikan. Hal ini berarti bahwa Allah mengganti keburukan mereka dengan kebaikan.

Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas, bahwa ia mengucapkan syair berikut saat menafsirkan makna ayat ini:

بُدّلْنَ بَعْدَ حَرِّهِ خَريفا …..وَبَعْدَ طُول النَّفَس الوَجيفَا

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.