Al-A’raf, ayat 143

{وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ}

Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing). (Az-Zumar: 68)

Karena sesungguhnya dalam ayat ini terdapat qarinah (bukti) yang menunjukkan makna mati, sebagaimana dalam ayat yang sedang kita bahas terdapat qarinah yang menunjukkan makna pingsan, yaitu firman-Nya:

{فَلَمَّا أَفَاقَ}

Maka setelah Musa sadar kembali. (Al-A’raf: 143)

Al-Ifaqah atau sadar tiada lain dari orang yang tadinya pingsan.

{قَالَ سُبْحَانَكَ}

Musa berkata, “Mahasuci Engkau.” (Al-A’raf: 143)

Sebagai ungkapan memahasucikan. mengagungkan, dan memuliakan Allah, bahwa bila ada seseorang yang melihat-Nya di dunia ini niscaya dia akan mati.

*******************

Firman Allah Swt.:

{تُبْتُ إِلَيْكَ}

aku bertobat kepada Engkau. (Al-A’raf: 143)

Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah ‘saya kapok, tidak akan meminta untuk melihat-Mu lagi’.

{وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ}

dan aku orang yang pertama-tama beriman. (Al-A’raf: 143)

Demikianlah menurut takwil Ibnu Abbas dan Mujahid, dari Bani Israil; pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.

Menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan aku orang yang pertama-tama beriman. (Al-A’raf: 143) Disebutkan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melihat-Mu.

Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, bahwa sebelum itu memang telah ada orang-orang yang beriman, tetapi makna yang dimaksud di sini ialah “saya orang yang mula-mula beriman kepada Engkau, bahwa tidak ada seorang makhluk-Mu yang dapat melihat-Mu sampai hari kiamat”. Pendapat ini cukup baik dan mempunyai alasan.

Muhammad ibnu Jarir di dalam kitab Tafsir-nya. sehubungan dengan ayat ini telah mengetengahkan sebuah asar yang cukup panjang mengenainya di dalamnya terdapat banyak hal yang garib dan ajaib, bersumber dari Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar. Tetapi seakan-akan Muhammad ibnu Ishaq menerimanya dari berita-berita Israiliyat.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا}

Dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143)

Sehubungan dengan makna ayat ini terdapat hadis Abu Sa’id dan Abu Hurairah, dari Nabi Saw., yang menerangkan tentangnya.

Hadis Abu Sa’id di-sanad-kan oleh Imam Bukhari dalam kitab Sahih-nya, dalam bab tafsir ayat ini. Untuk itu ia mengatakan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ مِنَ اليهود إلى النبي صلى الله عليه وسلم قَدْ لُطِمَ وَجْهُهُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِكَ مِنَ الْأَنْصَارِ لَطَمَ وَجْهِي. قَالَ: “ادْعُوهُ” فَدَعَوْهُ، قَالَ: “لِمَ لَطَمْتَ وَجْهَهُ؟ ” قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي مَرَرْتُ بِالْيَهُودِيِّ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: وَالَّذِي اصْطَفَى مُوسَى عَلَى الْبَشَرِ. قَالَ: قُلْتُ: وَعَلَى مُحَمَّدٍ؟ فَأَخَذَتْنِي غَضْبَةٌ فَلَطَمْتُهُ، قَالَ: “لَا تُخَيِّرُونِي مِنْ بَيْنِ الْأَنْبِيَاءِ، فَإِنَّ النَّاسَ يُصْعَقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَأَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يُفِيقُ، فَإِذَا أَنَا بِمُوسَى آخِذٌ بِقَائِمَةٍ مِنْ قَوَائِمِ الْعَرْشِ، فَلَا أَدْرِي أَفَاقَ قَبْلِي أَمْ جُوزِيَ بِصَعْقَةِ الطُّورِ”.

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Yahya Al-Mazini, dari ayahnya, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa seorang lelaki Yahudi datang kepada Nabi Saw., sedangkan mukanya baru saja ditampar, lalu ia mengadu, “Hai Muhammad, sesungguhnya seseorang dari sahabatmu dari kalangan Ansar telah menampar wajahku.” Nabi Saw. bersabda, “Panggillah dia!” Lalu mereka memanggil lelaki itu dan bersabda kepadanya, “Mengapa engkau tampar mukanya?” Lelaki Ansar menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika saya sedang lewat bersua dengan orang Yahudi, lalu orang Yahudi itu kudengar mengatakan, ‘Demi Tuhan yang telah memilih Musa atas manusia semuanya.’ Lalu saya mengatakan kepadanya, ‘Dan juga di atas Muhammad?’ Lelaki itu menjawab, ‘Ya juga di atas Muhammad.’ Maka saya menjadi emosi, lalu kutampar mukanya,” Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian melebihkan aku di atas para nabi semuanya, karena sesungguhnya manusia pasti pingsan di hari kiamat, dan aku adalah orang yang mula-mula sadar. Tiba-tiba aku menjumpai Musa sedang memegang kaki A’rasy. Aku Tidak mengetahui apakah dia sadar sebelumku ataukah dia telah beroleh balasannya ketika mengalami pingsan di Bukit Tur.

Imam Bukhari telah meriwayatkannya di berbagai tempat (bab) dari kitab Sahih-nya, dan Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dalam pembahasan “Kisah-kisah para Nabi”.

Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam kitab Sunnah-nya melalui berbagai jalur dari Amr ibnu Yahya ibnu Imarah ibnu Abul Hasan Al-Mazini Al-Ansari Al-Madani, dari ayahnya, dari Abu Sa’id Sa’d ibnu Malik ibnu Sinan Al-Khudri dengan lafaz yang sama.

Adapun mengenai hadis Abu Hurairah, Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya menyebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: اسْتَبَّ رَجُلَانِ: رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَرَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَقَالَ الْمُسْلِمُ: وَالَّذِي اصْطَفَى مُحَمَّدًا عَلَى الْعَالَمِينَ. وَقَالَ الْيَهُودِيُّ: وَالَّذِي اصْطَفَى مُوسَى عَلَى الْعَالَمِينَ، فَغَضِبَ الْمُسْلِمُ عَلَى الْيَهُودِيِّ فَلَطَمَهُ، فَأَتَى الْيَهُودِيُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ، فَدَعَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاعْتَرَفَ بِذَلِكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تُخَيِّرُونِي عَلَى مُوسَى؛ فَإِنَّ النَّاسَ يُصْعَقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَأَكُونُ أَوَّلَ مَنْ يُفِيقُ، فَأَجِدُ مُوسَى مُمْسِكًا بِجَانِبِ الْعَرْشِ، فَلَا أَدْرِي أَكَانَ مِمَّنْ صَعِقَ فَأَفَاقَ قَبْلِي، أَمْ كَانَ مِمَّنِ اسْتَثْنَاهُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ”

telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa’d, telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman dan Abdur Rahman Al-A’raj, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa ada dua orang lelaki bertengkar, salah seorangnya adalah orang muslim, sedangkan yang lain orang Yahudi. Orang Mus­lim mengatakan, “Demi Tuhan yang telah memilih Muhammad atas semua manusia.” Maka si Yahudi berkata, “Demi Tuhan yang telah memilih Musa atas semua manusia.” Maka orang muslim itu marah kepada si Yahudi, lalu ia menamparnya. Kemudian orang Yahudi itu datang kepada Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. menanyakan kedatangannya, maka lelaki Yahudi itu mengadukan perkaranya. Lalu Rasulullah Saw. memanggil si lelaki muslim itu, dan si lelaki muslim mengakui hal tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian melebihkan aku atas Musa, karena sesungguhnya semua orang mengalami pingsan di hari kiamat nanti, dan aku adalah orang yang mula-mula sadar. Tiba-tiba aku melihat Musa sedang memegang bagian sisi ‘Arasy. Aku tidak mengetahui apakah dia termasuk orang-orang yang pingsan, lalu ia sadar sebelumku, ataukah dia termasuk orang yang dikecualikan oleh Allah Swt. (tidak mengalami pingsan)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.