Al-Baqarah, ayat 25

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Al-A’masy, dari Abu Zabyan, dari Ibnu Abbas, bahwa tiada sesuatu pun di dalam surga yang menyerupai sesuatu yang di dunia, hanya namanya saja yang serupa. Menurut riwayat yang lain, tiada sesuatu pun di dunia sama dengan yang ada di surga kecuali hanya dalam masalah nama saja yang serupa. Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui riwayat As-Sauri dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Abu Mu’awiyah; keduanya menerima riwayat ini dari Al-A’masy dengan lafaz seperti ini.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Mereka diberi buah-buahan yang serupa,” bahwa mereka mengenal nama-namanya sebagaimana ketika mereka di dunia, misalnya buah apel dan buah delima bentuknya sama dengan buah apel dan buah delima ketika mereka di dunia. Lalu mereka mengatakan, “Inilah yang pernah diberikan kepada kami sebelumnya ketika di dunia.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa, yakni mereka mengenalnya karena bentuknya sama dengan yang ada di dunia, tetapi rasanya tidak sama.

************

Firman Allah Swt.:

{وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ}

Dan untuk mereka di dalamnya (surga) ada istri-istri yang suci. (Al-Baqarah: 25)

Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa mutahharah artinya suci dari najis dan kotoran.

Mujahid mengatakan, yang dimaksud ialah suci dari haid, buang air besar, buang air kecil, dahak, ingus, ludah, air mani, dan beranak.

Qatadah mengatakan bahwa mutahharah artinya suci dari kotoran dan dosa (najis). Menurut suatu riwayat darinya disebutkan tidak ada haid dan tidak ada tugas. Telah diriwayatkan dari Ata, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Abu Saleh, Atiyyah, dan As-Saddi hal yang semisal dengan riwayat tadi.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadanya Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa al-mutahharah artinya wanita yang tidak pernah haid. Dia mengatakan, demikian pula halnya Siti Hawa pada waktu pertama kali diciptakan. Tetapi ketika ia durhaka, maka Allah berfirman, “Sesungguhnya Aku menciptakanmu dalam keadaan suci, sekarang Aku akan membuatmu mengalami pendarahan sebagaimana kamu telah melukai pohon ini.” Akan tetapi, riwayat ini dinilai garib.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَرْبٍ، وَأَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الجُوري قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْكِنْدِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ عُمَرَ البَزيعيّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ} قَالَ: “مِنَ الْحَيْضِ وَالْغَائِطِ وَالنُّخَاعَةِ وَالْبُزَاقِ”

Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad, telah menceritakan kepadaku Ja’far ibnu Muhammad ibnu Harb dan Ahmad ibnu Muhammad Al-Khawari; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid Al-Kindi, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq ibnu Umar Al-Buzai’i, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci. (Al-Baqarah: 25) Yang dimaksud ialah suci dari haid, buang air besar, dahak, dan ludah.

Hadis ini dinilai garib.

Akan tetapi, Imam Hakim meriwayatkan-nya di dalam kitab Mustadrak-nya, dari Muhammad ibnu Ya’qub, dari Al-Hasan ibnu Ali ibnu Affan, dari Muhammad ibnu Ubaid dengan lafaz yang sama.

Imam Hakim mengatakan bahwa predikat hadis ini sahih bila dengan syarat Syaikhain. Apa yang didakwakan oleh Imam Hakim ini masih perlu dipertimbangkan, karena sesungguhnya hadis Abdur Razzaq ibnu Umar Al-Buzai’i dinilai oleh Abu Hatim ibnu Hibban Al-Basti tidak dapat dijadikan sebagai hujah. Menurut kami, yang jelas pendapat ini merupakan pendapat Qatadah, seperti yang telah kami kemukakan di atas.

***********

Firman Allah Swt.:

{وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}

Dan mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 25)

Hal ini merupakan kebahagiaan yang sempurna, karena sesungguhnya di samping mereka mendapat nikmat tersebut, mereka terbebas dan aman dari kematian dan terputusnya nikmat. Dengan kata lain, nikmat yang mereka peroleh tiada akhir dan tiada habisnya, bahkan mereka berada dalam kenikmatan yang abadi selama-lamanya. Hanya kepada Allah-lah kami memohon agar diri kami dihimpun bersama golongan ahli surga ini; sesungguhnya Allah Mahadermawan, Mahamulia, Mahabaik lagi Maha Penyayang

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.