*******************
Firman Allah Swt.:
لِلْفُقَراءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah. (Al-Baqarah: 273)
Yakni kaum Muhajirin yang menyibukkan diri mereka untuk membela Allah dan Rasul-Nya serta tinggal di Madinah, sedangkan mereka tidak mempunyai usaha yang dijadikan pegangan untuk mencukupi diri mereka sendiri.
لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْباً فِي الْأَرْضِ
mereka tidak dapat berusaha di bumi. (Al-Baqarah: 273)
Maksudnya, mereka tidak dapat bepergian untuk usaha mencari penghidupan. Istilah ad-darbu fil ardi adalah bepergian, seperti pengertian yang ada di dalam firman Lainnya, yaitu:
وَإِذا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُناحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ
Dan apabila kalian bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kalian mengqasar salat (kalian). (An-Nisa: 101)
عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzzammil: 20), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
يَحْسَبُهُمُ الْجاهِلُ أَغْنِياءَ مِنَ التَّعَفُّفِ
orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. (Al-Baqarah: 273)
Artinya, orang yang tidak mengetahui perihal dan keadaan mereka pasti menduga bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka memelihara dirinya melalui pakaian, keadaan, dan ucapan mereka.
Semakna dengan ayat ini sebuah hadis yang kesahihannya telah disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالْأُكْلَةُ وَالْأُكْلَتَانِ، وَلَكِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا»
Orang yang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling (meminta-minta) yang pergi setelah diberi sebiji atau dua biji buah kurma, sesuap atau dua suap makanan, dan sepiring atau dua piring makanan; tetapi orang miskin yang sesungguhnya ialah orang yang tidak mempunyai kecukupan yang mencukupi dirinya, dan keadaannya tidak diketahui sehingga mudah diberi sedekah, serta tidak pernah meminta sesuatu pun kepada orang lain.
Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Mas’ud r.a.
*******************
Firman Allah Swt.:
تَعْرِفُهُمْ بِسِيماهُمْ
Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya. (Al-Baqarah: 273)
Yakni melalui penampilan mereka bagi orang-orang yang memahami sifat-sifat mereka. Seperti pengertian yang terkandung di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
سِيماهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (Al-Fath: 29)
وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ
Dan kalian benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30)
Di dalam sebuah hadis yang terdapat di dalam kitab-kitab sunnah disebutkan seperti berikut:
“اتَّقُوا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ، فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُورِ اللَّهِ”، ثُمَّ قَرَأَ: {إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ}
Takutlah kalian kepada firasat orang mukmin, karena sesungguhnya dia memandang dengan nur Allah. Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya, “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.” (Al-Hijr 75)
*******************
Firman Allah Swt.:
لا يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحافاً
mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (Al-Baqarah: 273)
Maksudnya, dalam meminta mereka tidak pernah mendesak dan tidak pernah membebankan kepada orang lain apa yang tidak mereka perlukan. Karena sesungguhnya orang yang meminta kepada orang lain, sedangkan ia mempunyai kecukupan yang dapat menjaminnya untuk tidak meminta, berarti ia melakukan permintaan dengan cara mendesak.
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ أَبِي نَمِرٍ: أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَار وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي عَمْرَة الْأَنْصَارِيَّ قَالَا سَمِعْنَا أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَيْسَ المسكينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَا اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الَّذِي يتعفَّفُ؛ اقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ -يَعْنِي قَوْلَهُ-: {لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا}
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syarik ibnu Abu Namir, bahwa Ata ibnu Yasar dan Abdur Rahman ibnu Abu Amrah Al-Ansari pernah menceritakan bahwa mereka pernah mendengar Abu Hurairah r.a. menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang pergi (setelah diberi) sebiji atau dua biji buah kurma, dan sesuap atau dua suap makanan; melainkan orang miskin yang sebenarnya ialah orang yang memelihara dirinya (dari meminta-minta). Bacalah oleh kalian jika kalian suka, yakni firman-Nya, “Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak” (Al-Baqarah: 273)
Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ismail ibnu Ja’far Al-Madini, dari Syarik ibnu Abdullah ibnu Abu Namir, dari Ata ibnu Yasar sendiri, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang sama.
قَالَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ النَّسَائِيُّ: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، أَخْبَرَنَا شَرَّيْكٌ -وَهُوَ ابْنُ أَبِي نَمِرٍ -عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ؛ اقْرَؤُوا إِنْ شِئْتُمْ: {لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا} ”
Abu Abdur Rahman An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hujr, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Syarik (yakni Ibnu Abu Namir), dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Orang yang miskin itu bukanlah orang yang pergi (setelah diberi) sebiji atau dua biji kurma, dan sesuap atau dua suap makanan; melainkan orang yang miskin adalah orang yang memelihara dirinya (dari meminta-minta). Bacalah oleh kalian jika kalian suka, yaitu firman-Nya, “Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak” (Al-Baqarah: 273).
Imam Bukhari meriwayatkan melalui hadis Syu’bah, dari Muhammad ibnu Abu Ziyad, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. hal yang semisal.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وهب، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ أَبِي الْوَلِيدِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِالطَّوَّافِ عَلَيْكُمْ، فَتُطْعِمُونَهُ لُقْمَةً لُقْمَةً، إِنَّمَا الْمِسْكِينُ الْمُتَعَفِّفُ الَّذِي لَا يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا”.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi-b, dari Abul Walid, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Orang miskin itu bukanlah orang yang suka berkeliling (meminta-minta) kepada kalian, lalu kalian memberinya makan sesuap demi sesuap. Sesungguhnya orang yang miskin hanyalah orang yang memelihara dirinya dari meminta-minta kepada orang lain secara mendesak.