Al-Baqarah, ayat 23-24

Lafaz hadis ini berasal dari Imam Muslim.

Dengan kata lain, sesungguhnya apa yang diberikan kepadaku hanyalah berupa wahyu; aku mempunyai kekhususan tersendiri di antara mereka (para nabi), yaitu diberi wahyu Al-Qur’an ini yang melemahkan seluruh umat manusia untuk membuat hal yang semisal dengannya, lain halnya dengan kitab-kitab samawi lainnya. Karena sesungguhnya kitab-kitab samawi selain Al-Qur’an menurut kebanyakan ulama bukan merupakan mukjizat. Tetapi Nabi Saw. selain memiliki mukjizat Al-Qur’an, memiliki pula mukjizat-mukjizat lainnya yang menunjukkan kenabian dan kebenaran apa yang didatangkan olehnya, dan hal ini jumlahnya cukup banyak hingga tak terhitung; segala puji dan anugerah hanyalah milik Allah.

Sebagian ulama ahli Kalam ada yang menetapkan unsur i’jaz di dalam Al-Qur’an dengan suatu metode yang mencakup antara pendapat ahli sunnah dan golongan mu’tazilah yang menyatakan sirfah. Dia mengatakan, jika Al-Qur’an ini mengandung i’jaz dengan sendirinya —yakni manusia tidak akan mampu mendatangkan yang semisal dengannya dan di luar kemampuan mereka pula untuk menentangnya— berarti apa yang diakui benar-benar telah terjadi. Jika mereka mempunyai kemampuan untuk menentang Al-Qur’an dengan hal yang semisal dengannya, sedangkan mereka tidak mampu melakukannya, padahal mereka sangat memusuhinya. maka hal ini merupakan bukti yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an benar-benar dari sisi Allah; karena Allah men-sirfah (memalingkan) mereka untuk dapat menentangnya (Al-Qur’an), padahal mereka mempunyai kemampuan untuk menentangnya dengan hal yang semisal. Analisis seperti ini —sekalipun kurang dapat diterima— mengingat Al-Qur’an itu sendiri mengandung mukjizat yang membuat manusia tidak mampu menentangnya dengan hal yang semisal, seperti yang telah kami sebutkan di atas. Hanya saja analisis ini dapat diterima dengan pengertian sebagai perumpamaan dan tantangan terhadap perkara yang hak. Metode inilah yang dipakai oleh Ar-Razi dalam menjawab hipotesisnya di dalam kitab tafsirnya menyangkut surat yang pendek-pendek, seperti surat Al-‘Asr dan Al-Kausar.

***********

Allah Swt. telah berfirman:

{فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ}

Peliharalah diri kalian dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 24)

Yang dimaksud dengan al-waqud ialah sesuatu yang dicampakkan ke dalam api untuk membesarkannya, seperti kayu bakar dan lain-lain-nya; sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

{وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا}

Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam. (Al-Jin: 15)

Allah Swt. telah berfirman pula:

{إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنْتُمْ لَهَا وَارِدُونَ}

Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah makanan Jahannam, kalian pasti masuk ke dalamnya. (Al-Anbiya: 98)

Yang dimaksud al-hijarah dalam surat Al-Baqarah ini ialah batu pemantik api yang sangat besar, hitam, keras, dan berbau busuk. Batu jenis ini paling panas jika dipanaskan, semoga Allah melindungi kita darinya.

Abdul Malik ibnu Maisarah Az-Zarrad meriwayatkan dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Amr ibnu Maimun, dari Abdullah ibnu Mas’ud sehubungan dengan firman-Nya: bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Al-Baqarah: 24) Bahwa batu yang dimaksudkan adalah batu kibrit (pemantik api), Allah telah menciptakannya di saat Allah menciptakan langit dan bumi, yaitu di langit yang paling rendah, sengaja disediakan buat orang-orang kafir.

Riwayat ini diketengahkan oleh Ibnu Jarir dengan lafaz seperti ini, diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadraknya; ia mengatakan bahwa dengan syarat Syaikhain.

As-Saddi di dalam kitab tafsirnya mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud dan dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna ayat ini. Adapun yang dimaksud dengan al-hijarah ialah batu yang ada di dalam neraka, yaitu batu kibrit berwarna hitam; mereka (orang-orang kafir) diazab di dalam neraka dengan batu itu dan api neraka.

Mujahid mengatakan bahwa hijarah ini berasal dari batu kibrit yang baunya lebih busuk daripada bangkai.

Abu Ja’far Muhammad ibnu Ali mengatakan bahwa batu tersebut adalah batu kibrit.

Ibnu Juraij mengatakan, batu tersebut adalah batu kibrit hitam yang berada di dalam neraka. Menurut Amr ibnu Dinar, batu tersebut jauh lebih keras dan lebih besar daripada yang ada di dunia.

Menurut pendapat yang lain, batu tersebut dimaksudkan batu berhala dan tandingan-tandingan yang disembah selain Allah, sebagaimana dijelaskan dalam firman lainnya, yaitu: Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah makanan Jahannam. (Al-Anbiya: 98)

Pendapat ini diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan Ar-Razi yang menilainya lebih kuat daripada pendapat di atas. Ar-Razi mengatakan, dikatakan demikian karena bukan merupakan hal yang diingkari bila api mengejar batu kibrit, untuk itu lebih utama bila bahan bakar tersebut diartikan sebagai batu-batuan jenis kibrit. Akan tetapi, apa yang dikatakan oleh Ar-Razi masih kurang kuat, mengingat api itu apabila dibesarkan nyalanya dengan batu kibrit, maka panasnya lebih kuat dan nyalanya lebih besar. Terlebih lagi diartikan seperti yang telah dikatakan oleh ulama Salaf, bahwa batu-batuan tersebut adalah batu kibrit yang disediakan untuk tujuan tersebut. Selanjutnya merupakan suatu hal yang nyata pula bila api dapat membakar jenis batu-batuan lainnya, misalnya batu jas (kapur), jika dibakar dengan api, ia menyala, kemudian menjadi kapur. Demikian pula halnya semua batuan lainnya, bila dibakar oleh api pasti terbakar dan menjadi hancur.

Sesungguhnya hal ini dikaitkan dengan panasnya api neraka yang diancamkan kepada mereka. Juga dikaitkan dengan kebesaran nyalanya, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya berikut ini:

{كُلَّمَا خَبَتْ زِدْنَاهُمْ سَعِيرًا}

Tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam, Kami tambah bagi mereka nyalanya. (Al-Isra: 97)

Demikian pendapat yang dinilai kuat oleh Al-Qurtubi. Disebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah batu-batuan yang dapat menambah nyala api dan menambah derajat kepanasannya, dimaksudkan agar hal ini menambah keras siksaannya terhadap para penghuninya.

Al-Qurtubi mengatakan pula, telah disebut sebuah hadis dari Nabi Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

“كُلُّ مُؤْذٍ فِي النَّارِ”

Setiap yang menyakitkan pasti ada dalam neraka.

Hadis ini kurang dihafal dan kurang dikenal di kalangan ulama ahli hadis. Kemudian Al-Qurtubi mengatakan bahwa hadis ini diinterpretasikan dengan dua makna. Makna pertama menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu orang lain dimasukkan ke dalam neraka. Makna yang kedua mengartikan bahwa setiap yang menyakitkan para penghuninya —seperti binatang buas, serangga beracun, dan lain-lain-nya— terdapat pula di dalam neraka.

Firman Allah, “U’iddat lil kafirin” menurut pendapat yang paling kuat damir yang terdapat di dalam lafaz u’iddat kembali kepada neraka yang bahan bakarnya terdiri atas manusia dan batu-batuan. Tetapi dapat pula diinterpretasikan bahwa damir tersebut kembali kepa-da al-hijarah, sebagaimana tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud r.a. Kedua pendapat tersebut tidak bertentangan dalam hal makna, karena keduanya saling mengait dengan yang lainnya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.