Musa a.s. terus-menerus memohon kepada Tuhannya dan memina hingga Allah mengembalikan roh mereka kepada mereka, lalu Musa a.s. memohon kepada Allah ampunan dan tobat bagi Bani Israil yang telah menyembah anak sapi. Maka Allah berfirman, “Tidak, kecuali jika mereka membunuh diri mereka sendiri.” Demikianlah menurut konteks (lafaz) yang diketengahkan oleh Muhammad ibnu Ishaq.
Ismail ibnu Abdur Rahman As-Saddi Al-Kabir mengatakan, “Setelah kaum Bani Israil tobat dari menyembah anak lembu dan Allah menerima tobat mereka dengan cara sebagian dari mereka membunuh sebagian yang lain sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah kepada mereka, lalu Allah memerintahkan kepada Musa agar datang membawa semua orang dari kalangan Bani Israil untuk memohon maaf kepada Allah atas penyembahan mereka terhadap anak lembu. Musa a.s. mengadakan suatu perjanjian dengan mereka, lalu memilih tujuh puluh orang dari kalangan mereka, yaitu orang-orang yang ditunjuknya secara tertentu. Kemudian ia berangkat bersama mereka untuk meminta maaf kepada Allah. Hingga akhir hadis.”
Konteks hadis ini memberikan pengertian bahwa khitab yang terdapat di dalam firman berikut ditujukan kepada Bani Israil, yaitu: Dan (ingatlah) ketika kalian berkata, “Hai Musa, kami tidak akan beriman sebelum kami melihat Allah dengan terang.” (Al-Baqarah: 55)
Makna yang dimaksud ialah, mereka yang tujuh puluh orang tersebut yaitu yang dipilih oleh Musa a.s. dari kalangan mereka. Kebanyakan ulama tafsir tidak meriwayatkan kisah ini selain dari Ismail ibnu Abdur Rahman sendiri.
Ar-Razi di dalam kitab tafsirnya menilai garib kisah yang menceritakan perihal ketujuh puluh orang tersebut, yaitu setelah mereka dihidupkan kembali oleh Allah, mereka berkata, “Hai Musa, sesungguhnya kamu tidak sekali-kali meminta sesuatu kepada Allah melain-kan Dia memberimu, maka doakanlah semoga Allah menjadikan kami sebagai nabi-nabi-Nya.” Kemudian Musa a.s. berdoa memohon hal itu kepada Allah, dan Allah memperkenankan doanya.
Riwayat ini sangat garib, mengingat di masa Nabi Musa tidak ada nabi lain kecuali Harun, kemudian Yusya’ ibnu Nun. Kaum ahli kitab keliru pula dalam dakwaan mereka yang mengatakan bahwa mereka yang tujuh puluh orang itu telah melihat Allah Swt dengan terang-terangan. Karena sesungguhnya Musa yang diajak bicara oleh Allah Swt sendiri pernah meminta hal tersebut, tetapi ditolak, mana mungkin hai tersebut diperkenankan bagi mereka.
Pendapat kedua mengenai makna ayat ini disebutkan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dalam tafsir ayat ini, bahwa tatkala Musa kembali dari sisi Tuhannya kepada kaumnya dengan membawa lauh-lauh yang padanya termaktub kitab Taurat, maka ia menjumpai mereka sedang menyembah anak lembu. Maka ia memerintahkan kepada mereka agar membunuh diri mereka sendiri dan mereka melakukannya, lalu Allah menerima tobat mereka. Musa berkata kepada mereka, “Sesungguhnya lembaran-lembaran ini berisikan Kitabullah, di dalamnya terkandung urusan kalian yang diperintahkan oleh Allah dan larangan-Nya yang harus kalian jauhi.” Mereka bertanya, “Siapakah yang mau percaya kepada omonganmu itu? Tidak, demi Allah, kecuali jika kami dapat melihat Allah dengan terang hingga Allah sendirilah yang menyerahkannya kepada kami, lalu Dia berfirman, ‘Inilah Kitab-Ku, maka ambillah oleh kalian!’ Maka mengapa Allah tidak mau berbicara kepada kami sebagaimana Dia berbicara kepadamu, hai Musa?” Abdur Rahman ibnu Zaid membacakan firman-Nya: Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang. (Al-Baqarah: 55) dan melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu Allah murka, lalu terjadilah halilintar sesudah tobat mereka, kemudian mereka disambar oleh halilintar itu hingga semuanya mati. Setelah itu Allah menghidupkan mereka kembali. Abdur Rahman Ibnu Zaid membacakan firman-Nya: Setelah itu Kami bangkitkan kalian sesudah kalian mati, supaya kalian bersyukur. (Al-Baqarah: 56) Musa a.s. berkata kepada mereka, “Ambillah Kitabullah ini!” Mereka menjawab, “Tidak.” Musa a.s. berkata, “Apakah yang telah menimpa kalian?” Mereka menjawab, “Kami mengalami mati, kemudian kami dihidupkan kembali.” Musa a.s. berkata, “Terimalah Kitabullah ini.” Mereka menjawab, “Tidak.” Maka Allah mengirimkan malaikat, lalu malaikat mencabut bukit dan mengangkatnya di atas mereka. Konteks riwayat ini menunjukkan bahwa mereka dikenakan taklif (paksaan) untuk mengamalkan kitab itu sesudah mereka dihidupkan kembali.
Al-Mawardi meriwayatkan dua pendapat sehubungan dengan masalah ini: Pertama, taklif (paksaan) tersebut tidak ada, mengingat mereka telah menyaksikan perkara tersebut secara terang-terangan, sehingga terpaksa mereka mempercayainya. Kedua, mereka dikenakan taklif agar tiada seorang pun yang berakal melainkan terkena taklif. Al-Qurtubi mengatakan bahwa pendapat yang kedua inilah yang benar, karena kesaksian mereka terhadap perkara-perkara yang menakjubkan bukan berarti menggugurkan taklif dari pundak mereka, mengingat kaum Bani Israil memang telah menyaksikan banyak perkara besar yang bertentangan dengan hukum alam. Akan tetapi, sekalipun demikian mereka tetap dikenakan taklif dalam hal tersebut