Mereka berkata, “Bersumpahlah kalian dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar.” Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh, dan Kami merencanakan makar (pula), sedangkan mereka tidak menyadari. Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu. (An-Naml: 49-51), hingga akhir ayat.
Ketika mereka bertekad melaksanakan niatnya dan telah sepakat, maka mereka datang di malam hari untuk membunuh Nabi Saleh secara mengejutkan. Tetapi Allah mengirimkan batu-batuan yang membendung mereka sampai kepada Nabi Saleh.
Pada pagi hari Kamis (yaitu hari pertama penangguhan tersebut) wajah mereka berubah warnanya menjadi kuning, persis seperti apa yang dijanjikan oleh Nabi Saleh kepada mereka. Selanjutnya pada hari keduanya dari hari-hari tersebut (yakni hari Jumat) wajah mereka berubah menjadi merah. Pada hari ketiganya (yaitu hari Sabtu) wajah mereka berubah menjadi hitam. Dan pada pagi hari Ahadnya mereka dalam keadaan kaku dan duduk seraya memandang kepada azab Allah dan siksa-Nya yang menimpa mereka; semoga Allah melindungi kita dari hal seperti itu. Mereka tidak mengetahui apakah yang harus mereka lakukan dan tidak mengerti pula bagaimanakah azab itu dapat datang menimpa mereka.
Matahari terbit dengan cerahnya, dan datanglah kepada mereka suatu teriakan dari langit dan gempa yang dahsyat dari bagian bawah mereka. Maka semua roh mereka sekaligus tercabut dalam masa yang sama saat itu juga.
{فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ}
Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya. (Al-A’raf: 78)
Yakni mereka mati tidak bernyawa lagi; tiada seorang pun yang luput dari azab itu, baik anak kecil, orang dewasa, laki-laki, maupun perempuan. Mereka mengatakan bahwa kecuali seorang wanita muda yang lumpuh, namanya Kalbah binti Salaq, tetapi nama panggilannya adalah Zari’ah. Dia sangat kafir dan paling sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s.
Ketika ia menyaksikan pemandangan azab yang menimpa kaumnya itu, dengan serta merta kakinya yang lumpuh tadi dapat bergerak dan ia dapat berlari, lalu ia melarikan diri dengan sangat cepatnya. Ia mendatangi suatu kabilah dari kalangan kabilah lainnya, kemudian menceritakan kepada mereka apa yang telah dilihatnya dan azab yang menimpa kaumnya. Lalu ia meminta minum; dan setelah diberi air minum, ia langsung mati.
Ulama tafsir mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari keturunan kaum Samud selain Nabi Saleh a.s. beserta orang-orang yang mengikutinya, dan seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama panggilan Abu Rigal. Ketika azab menimpa kaumnya, ia sedang bermukim di tanah suci selama beberapa waktu, sehingga ia selamat dari azab itu dan tidak ada sesuatu pun yang menimpanya.
Tetapi ketika di suatu hari ia keluar dari tanah suci menuju ke tanah lainnya yang tidak suci, maka datanglah batu dari langit dan menimpa dirinya, lalu ia mati seketika itu juga. Hadis yang menceritakan hal ini telah disebut pada permulaan kisah ini melalui hadis Jabir ibnu Abdullah.
Mereka menyebutkan bahwa Abu Rigal ini adalah orang tua dari Bani Saqif yang bertempat tinggal di Taif.
قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: قَالَ مَعْمَر: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرِ أَبِي رِغَالٍ فَقَالَ: “أَتُدْرُونَ مَنْ هَذَا؟ ” فَقَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، رَجُلٍ مِنْ ثَمُودَ، كَانَ فِي حَرَمِ اللَّهِ، فَمَنَعَهُ حرمُ اللَّهِ عَذَابَ اللَّهِ. فَلَمَّا خَرَجَ أَصَابَهُ مَا أَصَابَ قَوْمَهُ، فَدُفِنَ هَاهُنَا، وَدُفِنَ مَعَهُ غُصْنٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَنَزَلَ الْقَوْمُ فَابْتَدَرُوهُ بِأَسْيَافِهِمْ، فَبَحَثُوا عَنْهُ، فَاسْتَخْرَجُوا الْغُصْنَ”.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, telah menceritakan kepadanya Ismail ibnu Umayyah, bahwa Nabi Saw. lewat di kuburan Abu Rigal, lalu beliau bersabda, “Tahukah kalian kuburan siapakah ini?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah kuburan Abu Rigal, seorang lelaki dari kaum Samud Dia tinggal di tanah suci Allah, maka kesucian tanah-Nya menghindarkan dia dari azab-Nya. Tetapi setelah dia keluar darinya, maka dia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya, kemudian ia dikuburkan di tempat ini dan dimakamkan bersamanya sebatang emas. Maka orang-orang yang ada saat itu segera menggali kuburan itu dengan pedang mereka untuk mencari emas tersebut, lalu mereka mengeluarkan emas itu.
Abdur Razzaq mengatakan bahwa Ma’mar mengatakan, Az-Zuhri pernah mengatakan bahwa Abu Rigal adalah bapak moyangnya orang-orang Saqif.
Riwayat ini berpredikat mursal bila ditinjau dari segi sanadnya.
Diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu lshaq, dari Ismail ibnu Umayyah, dari Bujair ibnu Abu Bujair yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di saat para sahabat berangkat bersamanya menuju Taif dan di tengah jalan menjumpai sebuah kuburan, lalu beliau Saw. bersabda:
“هَذَا قَبْرُ أَبِي رِغَالٍ، وَهُوَ أَبُو ثَقِيفٍ، وَكَانَ مِنْ ثَمُودَ، وَكَانَ بِهَذَا الْحَرَمِ فَدَفَعَ عَنْهُ، فَلَمَّا خَرَجَ [مِنْهُ] أَصَابَتْهُ النِّقْمَةُ الَّتِي أَصَابَتْ قَوْمَهُ بِهَذَا الْمَكَانِ، فَدُفِنَ فِيهِ. وَآيَةُ ذَلِكَ أَنَّهُ دُفِنَ مَعَهُ غصن من ذهب، إن أنتم نبشم عَنْهُ أَصَبْتُمُوهُ [مَعَهُ] فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ فَاسْتَخْرَجُوا مِنْهُ الْغُصْنَ”.
Ini adalah kuburan Abu Rigal, bapak moyangnya orang-orang Saqif. dia berasal dari kabilah Samud. Dia tinggal di tanah suci ini sehingga ia beroleh perlindungan. Tetapi ketika ia keluar darinya, maka ia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya di tempat ini, lalu ia dikuburkan di tempat ini. Sebagai tandanya ialah ia dikuburkan bersama sebatang emas. Jika kalian menggalinya, niscaya kalian akan memperolehnya.
Maka orang-orang segera menggali kuburan itu dan mengeluarkan batang emas darinya.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Yahya ibnu Mu’in, dari Wahb ibnu Jarir ibnu Hazim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq dengan sanad yang sama. Menurut guru kami (yaitu Abul Hajjaj Al-Mazi), hadis ini hasan ‘aziz.
Menurut kami, predikat mausul-nya diriwayatkan secara munfarid oleh Bujair ibnu Abu Bujair. Bujair ini adalah seorang guru yang tidak dikenal kecuali melalui hadis ini. Yahya ibnu Mu’in mengatakan bahwa ia belum pernah mengetahui ada seseorang meriwayatkan darinya selain Ismail ibnu Umayyah.
Menurut kami, berdasarkan pertimbangan ini dikhawatirkan predikat marfu’ hadis ini hanyalah ilusi semata. Sesungguhnya hal yang tidak meragukan ialah bila dianggap sebagai perkataan Abdullah ibnu Amr sendiri yang ia kutip dari kedua temannya. Guru kami mengatakan, “Abul Hajjaj setelah saya ketengahkan hadis ini kepadanya mengatakan bahwa pendapat tersebut barangkali ada benarnya.