As-Saddi menduga ada sejumlah orang yang telah masuk Islam di saat Nabi Saw. tiba di Madinah, kemudian mereka munafik. Perumpamaan mengenai diri mereka sama dengan seorang lelaki yang pada mulanya berada dalam kegelapan, lalu dia menyalakan api. Ketika api menerangi sekelilingnya yang dipenuhi kotoran dan onak duri, maka dia dapat melihat hingga dapat menghindar. Akan tetapi, ketika ia dalam keadaan demikian, tiba-tiba apinya padam, hingga dia menghadapi situasi yang tidak ia ketahui mana yang harus dia hindarkan dari bahaya yang ada di depannya.
Yang demikian itulah perihal orang munafik, pada awalnya dia berada dalam kegelapan kemusyrikan, lalu masuk Islam hingga mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, juga mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Ketika ia berada dalam keadaan demikian, tiba-tiba ia kafir, akhirnya dia tidak lagi mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, tidak pula mana yang baik dan mana yang buruk’.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini. Cahaya merupakan perumpamaan bagi iman mereka yang dahulu sering mereka bicarakan, sedangkan kegelapan merupakan perumpamaan bagi kesesatan dan kekufuran mereka yang dahulu mereka perbincangkan. Mereka adalah suatu kaum yang pada mulanya berada dalam jalan petunjuk, kemudian hidayah dicabut dari mereka; sesudah itu akhirnya mereka membangkang, tidak mau beriman lagi.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, “Falamma ada-at ma haulahu” bahwa sinar api menunjukkan makna keadaan mereka di saat menghadap kepada orang-orang mukmin dan jalan hidayah.
Ata Al-Khurrasani sehubungan dengan firman-Nya, “Masaluhum kamasalil lazis tauqada naran,” mengatakan bahwa hal ini merupakan perumpamaan orang munafik yang kadangkala dia dapat melihat dan mengenai, tetapi setelah itu ia terkena buta hati.
Ibnu Abu Hatim mengatakan —dia telah meriwayatkan dari Ikri-mah, Al-Hasan, As-Saddi, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas— hal yang semisal dengan apa yang dikatakan oleh Ata Al-Khurrasani.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan firman-Nya, “Masaluhum kamasalil lazis tauqada naran,” mengatakan bahwa hal tersebut merupakan gambaran tentang sifat orang-orang munafik yang kadangkala dapat melihat dan mengenal, tetapi setelah itu ia terkena buta hati. Dia mengatakan pula sehubungan dengan firman-Nya, “Masaluhum kamasalil lazis tauqada naran,” hingga akhir ayat, bahwa hal tersebut merupakan tentang sifat orang-orang munafik. Pada mulanya mereka beriman hingga iman menyinari kalbu mereka, sebagaimana api menyinari mereka yang menyalakannya. Kemudian mereka kafir, maka Allah menghilangkan cahaya apinya dan mencabut imannya sebagaimana Dia menghilangkan cahaya api tersebut, hingga mereka tertinggal dalam keadaan yang sangat gelap tanpa dapat melihat.
Pendapat Ibnu Jarir serupa dengan riwayat Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan firman-Nya: Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api. (Al-Baqarah: 17) Disebutkan bahwa hal ini merupakan suatu perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk menggambarkan orang-orang munafik. Yaitu pada mulanya mereka merasa bangga dengan Islam, maka kaum muslim mau mengadakan pernikahan dengan mereka, saling mewaris dan saling membagi harta fai. Tetapi di kala mereka mati, Allah mencabut kebanggaan itu dari mereka sebagaimana cayaha api yang dihilangkan dari orang yang memerlukannya.
Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman-Nya, “Masaluhum kamasalil lazis tauqada naran” bahwa sesungguhnya cahaya api itu adalah cahaya api yang dinyalakannya. Tetapi bila api itu padam, maka lenyaplah cahayanya. Demikian pula keadaan orang munafik, manakala dia mengucapkan kalimat Ikhlas —yaitu la ilaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah)— ia berada dalam cahaya yang terang; tetapi jika ia ragu, maka terjerumuslah ia ke dalam kegelapan.
Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, “Zaha-ballahu binurihim.” Cahaya api mereka merupakan perumpamaan bagi iman mereka yang selalu mereka bicarakan.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah mengenai firman-Nya: Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya. (Al-Baqarah: 17) Yang dimaksud dengan api ialah perumpamaan kalimah la ilaha illal-lah (tidak ada Tuhan selain Allah). Api itu menerangi mereka hingga mereka dapat makan dan minum, dianggap beriman di dunia, melakukan pernikahan, serta darah mereka terpelihara. Tetapi di kala mereka mati, Allah menghilangkan cahaya mereka dan membiarkan mereka berada dalam keadaan yang sangat gelap, tidak dapat melihat.
Sa’id meriyawatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa orang munafik yang mengucapkan kalimah la ilaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah) memperoleh cahaya dalam kehidupan di dunia. Untuk itu, mereka dapat menikah dengan kaum muslim melalui kalimah tersebut dan berperang bersama kaum muslim, dapat waris-mewaris dengan mereka, dan darah serta hartanya terlindungi. Tetapi di saat ia mati, kalimah tersebut ia cabut karena di dalam hatinya tidak ada pangkalnya; pada amal perbuatannya pun tidak ada hakikat kenyataan. Maka pada ayat selanjutnya disebutkan: dan Allah membiarkan mereka dalam kegelapan tidak dapat melihat. (Al-Baqarah: 17)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Watarakahum fi zulumatil la yubsirun” yakni Allah meninggalkan mereka dalam kegelapan (maksudnya dalam azab) bila mereka mati.
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, “Watarakahum fi zulumatin,” yakni mereka dapat melihat perkara hak dengan mata hatinya, dan mengatakannya hingga mereka dapat keluar dari kegelapan kekufuran. Akan tetapi, sesudah itu mereka memadamkannya melalui kekufuran dan kemunafikan mereka, akhirnya Allah membiarkan mereka dalam kegelapan kekufuran, hingga tidak dapat melihat hidayah dan tidak dapat berjalan lurus dalam perkara yang hak.
As-Saddi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan berikut sanadnya mengenai firman-Nya, “Watarakahum fi zulumatin,” bahwa kegelapan tersebut merupakan perumpamaan bagi kemunafikan mereka.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa watarakahum fi zulumatin la yubsirun artinya hal tersebut terjadi ketika orang munafik mati. Maka amal perbuatan jahatnya merupakan kegelapan baginya, hingga dia tidak dapat menemukan suatu amal baik pun yang sesuai dengan kalimah la ilaha illallah.
Summun bukmun ‘umyun, As-Saddi meriwayatkan berikut sanadnya sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka bisu, buta serta tuli.
Ali Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna summun bukmun ‘umyun, bahwa mereka tidak dapat mendengar petunjuk, tidak dapat melihatnya, dan tidak dapat mem-haminya. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abul Aliyah dan Qatadah ibnu Di’amah.
Fahum la yarji’una, menurut Ibnu Abbas mereka tidak dapat kembali ke jalan hidayah. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas.
As-Saddi meriwayatkan berikut sanadnya sehubungan dengan makna firman-Nya, “Summun bukmun ‘umyun fahum la yarji’una,” yakni mereka tidak dapat kembali kepada Islam. Sedangkan menurut Qatadah, mereka tidak dapat kembali itu maksudnya tidak dapat bertobat dan tidak pula mereka ingat