{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ (84) ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ بِالإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (85) أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآخِرَةِ فَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ (86) }
Dan (ingatlah) ketika kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa) dari kampung halaman kalian, kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara kalian sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya, kalian bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat besar. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.
Melalui ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah Saw. di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj —yakni orang-orang Ansar— dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa’ dan Bani Nadir; keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat. Karena itulah maka Allah Swt. berfirman:
{أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ}
Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? (Al-Baqarah: 85)
Di dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:
{وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَاءَكُمْ وَلا تُخْرِجُونَ أَنْفُسَكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ}
Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa kalian) dari kampung halaman kalian. (Al-Baqarah: 84)
Makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain, jangan mengusirnya dari rumahnya, jangan pula saling membantu untuk melakukan hal tersebut. Pengertian ini sama dengan firman Allah Swt.:
{فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ}
Maka bertobatlah kalian kepada Tuhan yang menjadikan kalian, dan bunuhlah diri kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian pada sisi Tuhan yang menjadikan kalian. (Al-Baqarah: 54)
Dikatakan demikian karena orang-orang yang memeluk agama yang sama, sebagian darinya atas sebagian yang lain sama kedudukannya dengan satu orang, seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw. berikut:
“مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ بِمَنْزِلَةِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ”
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang serta silaturahmi (keakraban) mereka sama dengan satu tubuh; apabila ada salah satu anggota tubuh darinya merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh merasakan sakitnya hingga demam dan tidak dapat tidur.
*********
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنْتُمْ تَشْهَدُونَ}
Kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya. (Al-Baqarah: 84)
Yaitu kalian berikrar bahwa diri kalian telah mengetahui janji tersebut dan keabsahannya, sedangkan kalian mempersaksikannya.
{ثُمَّ أَنْتُمْ هَؤُلاءِ تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ}
Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85)
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad Ibnu Abu Muhammad, dari Sa’id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara sebangsa kalian) dan mengusir segolongan dari kalian dari kampung halamannya. (Al-Baqarah: 85) hingga akhir ayat. Allah Swt. memberitahukan kepada mereka apa yang pernah mereka lakukan sebelum itu. Di dalam kitab Taurat, Allah telah mengharamkan atas diri mereka mengalirkan darah mereka dan diwajibkan atas diri mereka menebus orang sebangsanya yang ditawan.
Mereka (Bani Israil) terdiri atas dua golongan. Salah satu golongannya adalah Bani Qainuqa’, teman sepakta Kabilah Khazraj dan Nadir. Dan golongan lainnya —yaitu Bani Quraizah— adalah teman sepakta Kabilah Aus.
Tersebutlah bahwa apabila terjadi peperangan di antara kabilah Aus dan Khazraj, Bani Qainuqa’ dan Bani Nadir yang menjadi teman sepakta kabilah Khazraj memihak pada kabilah Khazraj, dan Bani Quraizah berpihak kepada kabilah Aus. Masing-masing pihak dari kalangan orang-orang Yahudi membela teman sepaktanya, hingga mereka saling mengalirkan darah di antara sesamanya, padahal di tangan mereka ada kitab Taurat dan mereka mengetahui semua hukum dan kewajiban yang terkandung di dalamnya.
Kabilah Aus dan Khazraj adalah orang-orang musyrik penyembah berhala. Mereka tidak mengenal adanya surga dan neraka, tidak pula hari berbangkit (hari kiamat). Mereka tidak mengenal adanya kitab, tidak kenal pula dengan istilah halal dan haram.
Apabila perang terhenti dan gencatan senjata terjadi, maka orang-orang Yahudi tersebut menebus tawanan perang dari kalangan mereka berdasarkan nas kitab Taurat dan sebagai pengamalannya. Maka orang-orang Bani Qainuqa’ dan Bani Nadir menebus tawanan perang mereka yang ada di tangan kabilah Aus, sedangkan orang-orang Bani Quraizah menebus tawanan perang mereka yang berada di tangan kabilah Khazraj.
Mereka mengajukan tuntutan terhadap apa yang telah teralirkan dari darah mereka, dan mereka membunuh orang-orang yang telah mereka bunuh dari kalangan mereka sendiri untuk membantu kaum musyrik yang ada di pihaknya. Allah Swt. berfirman sehubungan dengan hal ini: Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain! (Al-Baqarah: 85)