Permasalahannya terletak pada makna misra, apakah makna yang dimaksud adalah Mesir negerinya Fir’aun, atau salah satu negeri (kota) secara mutlak? Pendapat yang mengatakan bahwa kota tersebut adalah negeri Mesir masih perlu dipertimbangkan. Tetapi yang benar ialah suatu kota secara mutlak, seperti yang disebut oleh riwayat Ibnu Abbas dan lain-lainnya.
Berdasarkan pengertian ini makna ayat adalah seperti berikut “Musa berkata kepada mereka, ‘Apa yang kalian minta itu bukanlah merupakan hal yang sulit, bahkan hal tersebut banyak didapat di kota mana pun yang kalian masuki, dan tidaklah pantas bagi kalian meminta kepada Allah Swt. hal yang serendah itu lagi banyak didapat’.” Karena itulah maka Musa berkata kepada mereka yang disitir oleh firman-Nya:
{أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ}
Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota, pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta. (Al-Baqarah: 61)
Ma sa-altum artinya apa yang kalian minta; dan mengingat permintaan mereka itu termasuk ke dalam kategori keterlaluan dan sangat buruk, maka bukan merupakan suatu keharusan untuk diperkenankan
{وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ
النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (61) }
Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat
Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.
Firman Allah Swt.:
{وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ}
Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan. (Al-Baqarah: 61)
Yakni ditimpakan dan ditetapkan kepada mereka menurut hukum syara’ dan takdir. Dengan kata lain, mereka terus-menerus dalam keadaan hina; siapa pun yang
bersua dengan mereka, pasti menghina dan mencemoohkan mereka. Dan ditimpakan kepada mereka kenistaan di samping kehinaan yang selalu menyertai mereka di
mana pun mereka berada.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka adalah orang-orang yang terkena jizyah.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Al-Hasan dan Qatadah sehubungan dengan firman-Nya, “Waduribat ‘alaihimuz zillatu” bahwa mereka membayar jizyah
dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk.
Ad-Dahhak mengatakan, ditimpakan kepada mereka zillah, yakni kenistaan.
Al-Hasan mengatakan bahwa Allah menjadikan mereka hina, mereka tidak mempunyai harga diri lagi dan menjadikan mereka berada di bawah kekuasaan kaum muslim.
Umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.) menjumpai mereka, sedangkan orang-orang Majusi menarik jizyah dari mereka.
Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan As-Saddi mengatakan bahwa al-maskanah artinya kemiskinan. Sedangkan menurut Al-Aufi artinya membayar kharraj (pajak),
dan menurut Ad-Dahhak artinya jizyah.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ}
serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. (Al-Baqarah: 61)
Menurut Ad-Dahhak, makna ayat ini ialah mereka berhak mendapat murka dari Allah. Menurut Ar-Rabi’ ibnu Anas, murka dari Allah menimpa diri mereka. Sedangkan
Sa’id ibnu Jubair mengatakan, mereka berhak mendapat murka Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, mereka pergi dan kembali dengan membawa murka dari Allah. Lafaz ba-a ini tidak disebutkan melainkan dalam keadaan selalu dihubungkan
adakalanya dengan kebaikan atau keburukan. Dikatakan sehubungan dengan pengertian ini ba-a fulanun bizambihi yang artinya si Fulan kembali dengan membawa
dosanya. Bentuk mudari’-nya yabu-u bihi, sedangkan bentuk masdar-nya bau-an dan bawa-an. Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini firman lain-nya yang mengatakan:
{إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ}
Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri. (Al-Maidah: 29)
Artinya, kamu kembali dengan memikul kedua dosa itu dan pergi dengan membawa keduanya pula, dan jadilah kedua dosa tersebut berada di atas pundakmu, sedangkan
aku terbebas darinya.
Dari semua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila mereka kembali, maka mereka kembali seraya membawa murka Allah di pundak mereka; dan jadilah
mereka orang-orang yang ditim-pa oleh murka dari Allah, serta mereka berhak untuk mendapat murka dari-Nya.
*************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ}
Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. (Al-Baqarah: 61)
Makna ayat ini seakan-akan mengatakan bahwa pembalasan yang Kami timpakan kepada mereka berupa nista, kehinaan, dan kemurkaan yang selalu menimpa mereka,
sebagai akibat dari sifat angkuh mereka yang tidak mau mengikuti perkara yang hak, mereka juga kafir kepada ayat-ayat Kami serta menghina para pemangku
syariat, yaitu para nabi dan pengikut-pengikutnya. Mereka terus-menerus menghina para nabi dan pengikut-pengikutnya hingga sampai berani membunuhnya. Maka
tiada dosa yang lebih besar daripada apa yang telah mereka lakukan itu; mereka kafir terhadap ayat-ayat Kami dan berani membunuh para nabi tanpa alasan
yang dibenarkan.
Karena itulah di dalam sebuah hadis yang telah disepakati kesahihannya disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“الْكِبْرُ بَطَر الْحَقِّ، وغَمْط النَّاسِ”
Takabur itu ialah menentang perkara yang hak dan meremehkan orang lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: قَالَ ابْنُ
مَسْعُودٍ: كُنْتُ لَا أَحْجُبُ عَنِ النَّجْوى، وَلَا عَنْ كَذَا وَلَا عَنْ كَذَا قَالَ: فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ
مَالِكُ بْنُ مُرَارَةَ الرَّهَاوِيُّ، فَأَدْرَكْتُهُ مِنْ آخِرِ حَدِيثِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ قُسِمَ لِي مِنَ الْجَمَالِ مَا تَرَى،
فَمَا أُحِبُّ أَنَّ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ فَضَلني بِشِرَاكَيْنِ فَمَا فَوْقَهُمَا أَفَلَيَسَ ذَلِكَ هُوَ الْبَغْيُ؟ فَقَالَ: “لَا لَيْسَ ذَلِكَ مِنَ الْبَغْيِ،
وَلَكِنَّ الْبَغْيَ مَنْ بَطَرَ -أَوْ قَالَ: سَفِهَ الْحَقَّ-وغَمط النَّاسَ”.
Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari ibnu Aun, dari Amr ibnu Sa’id, dari Humaid ibnu Abdur Rahman yang menceritakan bahwa
Ibnu Mas’ud pernah menceritakan hadis berikut; dia adalah orang yang tidak pernah terhalang-halangi dari semua pembicaraan yang rahasia, tidak pula dari
ini dan itu. Pada suatu hari ia datang menemui Rasulullah Saw. yang saat itu Malik ibnu Mararah Ar-Rahawai berada di hadapannya, lalu ia menjumpai akhir
pembicaraan yang dikatakan oleh Malik yang mengatakan demikian, “Wahai Rasulullah, aku telah mendapat bagian ternak unta seperti yang engkau lihat sendiri,
maka aku tidak suka bila ada seseorang dari kalangan mereka mempunyai bagian yang lebih dariku dua ekor ternak atau lebih. Akan tetapi, bukankah perasaan
ini disebut sombong?” Rasulullah Saw. menjawab: Tidak, hal itu bukan termasuk sifat sombong, tetapi sombong itu ialah angkuh atau meremehkan perkara yang
hak dan merendahkan orang lain.
Yaitu menolak perkara yang hak, meremehkan orang lain, menghina mereka, dan merasa besar diri terhadap mereka.