Al-Baqarah, ayat 94-96

Hal yang sama pernah diserukan pula oleh Rasulullah Saw. terhadap delegasi dari orang-orang Nasrani Najran sesudah hujah mereka dipatahkan dalam suatu perdebatan, dan mereka masih tetap ingkar serta membangkang. Rasulullah Saw. mengajak mereka untuk ber-mubahalah. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ}

Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya), “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (Ali Imran: 61)

Ketika mereka dihadapkan kepada suatu kenyataan, maka sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, “Demi Allah, jika kalian mau ber-mubahalah dengan Nabi ini, niscaya tiada seorang pun dari kalian yang matanya masih berkedip (mati semua).” Maka sejak saat itu akhirnya mereka lebih cenderung untuk perdamaian, dan mereka bersedia membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan hina. Maka Nabi Saw. menetapkan jizyah atas mereka dan mengutus kepada mereka Abu Ubaidah ibnul Jarrah sebagai amin (sekretarisnya).

Sama dengan makna ayat ini atau mendekatinya adalah firman Allah Swt. kepada Nabi-Nya yang memerintahkan agar mengatakan kepada orang-orang musyrik, yaitu:

{قُلْ مَنْ كَانَ فِي الضَّلالَةِ فَلْيَمْدُدْ لَهُ الرَّحْمَنُ مَدًّا}

Katakanlah, “Barang siapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya.” (Maryam: 75)

Yakni barang siapa yang berada dalam kesesatan dari kalangan kami dan kalian, semoga Allah menambahkan kepadanya apa yang sudah ada baginya dan memperpanjang serta menangguhkannya, seperti yang akan diterangkan pada tempatnya nanti, insya Allah.

Adapun mengenai orang yang menafsirkan firman-Nya, “Jika kalian memang benar,” yakni dalam pengakuan kalian itu, maka inginilah kematian itu. Mereka yang menafsirkan demikian tidak menyinggung masalah mubahalah, seperti yang telah ditetapkan oleh segolongan ulama ahli kalam (ahli tauhid) dan lain-lainnya.

Ibnu Jarir cenderung kepada pendapat ini sesudah mendekati pendapat yang pertama (yakni yang menyinggung masalah mubahalah). Karena sesungguhnya ia telah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat berikut: Katakanlah, “Jika kalian (beranggapan bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untuk kalian di sisi Allah, bukan untuk orang lain …” (Al-Baqarah: 94) Bahwa ayat ini termasuk salah satu ayat yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi-Nya sebagai hujah terhadap orang-orang Yahudi yang berada di tempat dekat tempat hijrah beliau Saw., sekaligus mengungkap kedustaan para rahib dan para pendeta mereka.

Demikian itu karena Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk memutuskan peradilan yang adil dalam menangani kasus yang terjadi antara beliau dan mereka, yakni kasus perselisihan. Seba-gaimana Allah memerintahkan kepada beliau agar mengajak golongan yang lain (yakni kaum Nasrani) —di saat mereka bertentangan dengannya dalam masalah Isa ibnu Maryam a.s. dan mereka berdebat dengan beliau mengenainya— untuk melerai hal ini melalui mubahalah antara beliau dan mereka.

Untuk itu dikatakan kepada golongan orang-orang Yahudi, “Jika kalian memang benar (dalam pengakuan kalian), maka inginilah kematian kalian. Karena sesungguhnya kematian itu tidak merugikan kalian jika kalian memang benar dalam pengakuan kalian yang menyatakan bahwa kalian beriman dan kedudukan kalian dekat dengan Allah Swt. Karena dengan kematian itu niscaya Allah akan segera memberikan apa yang kalian cita-citakan dan yang selama ini kalian dambakan itu. Karena sesungguhnya setelah kalian mati, kalian terbebas dari kepayahan hidup di dunia ini yang penuh dengan kekeruhan dan kelelahan di dalamnya; kemudian kalian beruntung memperoleh kedudukan di sisi Allah —yaitu di surga-Nya— jika perkaranya seperti apa yang kalian duga, bahwa kampung akhirat (surga) hanya khusus buat kalian, bukan kami. Tetapi jika kalian tidak mau melakukannya, maka orang-orang lain akan mengetahui bahwa kalianlah yang batal dan kamilah yang benar dalam pengakuan kami, serta ter-bukalah bagi mereka perkara kami dan kalian.”

Maka orang-orang Yahudi itu menolak melakukan hal tersebut karena mereka mengetahui jika mereka mengingini kematian, niscaya mereka benar-benar binasa. Akibatnya akan lenyaplah dunia mereka, dan tempat mereka kembali kepada kehinaan selama-lamanya di ne-geri akhirat.

Hal yang sama dilakukan oleh orang-orang Nasrani, mereka menolak diajak untuk ber-mubahalah oleh Nabi Saw. ketika mereka bertentangan dengan Nabi Saw. sehubungan dengan masalah Isa ibnu Maryam a.s.

Pendapat ini permulaannya memang baik, tetapi bagian terakhirnya masih perlu dipertimbangkan. Demikian itu karena yang tersimpul darinya tidak mengandung hujah terhadap mereka. Mengingat dapat saja dikatakan bahwa sesungguhnya tidak ada kaitan antara keadaan mereka yang mengakui benar dalam dakwaannya dengan konsekuensinya yang menyatakan bahwa mereka harus mengingini kematian. Dengan kata lain, hubungan antara keberadaan kemaslahatan dan mengharapkan kematian bukan merupakan suatu kaitan yang lazim. Dikatakan demikian karena pada kenyataannya banyak orang saleh yang tidak mengharapkan kematian dirinya, dan bahkan ia menginginkan untuk diperpanjang usianya agar kebaikannya bertambah dan derajatnya di surga makin tinggi, seperti yang disebutkan di dalam salah satu hadis:

“خَيْرُكُمْ مَنْ طَالَ عَمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ”

Sebaik-baik kalian ialah orang yang panjang usianya dan baik amalnya.

Alasan seperti ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk membalikkannya kepada kita, lalu mereka dapat saja mengatakan, “Sekarang kalian —kaum rnuslim— berkeyakinan bahwa kalian adalah ahli surga, sedangkan kalian sendiri tidak mengingini kematian dalam keadaan sehat. Mengapa kalian menetapkan kepada kami hal yang kalian sendiri tidak melakukannya?”

Semua itu hanyalah bersumber dari penafsiran ayat atas dasar pengertian ini. Adapun mengenai tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, sama sekali tidak memberikan pengertian seperti itu; bahkan perkataan yang ditujukan kepada mereka merupakan perkataan yang seadanya, yaitu: “Jika kalian berkeyakinan bahwa kalian adalah kekasih-kekasih Allah, bukan manusia-manusia yang lain; dan bahwa kalian adalah anak-anak Allah serta kekasih-kekasih-Nya, serta kalian adalah ahli surga, sedangkan selain kalian adalah ahli neraka, maka ber-mubahalah-lah kalian untuk membuktikan hal tersebut. Berdoalah untuk kebinasaan orang-orang yang dusta dari kalangan kalian atau dari kalangan selain kalian. Ketahuilah bahwa mubahalah itu pasti akan membinasakan orang yang dusta!”

Setelah mereka merasa yakin akan hal tersebut dan mengetahui kebenaran Nabi Saw., maka mereka menolak ber-mubahalah, mengingat mereka merasa bahwa diri mereka dusta dan hanya bohong belaka. Mereka dengan sengaja menyembunyikan sifat dan ciri khas Rasulullah Saw., dan mereka mengetahui Rasulullah Saw. sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka sendiri secara pasti. Maka masing-masing mereka mengetahui kebatilan, kehinaan, kesesatan, dan keingkaran diri mereka; semoga laknat Allah terus-menerus menimpa mereka sampai hari kiamat.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.